Polresta Cirebon melaksanakan Patroli KRYD Dalam Rangka Bulan Puasa Ramadhan 1446 H Tahun 2025, Sabtu (22/3/2025) malam. Kegiatan tersebut dipimpin Kapolresta Cirebon KOMBES POL SUMARNI S.I.K.,S.H,M.H didampingi Wakapolresta Cirebon AKBP IMARA UTAMA S.H,S.I.K,M.H, dan diikuti para Pju Polresta Cirebon.
Kegiatan tersebut dibagi menjadi 3 Zona diantaranya Zona Barat yang dimulai dari Aspol Kaliwadas- Jl. Pangenan Drajat - Jl. R. Dewi Sartika - Jl. Pangeran Antasari - Jl. Cirebon Bandung - Pos Pam Palimanan - Jl. Palimanan 2 - Pos Pam Jungjang - Jl. Raya Susukan - Pos Pam Bunder - Jl. Raya Cirebon Bandung - Pos Yan Weru - Jl. Pangeran Drajat - Mapolresta Cirebon.
Sementara itu rute patroli Zona Tengah meliputi Mapolresta Cirebon - Jl. R Dewi Sartika - Kenanga - Jl. Pangeran Antasari - Plumbon - Tegalwangi - Pos Pelayanan Ramayana Weru - Perempatan Lamer Weru - Watubelah - Perempatan Lamer Sumber - Babakan Sumber - Plangon - Mandirancan - Jl. Raya Cilimus - Beber - Gronggong - Jl. Raya Ciperna - Talun - Mapolresta Cirebon.
Selain itu, rute patroli Zona Timur dimulai dari Mako Polsek Pabuaran - Jl. Merdeka - Barat - Jl. Merdeka Utara - Jl. Pangeran Walang Sungsang - Jl. Merdeka Utara - Jl. DI Panjaitan - Jl. Gatot Subroto.
"Patroli KRYD ini merupakan kegiatan rutin dengan mengoptimalkan tindakan preventif atau pencegahan terhadap segala bentuk gangguan kamtibmas, khususnya selama bulan suci Ramadhan," kata Kapolresta Cirebon.
Ia mengatakan, dalam kegiatan KRYD ini dilaksanakan pula pengecekan pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2025 di beberapa pos pam dan pos yan Wilayah hukum Polresta Cirebon.
Pengecekan tersebut dilakukan guna mengecek Sarana dan Prasarana pendukung pengamanan yang ada di pos serta kelengkapan administrasi, kesiapsiagaan personil, maupun pengecekan Jalur dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1446 H Tahun 2025 di Wilayah Hukum Polresta Cirebon dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Adapun Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan situasi Kamtibmas tetap kondusif, terutama pada malam hari yang digunakan untuk beribadah seperti tarawih dan aktivitas lainnya," pungkasnya.
Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk bersama-sama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon.
"Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497.
(Hendra)