Majalengka, Polsek Jatiwangi Polres Majalengka melakukan Penertiban dan Pembinaan terhadap juru parkir Jatiwangi Square Majalengka yang di duga mengkonsumsi minuman berakohol.
Sebelumnya beredar di media sosial, video tersebut seseorang melaporkan di media sosial Tiktok terkait sering terjadinya juru parkir di Jatiwangi Square samping Kantor Bank Mandiri diduga mengkonsumsi minuman keras (Miras).
Merespon peristiwa video yang beredar tersebut, Polsek Jatiwangi bersama Koramil Jatiwangi langsung bergerak cepat dengan meninjau langsung TKP kejadian.
Selain itu, Menurut keterangan Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto melalui Kapolsek Jatiwangi AKP Rudy Djunardi mengungkapkan juru Parkir yang beredar di Medsos telah diamankan dan diberikan Pembinaan di Mako Polsek Jatiwangi.
Sejumlah juru parkir di seputaran Jatiwangi Square dalam rangka penertiban parkir liar oleh petugas gabungan Polsek Jatiwangi bersama Koramil Jatiwangi, Minggu (26/1/2025).
Sejumlah Juru Parkir Jatiwangi Square dalam testimoninya dalam video meminta maaf atas tidak kenyamanan pengunjung dilingkungan Jatiwangi Square, dan tidak akan melakukan kembali hal serupa yang beredar di Medsos Tiktok.
Penertiban di lakukan mendukung penegakan hukum atas pengaduan masyarakat dimedsos dan ketertiban di Kabupaten Majalengka khusunya diwilayah Kecamatan Jatiwangi dalam rangka Operasi Pekat Lodaya.
Sejauh ini, Polsek Jatiwangi Polres Majalengka telah seringkali memperingati dan pembinaan para juru parkir, kegiatan ini akan ia rutinkan kegiatan penertiban serupa, bekerjasama dengan pemerintah kabupaten Majalengka.
“ Kita sudah sering memperingati juru parkir bersama dinas instansi terkait, kedepan kita akan merutinkan kegiatan ini agar Kabupaten Majalengka khusunya diwilayah Kecamatan Jatiwangi lebih tertib dan aman.“ ujarnya.
,($@,n)