POLRES CIREBON KOTA,- Tujuan Problem Solving adalah menemukan solusi yang tepat dari sebuah permasalahan melalui musyawarah menuju perdamaian kedua belah pihak.
Berawal dari kesalah fahaman sebuah becak milik Abdul Rojak yang di gelapkan oleh odol yang menyebabkan perselisihan , semaunya warga di RT 03 RW 07 Sukajadi kelurahan Sukapura kecamatan Kejaksan Cirebon Kota. Jumat (28/02/2025)
Menyikapi akan hal tersebut Bhabinkamtibmas kelurahan Sukapura Polsek Utbar Polres Cirebon kota Polda Jabar Aiptu waryo dan Babinsa mencoba untuk mediasi (Problem Solving) dan di selesaikan dengan cara kekeluargaan disertai surat pernyataan di saksikan ketua RW setempat
Aiptu waryo juga terus menghimbau “untuk selalu jaga kerukunan dan kedamaian, jangan mudah terpancing berita hoax, agar terciptanya lingkungan yang aman” ungkapnya.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, SH.S.I.k.,M.S.i. melalui Kapolsek Utba Iwan Gunawan r SH “membenarkan akan terjadinya kesalahpahaman tersebut dan semuanya sudah diselesaikan secara kekeluargaan dengan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, hal ini juga merupakan bagian pemeliharaan kamtibmas dalam menciptakan kondusifitas” jelasnya.
Kasi Humas Polres Cirebon kota menambahkan Diimbau kepada warga apabila diwilayah terdapat permasalahan bisa segera mungkin menginformasikan kepada Kepolisian ataupun Bhabinkamtibmas sehingga tetap tercipta situasi kampung yang aman dan kondusif ” AKP M Aris Hermanto, SH.