Majalengka, Menyambut libur Idul Fitri 2025 (1 Syawal 1446 H), Polres Majalengka dan Jajaran Polsek Polres Majalengka mengambil langkah proaktif untuk meningkatkan keamanan wilayah dengan menyediakan layanan parkir gratis bagi kendaraan roda dua dan roda empat.
Selain itu, warga juga dapat menitipkan barang berharga dan dokumen penting secara gratis di kantor Polisi selama masa libur Lebaran.
Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto menegaskan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk mengurangi risiko tindak kejahatan, khususnya pencurian rumah kosong yang kerap terjadi saat pemilik rumah mudik atau bepergian.
“Kami memahami kekhawatiran masyarakat terhadap keamanan rumah dan barang berharga yang ditinggalkan selama libur Lebaran. Kamis (20/3/2025) kemarin.
Oleh karena itu, kami menyediakan fasilitas penitipan kendaraan, barang berharga, dan dokumen penting secara gratis di Jajaran Polsek Polres Majalengka” ujar Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto.
Adapun persyaratan penitipan kendaraan hanya membutuhkan surat-surat kendaraan dan nomor handphone pemilik yang akan didata oleh petugas. Hal ini dilakukan guna memastikan keamanan kendaraan selama dititipkan.
"(Syaratnya) cuma surat-surat aja, nanti kami data dan kami minta nomor handphone nya," pungkasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk memastikan rumah dalam kondisi aman sebelum bepergian dan segera melapor ke pihak kepolisian jika membutuhkan pengawasan lebih lanjut.
“Kami juga siap meningkatkan patroli di kawasan rawan dan permukiman yang banyak ditinggal penghuninya. Warga bisa menghubungi kami jika membutuhkan bantuan atau informasi lebih lanjut,” tambahnya.
Bagi warga yang ingin memanfaatkan layanan ini, dapat langsung datang ke Polsek setempat atau ke apolres Majalengka atau menghubungi call center 110.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama momen mudik Lebaran. Tutup Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto.
(Hendra)