Sat Samapta Polres Majalengka Amankan 24 Botol Miras dalam Ops Pekat Lodaya 2025 di Kecamatan Palasah

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Polresta Cirebon Gelar Patroli Ngabuburit Sambil Berbagi Kepada Sesama

Jajaran Polresta Cirebon menggelar Patroli Ngabuburit dalam rangka menjaga situasi kondusifitas kamtibmas sambil berbagi kepada ...

Postingan Populer

Rabu, 05 Maret 2025

Sat Samapta Polres Majalengka Amankan 24 Botol Miras dalam Ops Pekat Lodaya 2025 di Kecamatan Palasah


Majalengka,– Anggota Sat Samapta Polres Majalengka kembali melaksanakan operasi penyakit masyarakat (Ops Pekat) Lodaya 2025 di wilayah Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka, pada hari Rabu (5/3/2025). Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 24 botol minuman keras (miras) berbagai merek yang diduga dijual secara ilegal di wilayah tersebut.

Operasi Pekat Lodaya 2025 ini bertujuan untuk menanggulangi peredaran miras dan tindakan kejahatan lainnya yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat. Tim Sat Samapta melakukan razia di beberapa tempat yang dicurigai menjadi lokasi peredaran miras, serta memeriksa warung-warung dan pedagang yang berada di kawasan tersebut.

Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi, melalui Kasat Samapta Polres Majalengka, mengungkapkan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. "Kami akan terus berupaya menindak tegas peredaran miras ilegal yang dapat merusak ketentraman masyarakat. Dalam operasi ini, kami berhasil mengamankan 24 botol miras yang dijual tanpa izin yang sah," ujarnya.

Dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah botol miras berbagai jenis dan merek yang dijual tanpa izin. Para pelaku yang kedapatan menjual miras ilegal ini akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kasat Samapta Polres Majalengka juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. "Kami mengajak masyarakat untuk mendukung kami dalam memberantas peredaran miras dan segala bentuk penyakit masyarakat lainnya, dengan cara melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan," tambahnya.

Ops Pekat Lodaya 2025 di Kecamatan Palasah ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku tindak kejahatan serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing.