POLRES CIREBON KOTA,- Tujuan Problem Solving adalah menemukan solusi yang tepat dari sebuah permasalahan melalui musyawarah menuju perdamaian kedua belah pihak.
Berawal dari kesalah fahaman antar warga yang menyebabkan perselisihan yang kedua belah pihak
Menyikapi akan hal tersebut Bhabinkamtibmas Desa wanakaya Polsek gunung jati Polres Cirebon kota Polda Jabar Brigadir Afandi mencoba untuk mediasi (Problem Solving) warga RW 01 desa wanakaya kecamatan gunung jati Cirebon Kota, dalam mediasi, kedua belah pihak sepakat di selesaikan secara kekeluargaan di saksikan Ketua RW dan warga setempat, Rabu (05/02/2025).
Brigadir Afandi juga terus menghimbau Pasca Pilkada untuk selalu jaga kerukunan dan kedamaian , jangan mudah terpancing berita hoax, agar terciptanya lingkungan yang aman” ungkapnya
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, SH.,S.I.K.,M.S.i.melalui Kapolsek gunung jati AKP Muhammad Qomarudin membenarkan akan terjadinya kesalahpahaman tersebut dan semuanya sudah clear diselesaikan secara kekeluargaan dengan dibuatkan surat pernyataan ,hal ini merupakan bagian dari Ops Mantap praja 2024, upaya menciptakan kondusifitas “jelasnya
Kasi Humas Polres Cirebon kota menambahkan Diimbau kepada warga apabila diwilayah terdapat permasalahan bisa segera mungkin menginformasikan kepada Kepolisian ataupun Bhabinkamtibmas sehingga tetap tercipta situasi kampung yang aman dan kondusif ” AKP M Aris Hermanto, SH.
($@n)