POLRES CIREBON KOTA,- Tujuan Problem Solving adalah menemukan solusi yang tepat dari sebuah permasalahan melalui musyawarah menuju perdamaian kedua belah pihak.
Berawal dari kesalah fahaman antar warga yang menyebabkan perselisihan yang kedua belah pihak warga RW 03 desa Astana kecamatan gunung jati Cirebon Kota
Menyikapi akan hal tersebut Bhabinkamtibmas Desa Astana Polsek gunung jati Polres Cirebon kota Polda Jabar Aiptu Ade Rusmono mencoba untuk mediasi (Problem Solving) dan di sepakati kedua belah secara pihak secara kekeluargaan di saksikan Ketua RW dan warga setempat, Selasa malam (11//02/2025).
Aiptu Ade Rusmono juga terus menghimbau Pasca Pilkada untuk selalu jaga kerukunan dan kedamaian , jangan mudah terpancing berita hoax, agar terciptanya lingkungan yang aman” ungkapnya
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, SH S.I.K.M.S.i.melalui Kapolsek gunung jati AKP Muhammad Qomarudin membenarkan akan terjadinya kesalahpahaman tersebut dan semuanya sudah clear diselesaikan secara kekeluargaan dengan dibuatkan surat pernyataan upaya menciptakan kerukunan dan kedamaian “jelasnya
Kasi Humas Polres Cirebon kota menambahkan mediasi problem solving di tengah masyarakat upaya menciptakan kondusifitas, dan apabila diwilayah terdapat permasalahan bisa segera mungkin menginformasikan kepada Kepolisian ataupun Bhabinkamtibmas agar dapat di tindak lanjuti” AKP M Aris Hermanto, SH.
($@n)