POLRES CIREBON KOTA.- Aparat kepolisian Polsek Kapetakan berhasil mengamankan tiga orang remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran atau perang sarung di perbatasan Desa Kertasura dan Desa Pegagan Kidul, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin dini hari, 3 Maret 2025, sekitar pukul 01.30 WIB.
Kapolsek Kapetakan, Iptu Rudiana, melalui laporan resmi menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan oleh gabungan personel piket fungsi Polsek Kapetakan. Petugas yang terlibat dalam pengamanan tersebut antara lain Aipda Deni selaku Bawas/Kanit Lantas, bersama dengan Aiptu Aang Selamet, Aipda Yanto, Aipda Bagus, dan Briptu Riga N.
Dari hasil kegiatan, petugas berhasil mengamankan tiga remaja berstatus pelajar dengan identitas sebagai berikut yakni
MN (14), warga Desa Karangkendal, Kecamatan Kapetakan. MF (17), warga Desa Karangkendal, Kecamatan Kapetakan dan
SS(18), warga Desa Kertasura, Kecamatan Kapetakan.
Selain mengamankan ketiga remaja tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah sarung yang telah dilipat panjang dan satu buah sabuk atau ikat pinggang yang diduga digunakan dalam aksi perang sarung tersebut.
Kapolsek Kapetakan, Iptu Rudiana, menambahkan bahwa ketiga remaja tersebut saat ini telah diamankan di ruang Reskrim Polsek Kapetakan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta dimintai keterangan terkait keterlibatan mereka dalam insiden tersebut.
"Kami mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari, guna mencegah terjadinya aksi serupa yang dapat meresahkan masyarakat," ujar Iptu Rudiana.