POLRES CIREBON KOTA,- Tujuan Problem Solving adalah menemukan solusi yang tepat dari sebuah permasalahan melalui musyawarah menuju perdamaian kedua belah pihak.
Berawal dari kesalah fahaman antar warga yang menyebabkan perselisihan antara warga yang yang keduanya warga RW 02 Desa Dawuan kecamatan Tengah Tani Cirebon Kota, Jumat malam (14/03/2025)
Menyikapi akan hal tersebut Aipda Devan mencoba untuk mediasi (Problem Solving) warga serta memberikan solusi
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, SH.S.I.K.,M.S.i. melalui Kapolsek Lemah wungkuk Iptu usep SH “membenarkan akan terjadinya kesalahpahaman tersebut antar kedua belah pihak, dan diselesaikan secara kekeluargaan di sertai pernyataan bersama secara tertulis di saksikan ketua RW setempat.” jelasnya.
Kasi Humas Polres Cirebon kota menambahkan “problem solving tersebut sudah diselesaikan .Kami harap agar semuanya saling mendukung dalam menjaga kondusifitas lingkungan terlebih lagi saat ini memasuki bulan suci ramadhan, mari jaga kesucian bulan ini, sehingga ibadah puasa kita dapat lebih khusyuk.” tutup AKP M Aris Hermanto, SH..
0 comments:
Posting Komentar