POLRES CIREBON KOTA,- Tujuan Problem Solving adalah menemukan solusi yang tepat dari sebuah permasalahan melalui musyawarah menuju perdamaian kedua belah pihak.
Berawal dari kesalah fahaman antar warga yang menyebabkan perselisihan antar warga yang kedua belah pihak warga RW 07 pesisir tengah kelurahan Panjunan kecamatan Lemah wungkuk Cirebon Kota, . Senin malam (03/03/2025)
Menyikapi akan hal tersebut Bhabinkamtibmas kelurahan Panjunan Polsek Lemah wungkuk Polres Cirebon kota Polda Jabar Aiptu Agus dan Babinsa mencoba untuk mediasi (Problem Solving) warga,
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, SH.S.I.K.,M.S.i. melalui Kapolsek Lemah wungkuk Iptu usep SH “membenarkan akan terjadinya kesalahpahaman tersebut antar kedua belah pihak, dan diselesaikan secara kekeluargaan di sertai pertanyaan bersama secara tertulis di saksikan ketua RW setempat.” jelasnya.
Kasi Humas Polres Cirebon kota menambahkan “problem solving tersebut sudah diselesaikan .Kami harap agar semuanya saling mendukung dalam menjaga kondusifitas lingkungan terlebih lagi saat ini memasuki bulan suci ramadhan, mari jaga kesucian bulan ini, sehingga ibadah puasa kita dapat lebih khusyuk.” tutup AKP M Aris Hermanto, SH.