Majalengka, Jajaran Satuan Fungsi Polres Majalengka salah satunya Fungsi Reskrim Polres Majalengka lakukan jalin silaturahmi dan penggalangan serta Sosialisasi wewenang Polri dengan Universitas Majalengka (UNMA) Majalengka, Rabu (5/2/2025).
Silaturahmi dan Penggalangan dipimpin oleh Kanit PPA Reskrim Polres Majalengka IPDA Agus Santoso dan dihadiri oleh Sdr. Dr. H.Otong Syuhada Selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Majalengka serta Dekan Fakultas lainnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman terkait kewenangan Polri dalam Lidik dan Sidik terhadap Tindak Pidana, sehingga berbagai elemen masyarakat dapat memahami/mengetahui mekanisme aturan Lidik dan Sidik.
Dalam kesempatannya Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto melalui Kasat Reskrim AKP Tito Witular didampingi Kanit PPA Reskrim Polres Majalengka IPDA Agus Santoso menyampaikan bahwa dengan maksud dan tujuan kedatangan kami untuk bersilahturahmi dengan Dekan Fakultas Hukum Universitas Majalengka.
Selama ini Polri khususnya Polres Majalengka sudah terjalin komunikasi yang baik dengan
Universitas Majalengka diharapkan kedepannya silahturahmi dan sinergitas terus terjalin dengan baik sehingga bersama - sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Ucap Kasat Reskrim.
Lebih lanjut Kasat Reskrim Saat ini sedang hangatnya isu yang sedang rame di media sosial terkait tugas dan wewenang Polri dalam hal sidik - lidik serta dalam menjaga situasi harkamtibmas, sampai dengan saat ini tugas dan wewenang tersebut masih di pegang oleh institusi Polri. Terangnya.
Institusi Polri sampai dengan saat ini terus melalukan pembenahan dan perbaikan diri guna terus memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat serta terciptanya harkamtibmas yang aman kondusif. Jelas Kasat Reskrim AKP Tito Witular.
Dengan adanya hal tersebut kami harapkan kepercayaan Dekan Fakultas Hukum Universitas Majalengka tetap mempercayakan penegakan hukum terhadap Institusi Polri. Pungkasnya.
($@n)