BITUNG – Karena mabuk dan mengamuk sambil membawa pisau penikam, seorang pria berinisial RM (42), warga Kelurahan Tandurusa, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung diamankan Tim Tarsius Presisi Polres Bitung.
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasi Humas Iptu Iwan Setiyabudi mengatakan, kejadiannya di wilayah Kelurahan Tandurusa, pada Minggu (7/4/2024) dini hari.
"Sekitar pukul 02.45 WITA, tim mendapat laporan dari warga masyarakat. Ada seorang pria dalam keadaan mabuk yang membuat keributan sambil membawa senjata tajam di permukiman warga, dan sempat merusak sepeda motor," kata Iptu Iwan.
Tim dipimpin Bripka Angky Koagow ini segera merespons laporan dengan mendatangi TKP. Tim kemudian berhasil mengamankan pelaku meski sempat berupaya melakukan perlawanan.
"Pelaku beserta barang bukti sebilah pisau penikam kemudian diamankan dan diserahkan ke Polsek Aertembaga untuk diproses lanjut," kunci Iptu Iwan.
Perwata/Farid maka
Editor/Farid maka