Majalengka, – Sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat, Personil Bhabinkamtibmas Polsek Dawuan Polres Majalengka, BRIPDA Kevin Aditya, melaksanakan kegiatan silaturahmi dan sambang kepada masyarakat Desa Sinarjati, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka. Kegiatan ini berlangsung pada hari kamis, 30 Januari 2024, dengan tujuan untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan warga serta memberikan himbauan terkait larangan judi online.
Dalam kesempatan tersebut, BRIPDA Kevin Aditya mengingatkan masyarakat akan dampak negatif dari praktik judi online yang marak belakangan ini. "Judi online dapat merusak tatanan sosial, ekonomi, dan bahkan menyebabkan kerugian material serta masalah hukum bagi pelakunya. Kami mengimbau kepada seluruh warga Desa Sinarjati untuk menjauhi segala bentuk perjudian, termasuk judi online, agar lingkungan kita tetap aman dan kondusif," ujar BRIPDA Kevin.
Selain memberikan himbauan terkait larangan judi online, BRIPDA Kevin juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Ia menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat diperlukan dalam menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi semua pihak.
Warga Desa Sinarjati menyambut baik kegiatan silaturahmi tersebut dan menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik judi online serta menjaga kondusifitas desa. "Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan himbauan yang diberikan oleh Bhabinkamtibmas. Kami akan terus menjaga keamanan dan ketertiban di desa kami," kata salah seorang warga.
Melalui kegiatan silaturahmi dan sambang ini, diharapkan hubungan yang lebih erat antara Polsek Dawuan dan masyarakat dapat terus terjalin, serta terciptanya lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga Desa Sinarjati.
($@n)