Majalengka, Kepolisian Resor Majalengka dan jajarannya terus menggencarkan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Majalengka, Sabtu (7/12/2024) malam.
Patroli KRYD dilakukan dengan sasaran Penyakit Masyarakat (Pekat) seperti miras, premanisme, senpi/sajam, narkoba, judi, curat, curas dan curanmor (3C).
Menurut Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto melalui Wakapolres Majalengka KOMPOL Asep Agustoni yang memimpin langsung Patroli KRYD, kegiatan ini bertujuan memberi rasa aman di tengah-tengah masyarakat pada saat melaksanakan aktivitas baik itu di jalan raya, taman wisata malam, swalayan, fasilitas publik dan tempat-tempat umum.
“Pelaksanaan KRYD juga dimaksudkan untuk mengurangi pontensi gangguan kamtibmas yang diharapkan bisa menekan niat pelaku untuk berbuat kriminal seperti jambret, pencurian dan aksi premanisme lainnya,” ujarnya.
Wakapolres mengatakan, dalam kegiatan Anggota Patroli menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar menjaga Kamtibmas dan melaksanakan pengaturan lalu lintas.
“Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa anak muda yang sedang nongkrong serta memberikan teguran dan edukasi serta memerintahkan untuk segera kembali ke rumah masing-masing,” ujarnya.
“Selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan hal-hal yang menonjol dan menggangu Kamtibmas,” tukasnya.
($@n)