Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, didampingi Wakapolresta Cirebon, AKBP Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, kembali memberikan arahan kepada seluruh Kasatfung di Polresta Cirebon dan Para Kanit Polsek Jajaran Polresta Cirebon dalam rapat yang berlangsung di Aula Pesat Gatra Polresta Cirebon, Sabtu (5/10/2024).
Dalam arahannya, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, menekankan agar seluruh personel Polresta Cirebon dan jajarannya netral dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024. Pihaknya mengingatkan seluruh anggota Polresta Cirebon untuk netral, tidak memihak dengan dalih apapun, menjaga profesionalitas dan menghindari segala bentuk keterlibatan politik praktis.
"Jangan sampai ada anggota yang terlibat dalam politik atau mendukung salah satu calon atau membantu, mengarahkan, menyuruh, meminta dukungan pihak lain untuk mendukung. Kita harus netral dan berkomitmen untuk menjaga integritas institusi Polri, serta fokus pada tugas utama kita, yaitu menjaga kondusivitas kamtibmas," katanya.
Ia juga menekankan pentingnya profesionalitas dan humanis dalam melaksanakan tugas termasuk dalam penegakan hukum. Menurutnya, langkah ini menjadi kunci dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
"Seluruh personel Polresta Cirebon dipastikan semakin memperkuat komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memastikan Pilkada Serentak 2024 berlangsung dengan damai, tertib, serta netral," ujarnya.
Sementara itu, Wakapolresta Cirebon, AKBP Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, mewanti-wanti seluruh personel Polresta Cirebon dan Polsek jajaran untuk tidak berpose mengangkat jari tangannya ketika berfoto. Pose yang menunjukkan gestur jari semacam itu berpotensi dinterpretasikan sebagai bentuk dukungan kepada salah satu calon di Pilkada Serentak 2024.
"Kami mengingatkan kembali sebagai anggota Polri harus bersikap netral dalam Pilkada Serentak 2024. Kalau berfoto juga tidak usah berpose menggunakan simbol jari yang identik dengan nomor salah satu pasangan calon, karena akan dianggap sebagai bentuk memihak atau mendukung," katanya.
((Santo))