Bitung - Menurut pemberitaan yang dimuat media bahwa Kapolsek Matuari, AKP, Yusi Kristiana SE, yang mana Melarang para awak media untuk meliput kegiatan eksekusi lahan di kelurahan Girian Weru satu, itu hanya salah paham antara APH dan para awak media, pemberitaan itu telah dikonfirmasi kepada awak media yang mana memuat pemberitaan tersebut. sabtu 13/07/2024
Kapolsek Matuari sudah bertemu langsung dengan awak media tersebut, lalu sudah menjelaskan sekaligus sudah mengklarifikasi, Lalu saat ini pihak dari APH melakukan klarifikasi terkait Pemberitaan Melarang Awak Media Untuk Meliputi Itu. sedang disaksikan oleh Direktorat Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional, ( LPKN ) Eka Dicky S.pak LLB.Juga Anggota PPWI.
" Dari Pihak APH, sebenarnya tidak melarang para awak media untuk melakukan peliputan. Dan hal ini juga sekarang sudah diklarifikasi." ucap Kapolsek Matuari
Dan pihak Kapolsek Matuari pada saat pengeksekusian lahan tersebut juga mengatakan bahwa pihak APH dari Polsek Matuari sebenarnya Datang Ke TKP. karnah sudah ada surat perintah dari atasan untuk menjaga dan mengawal pihak ATR/BPN di lokasi kegiatan tersebut jangan sampai ada gesekan antara kedua belah pihak antara pemilik lahan dan pihak ATR/BPN jangan sampai menimbulkan Kamtibmas di lokasi tersebut, ucap," ibu Kapolsek maturi
Lalu mengenai pengeksekusian lahan yang dilakukan dengan cara perselisihan sebelumnya oleh pihak ATR/BPN, dan juga pada saat ini pihak ATR/BPN ingin meminta maaf dan ingin menyelesaikan masalah ini tanpa ada perselisihan.
Dan juga pihak APH yaitu Kapolsek Matuari pada saat ini dan juga sebelumnya ingin menyelesaikan masalah, melakukan perlindungan, dan pengayoman terhadap masyarakat Sesuai yang tertulis didalam visi misi kepolisian. Meskipun sebelumnya dia juga melakukan pembelaan terhadap APBN tanpa mengetahui cerita yang sebenarnya mengenai lahan tersebut.
Kapolsek Matuari, AKP, Yusi Kristiana SE, ingin membangun sinergitas dengan Awak. Media Untuk komunikasi dan informatika.
Editor/FM.89