Biaya Renang Dan Batik Diduga Menjadi Modus Pungli Di SDN 1 Kalikoa

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Prabowo: Terima Kasih Kapolri dan Panglima Tetap Jaga Rakyat yang Liburan

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jend...

Postingan Populer

Kamis, 12 Desember 2024

Biaya Renang Dan Batik Diduga Menjadi Modus Pungli Di SDN 1 Kalikoa


CIREBON - Membeli pakaian khusus seperti bahan batik senilai Rp 100.000 dan biaya renang sebesar Rp. 30.000 per siswa di SDN 1 Kalikoa, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, diduga menjadi modus pungutan liar (pungli) oleh pihak sekolah. Kegiatan renang untuk siswa di SD tersebut diagendakan dua kali dalam satu tahun. Bahkan, siswa yang tidak mengikuti kegiatan renang pun diduga tetap dikenakan biaya yang sama dengan siswa yang ikut renang.

Saat awak media mencoba mengonfirmasi kepada pihak kepala sekolah terkait dugaan modus pungli ini, Mulyamin, selaku kepala sekolah SDN 1 Kalikoa, diduga menghindari awak media. Ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp maupun telepon WhatsApp, Mulyamin tidak memberikan respons. Awak media juga telah menitipkan nomor telepon yang bisa dihubungi kepada salah satu guru di SD tersebut, namun hingga berita ini diterbitkan, awak media belum dihubungi oleh Mulyamin.

Salah satu guru olahraga di SD tersebut, Dhiyauddin Thoriq Suganda, membenarkan bahwa ada kegiatan renang yang dilakukan dua kali dalam satu tahun. Ia juga menyatakan bahwa uang yang terkumpul dari siswa yang tidak mengikuti renang diduga digunakan untuk membeli alat-alat olahraga, seperti bola. Namun, Dhiyauddin menegaskan bahwa tidak ada paksaan dalam pungutan tersebut, Kamis 12/12/24.

Selain itu, siswa-siswi di SDN 1 Kalikoa juga diduga diarahkan untuk membeli pakaian khusus seperti baju batik senilai Rp 100.000. Hal ini menambah kecurigaan awak media terhadap adanya pungutan yang tidak transparan di sekolah tersebut.


($@n)