Bidkum Polda Jabar Gelar Bimtek dan Penyuluhan Hukum di Polres Majalengka

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Bidkum Polda Jabar Gelar Bimtek dan Penyuluhan Hukum di Polres Majalengka

Majalengka, Bidang Hukum (Bidkum) Polda Jawa Barat melakukan Bimbingan Tehnik (Bintek) terkait penyuluhan Hukum Tahun 2024 yang ...

Postingan Populer

Jumat, 01 November 2024

Bidkum Polda Jabar Gelar Bimtek dan Penyuluhan Hukum di Polres Majalengka


Majalengka, Bidang Hukum (Bidkum) Polda Jawa Barat melakukan Bimbingan Tehnik (Bintek) terkait penyuluhan Hukum Tahun 2024 yang diselenggarakan di Aula BKPSDM Kabupaten Majalengka. Jumat (01/10/24).

Pelaksanakan Kegiatan Bimtek Hukum Bidkum Polda Jabar Tahun 2024 dipimpin langsung oleh Bapak Kabidkum Polda Jabar KOMBES POL NURHADI HANDAYANI, S.H., M.Si. didampingi oleh Bapak Wakapolres Majalengka KOMPOL ASEP AGUSTONI, S.E., M.M.

Peserta yang hadir Kegiatan Bimtek Hukum Bidkum Polda Jabar Tahun 2024 di Polres Majalengka, dihadiri oleh Kabag SDM beserta Kasubbag Watpers, Kasat Samapta beserta 5 Anggota, Kasat Binmas beserta 5 Anggota, Kasat Narkoba beserta Para Kanit dan 2 Anggota, Kasat Reskrim beserta Para Kanit dan 5 Anggota, Kasi Propam beserta 5 Anggota, Kanit Gakkum Lantas beserta 3 Anggota, Para Kapolsek beserta Kanit Reskrim dan Kanit Lantas.

Kabidkum Polda Jabar, Kombes Pol. Nurhadi Handayani, S.H., dalam kesempatan memberikan dua materi yang berkaitan dengan tahapan pemilu 2024 dengan narasumber yakni dari Tim Bidkum Polda Jabar.

Materi yang pertama disampaikan oleh KOMPOL Bayu Purdantono, S.I.K., M.I.K. (Kaur Luhkum Sunluhkum Bidkum Polda Jabar) terkait dampak Penggunaan Kekuatan Personil Polri yang tidak terukur dalam Penanganan Unjuk Rasa.

Materi yang kedua disampaikan oleh Narasumber AKP Misman Asep Zainal S.Sos.(Paur Luhkum Sunluhkum Bidkum Polda Jabar) terkait Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Pelaksanaan Penyampaian Materi oleh Narasumber AKBP Susi Bina Kurniati, S.H., M.H. (Kasubid Bankum Bidkum Polda Jabar) dengan Peserta yaitu Kasi Propam beserta 4 Anggota dan Kasikum terkait tata cara Pembuatan Pendapat Saran Hukum sesuai Perpol 8 Tahun 2024 dan disampaikan narasumber AKBP Dra. Heni Yulinati, M.H. (Kasubbid Sunluhkum Bidkum Polda Jabar) Terkait Teknik penyusunan peraturan Kepolisian.

“Semoga materi yang disampaikan dapat menambah wawasan dan ilmu pengetahuan bagi rekan-rekan dalam menjalankan tugas sehari-hari di lapangan,” ungkap Kombes Pol. Nurhadi Handayani.

Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto melalui Wakapolres Majalengka Kompol Asep Agustoni mengucapkan terima kasih atas materi yang diberikan. Ini tentunya dapat memberikan pencerahan personel Polres Majalengka terkait dengan penanganan permasalahan bidang hukum.

“Kami memandang hal ini sangat penting dan tepat diharapkan dengan situasi yang berkembang, Wakapolres berharap kepada seluruh peserta penyuluhan agar mengikuti kegiatan dengan seksama dan penuh perhatian.“Jika dimungkinkan ada kesempatan tanya jawab pergunakan dengan sebaik-baiknya," tutup Wakapolres Kompol Asep Agustoni.

(Santo)