Cirebon – Polsek Kesambi jajaran Polres Cirebon Kota bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center “Lapor Kapolres Bae”, terkait dugaan tindak pelecehan seksual yang terjadi di kawasan Komplek CSB, Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, pada Kamis malam (17/4/2025), sekitar pukul 22.00 WIB.
Petugas yang menerima laporan langsung menuju lokasi dan mendapati adanya kerumunan warga. Berdasarkan keterangan korban berinisial F.L. (17), warga Kelurahan Pegambiran, Kota Cirebon, insiden bermula ketika dirinya hendak membeli rokok di toko swalayan yang berada di area ruko lantai bawah komplek CSB. Saat itu, korban didatangi oleh seorang pria tidak dikenal yang secara tiba-tiba menyentuh bagian tubuh korban.
“Korban sempat menghubungi kekasihnya dan berteriak, hingga akhirnya petugas Satpol PP/Linmas yang berjaga di sekitar lokasi berhasil mengamankan terduga pelaku,” jelas Kapolsek Kesambi, Iptu Suganda, S.H.
Terduga pelaku diketahui berinisial E.S. (32), warga Cempaka 2, depan Mall Transmart, Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Pekiringan, Kota Cirebon.
Personel Polsek Kesambi selanjutnya mengamankan pelaku ke pos keamanan CSB, dan membawa pelaku beserta korban ke Polres Cirebon Kota. Proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cirebon Kota.
(Hendra)
0 comments:
Posting Komentar