Majalengka - Polsek Kadipaten Polres Majalengka Polda Jabar menunjukkan kinerja cepat dan tegas dalam menanggapi keluhan masyarakat terkait gangguan yang disebabkan oleh sekelompok remaja yang menggunakan petasan secara sembarangan di jalanan. Tindakan ini dilakukan sebagai respons terhadap keamanan dan ketertiban umum di wilayah tersebut pada Jumat (16/03/2024) malam.
Polsek Kadipaten menerima laporan mengenai perilaku mengganggu yang dilakukan oleh sekelompok remaja di jalan Baligo, Desa Pagandon, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka. Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa remaja tersebut menggunakan petasan secara sembarangan, menyebabkan ketegangan dan ketakutan di antara pengguna jalan serta mengganggu ketertiban umum.
Tanpa menunggu waktu lama, petugas dari Polsek Kadipaten yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kadipaten AKP Asep Ashari, S.H., segera bergegas menuju lokasi yang dilaporkan. Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan sekelompok remaja yang diduga melakukan tindakan tersebut.
Sementara itu Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR., melalui Kapolsek Kadipaten AKP Asep Ashari, S.H., menyampaikan, "Kami segera bertindak atas laporan dari masyarakat terkait gangguan yang disebabkan oleh penggunaan petasan secara sembarangan. Tindakan semacam ini tidak hanya mengganggu ketertiban umum tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan," ungkap Kapolsek Kadipaten, AKP Asep Ashari, S.H.
Para remaja yang diamankan kemudian dibawa ke kantor Polsek Kadipaten untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Selain itu, Kapolsek Kadipaten AKP Asep Ashari, S.H. juga memberikan pemahaman kepada mereka tentang bahaya penggunaan petasan secara sembarangan serta dampak negatifnya terhadap masyarakat sekitar.
"Tindakan cepat dan tegas yang dilakukan oleh Polsek Kadipaten mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Mereka merasa lebih aman dan terlindungi dengan adanya respons yang cepat dari pihak kepolisian terhadap keluhan yang mereka laporkan," tambah AKP Asep Ashari, S.H.
Diharapkan, dengan tindakan ini, dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah terulangnya tindakan serupa di masa yang akan datang. Selain itu, diharapkan juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan bersama-sama dalam lingkungan mereka.
#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,