Tugas Dan Tanggung Jawab Bagi Aparat Kepolisian Republik Indonesia
Untuk Melayani Masyarakat, Pengamanan Arus Mudik lebaran Di Tahun 2024.
Bukanlah tugas yang mudah bagi para aparat Kepolisian dan pihak terkait lainnya untuk menjalankan tugas pengamanan di masa libur lebaran. arus mudik Kamis. (11/4/2024).
Di pundaknya, ada tanggung jawab untuk melayani masyarakat agar bisa selamat bertemu dengan keluarganya masing-masing di kampung halaman. Pun dirinya punya tanggung jawab untuk tetap menjalankan perintah agama ditengah melayani masyarakat sedarurat apapun keadaannya.
Sementara di sisi lain mereka tak bisa berlebaran bersama keluarga karena harus rela meninggalkan anak, istri dan orang tuanya demi menjalankan tanggungjawab melayani masyarakat.
Terima Kasih Polres Subang dan pihak terkait yang telah dengan tulus hati melayani masyarakat. Yang mudik lebaran, pulang kampung bersama keluarga,
Taklukan untuk mengucapkan selamat hari raya idul Fitri 1 Syawal Mohon maaf lahir dan batin
Pewarta/Farid maka
Editor/Farid maka