Patroli Polsek Majalengka Kota: Imbauan Kamtibmas untuk Pedagang Kembang Api

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Dua OKT

Jajaran Polresta Cirebon mengamankan dua pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial NY (29) dan SH (25) di w...

Postingan Populer

Rabu, 03 April 2024

Patroli Polsek Majalengka Kota: Imbauan Kamtibmas untuk Pedagang Kembang Api

Majalengka - Bripka Roy Ronal Komara Sandi, Bersama Bripka Jejen anggota Polsek Majalengka Kota Polres Majalengka Polda Jabar, melakukan patroli sambang ke para pedagang kembang api yang beroperasi di wilayah Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka. Kegiatan ini dilakukan pada Rabu (3/2/2024) dengan tujuan untuk memberikan imbauan terkait kamtibmas.

Dalam patroli tersebut, Bripka Roy Ronal Komara Sandi menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para pedagang kembang api. Imbauan yang disampaikan mencakup tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama proses jual-beli kembang api, serta menghindari tindakan yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat sekitar.

Kapolres Majalengka Polda Jabar, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR., melalui Kapolsek Majalengka AKP Iwan Sutari, S.IP., M.AP., menyatakan pentingnya kehadiran polisi dalam memberikan imbauan kepada para pedagang kembang api. "Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga kamtibmas di wilayah Kecamatan Majalengka. Dengan memberikan imbauan kepada pedagang kembang api, kami berharap dapat mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban," ujar Kapolsek Majalengka.

Diharapkan bahwa imbauan yang disampaikan oleh anggota Polsek Majalengka Kota dapat dipatuhi dan diimplementasikan oleh para pedagang kembang api. Langkah ini diharapkan dapat menjaga kondusifitas wilayah dan memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat.

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,