POLRES CIREBON KOTA,- Tujuan Problem Solving adalah menemukan solusi yang tepat dari sebuah permasalahan melalui musyawarah menuju perdamaian kedua belah pihak.
Berawal dari kesalah fahaman antar warga yang menyebabkan perselisihan yang keduanya merupakan warga RW 017 desa Sirnabaya kecamatan Gunung Jati Cirebon Kota. Minggu (23/02/2025)
Menyikapi akan hal tersebut Bhabinkamtibmas sirnabaya Polsek Gunung Jati Polres Cirebon kota Polda Jabar brigadir Afandi¹l mencoba untuk mediasi (Problem Solving) dan di berikan solusi di saksikan ketua RT dan ketua RW setempat
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, SH.S.I.k.,M.S.i. melalui Kapolsek Gunung Jati AKP Muhammad Qomarudin SH membenarkan akan terjadinya kesalahpahaman tersebut dan semuanya sudah diselesaikan secara kekeluargaan dengan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, hal ini juga upaya menciptakan kondusifitas” jelasnya.
Kasi Humas Polres Cirebon kota menambahkan Diimbau kepada warga apabila diwilayah terdapat permasalahan bisa segera mungkin menginformasikan kepada Kepolisian ataupun Bhabinkamtibmas sehingga tetap tercipta situasi kampung yang aman dan kondusif ” AKP M Aris Hermanto, SH.
($@n)