Berikan solusi, Bhabinkamtibmas Sukapura Polsek Utbar Polres Ciko mediasi problem solving warga

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Selama Sepekan, Satres Narkoba Polres Majalengka Berhasil Amankan 7 Pelaku Peredaran Narkoba

MAJALENGKA - Selama sepekan menjelang bulan suci Ramadan 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, berha...

Postingan Populer

Jumat, 28 Februari 2025

Berikan solusi, Bhabinkamtibmas Sukapura Polsek Utbar Polres Ciko mediasi problem solving warga


POLRES CIREBON KOTA,- Tujuan Problem Solving adalah menemukan solusi yang tepat dari sebuah permasalahan melalui musyawarah menuju perdamaian kedua belah pihak.

Berawal dari kesalah fahaman sebuah becak milik Abdul Rojak yang di gelapkan oleh odol yang menyebabkan perselisihan , semaunya warga di RT 03 RW 07 Sukajadi kelurahan Sukapura kecamatan Kejaksan Cirebon Kota. Jumat (28/02/2025)

Menyikapi akan hal tersebut Bhabinkamtibmas kelurahan Sukapura Polsek Utbar Polres Cirebon kota Polda Jabar Aiptu waryo dan Babinsa mencoba untuk mediasi (Problem Solving) dan di selesaikan dengan cara kekeluargaan disertai surat pernyataan di saksikan ketua RW setempat 

Aiptu waryo juga terus menghimbau “untuk selalu jaga kerukunan dan kedamaian, jangan mudah terpancing berita hoax, agar terciptanya lingkungan yang aman” ungkapnya.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, SH.S.I.k.,M.S.i. melalui Kapolsek Utba Iwan Gunawan r SH “membenarkan akan terjadinya kesalahpahaman tersebut dan semuanya sudah diselesaikan secara kekeluargaan dengan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, hal ini juga merupakan bagian pemeliharaan kamtibmas dalam menciptakan kondusifitas” jelasnya.

Kasi Humas Polres Cirebon kota menambahkan Diimbau kepada warga apabila diwilayah terdapat permasalahan bisa segera mungkin menginformasikan kepada Kepolisian ataupun Bhabinkamtibmas sehingga tetap tercipta situasi kampung yang aman dan kondusif ” AKP M Aris Hermanto, SH.