Kapolsek Kadipaten Monitoring Penyerahan Sertifikat Tanah PTSL-PM Desa Karangsambung

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Sambangi Penjual Es Dawet Cendol, Babinsa Baluwarti Berikan Semangat Dan Motivasi

Surakarta – Babinsa Kelurahan Baluwarti Koramil 05/Pasar Kliwon Kodim 0735 Surakarta Serka Rofiq Priyono enyambangi pelaku Usaha Mikro Kecil...

Postingan Populer

Jumat, 24 Januari 2025

Kapolsek Kadipaten Monitoring Penyerahan Sertifikat Tanah PTSL-PM Desa Karangsambung



Majalengka – Kapolsek Kadipaten Polres Majalengka Polda Jabar, AKP Asep Ashari, S.H., CPHR., melakukan monitoring kegiatan Penyerahan Sertifikat Tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Partisipasi Masyarakat (PTSL-PM) Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Kantor Balai Desa Karangsambung, Kecamatan Kadipaten, mulai pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini dihadiri berbagai pihak, termasuk Ketua Panitia Adjudikasi Kantor Pertanahan Kabupaten Majalengka Ukon Setiawan, S.SiT, M.H., Bhabinkamtibmas Desa Karangsambung Aipda Wahyudin, Babinsa Desa Karangsambung Sertu Elon, Kepala Desa Karangsambung Mely Melati Atmafipraja, serta warga penerima sertifikat. Kamis (23/1).

Program PTSL-PM ini bertujuan membantu masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah, khususnya di Desa Karangsambung. Kapolsek Kadipaten bersama Tim Kantor Pertanahan Kabupaten Majalengka mengapresiasi kerja sama perangkat desa, panitia, dan masyarakat yang telah mendukung suksesnya program ini. Pada hari ini, sebanyak 1.000 sertifikat tanah diserahkan langsung kepada warga yang telah mendaftar melalui program PTSL.

Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.H., M.Si., CPHR., melalui Kapolsek Kadipaten AKP Asep Ashari, S.H., CPHR., menyampaikan bahwa program ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam memperkuat kepastian hukum atas kepemilikan tanah. “Kami berharap program seperti ini terus mendapat dukungan masyarakat dan menjadi solusi bagi warga yang belum memiliki dokumen kepemilikan tanah,” ujar Kapolsek. Ia juga menegaskan pentingnya menjaga situasi kamtibmas selama pelaksanaan kegiatan agar berjalan dengan aman dan kondusif.

Kapolsek Kadipaten juga menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen bersama antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat untuk menciptakan tata kelola pertanahan yang transparan dan akuntabel. "Dengan sertifikat tanah ini, warga memiliki kepastian hukum yang kuat atas aset mereka," imbuhnya.

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar, #sohib.polri


0 comments:

Posting Komentar