Kabupaten Cirebon - Kedawung – Sejumlah informasi yang dihimpun oleh awak media mengungkapkan dugaan *keuntungan besar* yang diperoleh oleh Slamet Firdaus, M.Pd. selaku Kepala Sekolah SDN 2 Kertawinangun Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon. *jual beli kalender PGRI* Keuntungan yang diduga berasal dari penjualan kalender tersebut menimbulkan *tanda tanya* di kalangan guru dan masyarakat setempat.
Sumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa kalender PGRI yang dijual kepada para guru di SD-SD tersebut diduga tidak transparan dalam hal harga dan distribusi. *Keuntungan besar* yang diperoleh oleh Slamet selaku ketua PGRI disebut-sebut berasal dari dugaan *mark-up harga* kalender yang didistribusikan kepada guru-guru tersebut. Informasi ini mengarah pada pertanyaan besar mengenai *keabsahan transaksi jual beli kalender* serta apakah ada unsur *tindak pidana korupsi* dalam kegiatan tersebut.
Pihak *PGRI Kabupaten Cirebon* pun turut menyoroti masalah ini. Beberapa media yang telah berusaha untuk mengkonfirmasi informasi tersebut dengan *Slamet*, ternyata menemui jalan buntu. Slamet diduga sengaja menghindari awak media, baik dengan *mengabaikan pesan WhatsApp* maupun telepon WhatsApp yang sudah berkali-kali dilakukan oleh sejumlah wartawan yang ingin mendapatkan konfirmasi terkait hal ini. Media yang berniat mendapatkan keterangan langsung dari Slamet pun berulang kali namun tidak pernah berhasil bertemu dengannya. Hal ini tentunya menambah *kecurigaan* terhadap dugaan adanya *penyalahgunaan jabatan* yang sedang berkembang di kalangan masyarakat.
*Sekjen PGRI Kabupaten Cirebon*, yang dihubungi oleh wartawan, mengungkapkan bahwa ia sudah pernah menyampaikan kepada Slamet untuk lebih *kooperatif* dalam memberikan klarifikasi kepada media. "Alangkah baiknya jika ada wartawan yang ingin mengkonfirmasi informasi, seharusnya ditemui agar tidak terjadi *misinformasi* atau miskomunikasi yang lebih besar," ujar Mukyani Kamis (30/01/25) selaku Sekjen PGRI Kabupaten Cirebon.
Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, *Slamet* belum memberikan *penjelasan resmi* terkait dugaan *pungutan liar* dalam bentuk penjualan kalender tersebut. Dalam suasana yang semakin panas, berharap agar persoalan ini dapat segera terungkap dan ditangani dengan bijak.
Kontroversi mengenai *jual beli kalender PGRI* ini semakin menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, terutama bagi para guru, dugaan *penyalahgunaan kewenangan* dalam transaksi tersebut, ataukah ini hanya *salah paham*? Waktu yang akan membuktikan, sementara banyak pihak berharap agar *transparansi* dan *keadilan* dapat ditegakkan secepatnya.
Demikian berita ini kami terbitkan, dan kami berharap agar pihak terkait segera memberikan penjelasan untuk *menjaga integritas organisasi PGRI* di Kabupaten Cirebon.
(Hendra.S)