Bitung l Kembali lagi informasi masyarakat dan keluhan masalah pengelolaan limbah yang diduga dari PT. Prima Erajaya Bahari (PEB). Pasalnya, Dengan Hal itu berdampak Pada lingkungan masyarakat lahan perkebunan di sekitar perusahaan tersebut. Khususnya warga di Kelurahan Tanjung Merah Lingkungan 3, Kecamatan Matuari, Kota Bitung.
Senin (27/05/2024)
"Sudah sering terjadi di sini, pembuangan limbah dari PT Prima Era Jaya Bahari sembarangan dan kami nilai tidak melalui kajian yang jelas dari pemerintah," ada keluh warga yang tak mau menyebutkan namanya,
Dengan Hal itu berdampak Pada lingkungan masyarakat lahan perkebunan di sekitar perusahaan tersebut. Khususnya warga di Kelurahan Tanjung Merah Lingkungan 3, Kecamatan Matuari, Kota Sulawesi Utara.
"Makanya kami masyarakat sangat di resahkan dengan pembuangan limbah ini karena jelas-jelas mengganggu kehidupan lingkungan , dan kesehatan kami masyarakat sekitar," PT Prima Era Jaya Bahari Merugikan sambungnya.
Lanjutnya, pembuangan limbah perusahan itu sudah berlangsung lama itu berimbas pada tanaman padi atau pun lahan sawah milik warga,
mereka. pun meminta kepada pemerintah kota Bitung dan aparat penegak hukum, untuk menikapi, keluh kesah, warga masyarakat tanjung merah.
"Pembuangan limbah tak hanya mencemarkan lingkungan lewat aliran sungai dan sawah, bahkan masyarakat turut mengeluhkan bau busuk yang ditimbulkan akibat pembuangan limbah itu, kami sudah sering mengeluhkan tapi seperti tidak ada tanggapan sama sekali dari pihak perusahan dan pemerintah kelurahan Tanjung merah atau mungkin dianggap enteng masalah pembuangan limbah ini," keluhnya lagi.
Terpisah, Lurah Tanjung Merah Marlin Lengkong ketika di sambangi oleh awak media di kantornya kelurahan tanjung merah (27/5/2024) sekira pukul 14:18 Wita, tak berada di kantor, dan di sapa lewat WhatSapp (wa) lurah memberi tanggapan lewat pembicaraan dengan awak media bahwa itu tak ada keluhan masyarakat atau kunjungi ke perusahan tersebut untuk ketemu manajernya,. (Glen).
Berarti kalaupun limbah berlanjut atau pembuangan limbah nanti tunggu laporan masyarakat ataupun keluhan .. seharusnya setiap perusahan ikan harus ada kelengkapan surat ijin limbah, kalaupun ijinnya ada, kenapa melakukan pencemaran lingkungan dengan cara pembuangan limbah yang diduga mengandung (CO) yang bisa berdampak pada persawahan,
Dan dikutip awak media sudah sempat mau konfirmasi kepada manajernya yang namanya Glen, lewat wa_nya sama sekali respon nya belum bisa ketemu, . Ada apa di saat mau konfirmasi di jawab begitu.. berarti ada apa-apanya di pihak perusahan tersebut.. hingga pada hari ini awak media meminta pihak DLH atau dinas dinas terkait untuk menelusuri perusahan tersebut agar awak media bisa mengetahui
Diduga Apakah si Glen manager perusahan tersebut, sudah ada yang menunggangi dari para petinggi pemerintahan.? maka dari itu kami awak media menghimbau tolong aparat setempat utus tuntas permasalahan limbah tersebut" pungkasnya,"
Editor :frd m