POLRES CIREBON KOTA,- Tujuan Problem Solving adalah menemukan solusi yang tepat dari sebuah permasalahan melalui musyawarah menuju perdamaian kedua belah pihak.
Berawal dari kesalah fahaman antar warga yang menyebabkan perselisihan dan kesalah fahamaan , yang kedua belah pihak antara warga RW 17 kampung kriyan kelurahan Pegambiran kecamatan lemah wungkuk Cirebon Kota dan warga RW 07 kelurahan pulasaren Cirebon Kota
Menyikapi akan hal tersebut Bhabinkamtibmas kelurahan Pegambiran Polsek lemah wungkuk Polres Cirebon kota Polda Jabar Bripka jaenal bersama Babinsa mencoba untuk mediasi (Problem Solving) dan di sepakati kedua belah pihak di saksikan Ketua RW dan warga setempat, kamis (30/01/2025)
Bripka Jaenal juga terus menghimbau untuk selalu jaga kerukunan dan kedamaian , jangan mudah terpancing berita hoax, agar terciptanya lingkungan yang aman” ungkapnya
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, SH ,S.I.k.,M.S.i. melalui Kapolsek kemah wungkuk iptu Joni membenarkan akan terjadinya kesalahpahaman tersebut dan semuanya sudah clear diselesaikan secara kekeluargaan dengan dibuatkan surat pernyataan ,hal ini merupakan bagian dari cooling system Ops Mantap Praja 2024 , upaya menciptakan kondusifitas “jelasnya
Kasi Humas Polres Cirebon kota menambahkan Diimbau kepada warga apabila di wilayah terdapat permasalahan bisa segera mungkin menginformasikan kepada Kepolisian ataupun Bhabinkamtibmas sehingga tetap tercipta situasi kampung yang aman dan kondusif ”tutup AKP M Aris Hermanto SH
($@n)