Aceh

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Panen Raya Sayur Mayur, Bukti Nyata Babinsa Joglo Tingkatkan Ketahanan Pangan di Wilayah Binaan

Surakarta - Babinsa Kelurahan Joglo Koramil 02 Banjarsari, Kodim 0735/Surakarta Sertu Ruben S dan Sertu Ariyanto, melaksanakan panen sayur -...

Postingan Populer

Tampilkan postingan dengan label Aceh. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Aceh. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 13 Juli 2024

Pj. Bupati Aceh Tenggara Drs.SYAKIR MSI minta pada semua orang tua/wali murid mendampingi anaknya pada masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tp2024/2025


Kutacane, Pj.Bupati Aceh Tenggara Drs.SYAKIR.MSI meminta seluruh orang tua/wali murid agar mendampingi anaknya pada hari pertama masuk sekolah TP 2024/2025  pada hari senin 15 Juli 2024
Khusus pada sekolah SD/MI kls I (satu) dimana disebut dgn masa transisi PAUD ke SD/MI yg menyenangkan.
Anak tersebut masih sangat memerlukan dampingan orang tuanya karna belum mengenal lingkungan sekolah,guru, sarana & prasarana,teman, dan lainya.

PJ Bupati Agara membuat surat edaran nomor: 800/20/2024 tentang   implementasi masa perkenalan bagi peserta didik baru pada satuan pendidikan jenjang SD/MI TP 2024/2025 sebagai berikut:
a. Satuan pendidikan SD/MI menerapkan masa pengenalan lingkungan sekolah bagi peserta didik baru selama dua minggu pertama agar peserta didik merasa nyaman dan menyenangkan berkegiatan di lingkungan sekolah;
b. Oarang tua/wali murid diharapkan mendampingi peserta didik baru pada hari pertama masuk sekolah selama proses belajar berlangsung di sekolah
c. Orang tua/wali murid menjalin komunikasi yang baik dengan guru agar dapat menyelaraskan upaya dalam memberikan stimulasi kompetensi anak dirumah dan disekolah;

d. Satuan pendidikan memfasilitasi anak serta orang tua untuk berkenalan dengan lingkungan belajarnya disekolah;
e. Satuan pendidikan agar dapat membagikan booklet kepada guru, tenaga kependidikan serta utamanya orang tua/wali murid, agar memahami perubahan pendekatan pembelajaran terhadap anak, rangkaian praktik pembelajaran berupa booklet advokasi penguatan transisi PAUD dapat di akses melalui tautan/laman

Disamping itu juga pak PJ Bupati agara juga menyampaikan pada kepala Dikbud beserta jajaran agar pelaksanaan MPLS satuan pendidikan SD dan SMP  agar di  bentuk tim dalam pengawasan dengan melibatkan unsur unsur dr Dinas pendidikan kabid,kasi,uptd, pengawas sekolah ,stake holder pendidikan dan melaporkan semua kegiatanya MPLS pada pimpinan.
Pengenalan lingkungan sekolah bertujuan
1. Mengenali potensi diri siswa baru
2. mengembangkan intraksi positip antar siswa dan warga sekolah lainya
3. menumbuhkan motivasi,semangat dan cara belajar efektip
4. menumbuhkan prilaku positip

Sementara itu bunda Paud kabupaten Aceh tenggara Yulia Yusuf sakir menyampaikan agar semua sekolah SD/MI memastikan terlaksananya transisi Paud ke SD/MI yang menyenangkan
1. tidak ada tes calistung sarat masuk SD/MI
2. Perkenalan lingkungan sekolah selama 2(dua)minggu bagi siswa baru
3. Terapkan 6 pondasi dasar pada anak saat belajar: 1. Kematangan emosi, 2.keterampilan bahasa dan sosial, 3. Pengenalan nilai agama, 4.kematangan kognitip, 5.keterampilan motorik dan perawatan diri, 6. Pemaknaan belajar yang positif.

Sementara itu kadis Dikbud Agara H.Julkifli.S.Pd.M.Pd mengatakan kegiatan pelaksanaan MPLS satuan pendidikan SD dan SMP yang akan dilaksanakan pada hari senin 15 juli 2024  harus sesuai dengan petunjuk pelaksanaan yang telah ditetapkan oleh
peraturan mendikbud no 18 thn 2016 ttng pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru bahwa dalam MPLS perlu dilakukan kegiatan yg bersifat educatif dan kreatif utk mewujudkan sekolah sebagai tempat belajar yg aman,ramah anak dan nyaman bagi peserta didik.
Siswa baru di lindungi dari kegiatan kegiatan yg mengarah pada tindak kekerasan, perpeloncoan atau perlakuan tidak wajar. 

Siswa baru kini punya jaminan melewati masa pengenalan  lingkungan sekolah dgn kegiatan yg bersifat educatif, kreatip dan menyenangkan. 2024,                 
Nara Sumber H.Julkifli.S.Pd.M.Pd.            Peliput MHD SABRI

Jumat, 28 Juni 2024

Ketua Komisi A DPRK Aceh Tenggara Mengklarifikasi Pemberitaan Atas Teguran Kepada Kapolres Agara


Ketua Komisi A DPRK Kabupaten Aceh Tenggara, Supian, menyampaikan klarifikasi mengenai pemberitaan yang beredar terkait teguran terhadap Kapolres Aceh Tenggara. Bapak Supian menegaskan bahwa berita tersebut tidak benar dan menekankan bahwa hanya Kapolda Aceh yang memiliki wewenang untuk menegur Kapolres Aceh Tenggara. 28 Juni 2024

Saya juga menegaskan bahwa urusan anggaran Satuan Narkoba Polres Aceh Tenggara bukan merupakan tanggung jawabnya sebagai Ketua Komisi A DPRK. "Saya tidak memiliki kewenangan dalam urusan anggaran Sat Narkoba Polres Aceh Tenggara. Tugas saya adalah mengawasi dan mendukung program-program yang bermanfaat bagi masyarakat," jelasnya.

Selain itu, Supian memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K, M.H atas prestasi dalam pengungkapan kasus narkoba selama tahun 2023 s/d 2024. "Saya sangat mengapresiasi Kapolres Aceh Tenggara atas keberhasilan dalam mengungkap berbagai kasus narkoba, baik yang melibatkan bandar, pengguna, maupun kurir. Ini adalah upaya yang sangat penting untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat kita," ujar Supian.

Supian juga memberikan pujian khusus atas penangkapan Er alias Mak Yola, seorang bandar sabu yang terkenal di Kabupaten Aceh Tenggara. Penangkapan ini merupakan hasil dari pengembangan kasus pengguna narkoba, yang salah satunya adik dari seorang aktivis di Aceh Tenggara. "Penangkapan Er alias Mak Yola adalah prestasi luar biasa. Saya sangat mengapresiasi kerja keras Kapolres dan jajarannya dalam memberantas narkoba di Kabupaten Aceh Tenggara," tambahnya.

Dengan klarifikasi ini, Supian berharap tidak ada lagi kesalahpahaman di masyarakat mengenai hubungan kerja antara dirinya sebagai Ketua Komisi A DPRK dan Kapolres Aceh Tenggara, serta fokus utama dari masing-masing pihak dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Polres Aceh Tenggara terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Tutupnya.

(Red)

Sabtu, 22 Juni 2024

Kaperwil Aceh Tunjukkan Aktraksi Top Dabus Menegangkan


Aceh/www buserpresisi.com

Kaperwil Aceh media Buser Presisi.Com M.Hasbiy laksanakan pertunjukan yang menegangkan yakni seni tradisional Top Dabus (Rapai).

Top Dabus adalah salah satu seni tradisional Aceh yang menampilkan kekebalan tubuh para pemain terhadap benda tajam.

Antraksi ini biasanya di adakan di hajatan pesta perkawinan,ulang tahun Daerah bahkan terkadang di adakan turnamen antar kelompok.

Antraksi tob Dabus di saksikan oleh ribuan penonton,karena dalam antraksi tersebut sangat menegangkan.

Seperti halnya yang di lakukan oleh M.Hasbiy salah satu kaperwil Aceh media Buser presisi.com dan temannya.Menancapkan sebilah rencong di tangan kirinya dengan sekuat tenaga,namun tangan beliau tidak terluka bahkan tidak  mengeluarkan darah se tetespun.

Para pengunjung heran dan tercengang saat melihat antraksi seperti itu.

Ya benar,kami merasa heran kenapa tangan mereka tidak mengeluarkan darah,padahal rencong di tancapkan ke bagian tangannya dengan sekuat tenaga,tapi Napa tidak terluka,sebut para pengunjung.

Kami melihat antraksi itu sangat ketakutan bahkan sampai bergetar dan menjerit,tapi mereka para pemain biasa saja.
Memang top Dabus ini luar biasa.Sebut penonton.

M.Hasbiy Salah satu kaperwil Aceh dari media Buser Presisi.Com sekaligus sebagai pemain top Dabus mengatakan bahwa,sebenarnya top Dabus(Rapai)berfungsi sebagai latihan fisik,layaknya para jawara di daerah Pasundan yang terkenal dengan kesaktian dan kekuatannya.

Maka tak heran jika di Aceh pun banyak para leluhur yang terkenal kuat juga kebal terhadap senjata tajam.Terang Hasbiy.

Banyak para jawara di Aceh yang kuat dan kebal dengan benda tajam seperti rencong,pisau,pedang dan lain lainnya.
Top Dabus atau sering di sebut sama orang RAPA'I  itu adalah seni tradisional Aceh biasanya top Dabus ini sering di adakan di acara hajatan pesta,hari 17 agustus dan hajatan lainnya.Ucap Hasbiy.

Intinya adalah permainan top Dabus atau rapai ini tak ubahnya seperti permainan kuda lumping.
Pungkas M.Hasbiy.


Liputan : Isa.Ismail.

Jumat, 16 Februari 2024

Majelis Adat Aceh Ajak Semua Pihak Kembali Bersatu Usai Pemilu 2024

Majelis Adat Aceh (MAA) mengajak seluruh komponen masyarakat untuk kembali bersatu seiring selesainya pemungutan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.         

MAA mengajak semua pihak untuk bersama- sama melanjutkan pembangunan Aceh.
"Mari kita kembali bersatu-padu untuk melanjutkan pembangunan Aceh dan merawat perdamaian yang telah terbina," kata Ketua Pemangku Adat pada MAA, Abdul Hadi Zakaria, di Banda Aceh, Jum'at (16/2/2024).

Hadi menjelaskan, dalam pemilihan presiden, khususnya masyarakat di Tanah Rencong, memiliki kekhasan tersendiri dalam memilih pemimpin yang akan melanjutkan kepemimpinan lima tahun mendatang.

"Masyarakat Aceh memang memiliki karakter dan ciri khas tersendiri dalam memilih sosok pemimpin, khususnya dalam pilpres. Namun, apa pun hasilnya yang akan diputuskan, maka semua harus menerima," kata Hadi.

Hadi mengatakan semua pihak harus tetap menunggu hasil resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang merupakan lembaga resmi penyelenggara Pemilu 2024. Jika ada dugaan kecurangan, dia menyarankan untuk menempuh jalur hukum.

"Mari kita sama-sama menunggu hasil resmi Pemilu 2024 dari KPU dan menerima keputusan tersebut. Apabila ada yang tidak terima dan menemukan kecurangan, maka dapat menempuh jalur hukum yang ada," kata Hadi.

Hadi menyakini masyarakat Aceh sangat menjunjung tinggi nilai-nilai Islam dalam melakukan berbagai tindakan sesuai dengan karakter keacehan yang menjunjung tinggi nilai dan norma.

"Secara umum proses pelaksanaan pemilu berjalan dengan aman, damai, dan lancar di Aceh. Saya juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan berita bohong dan mengecek kembali informasi yang beredar kepada sumber-sumber resmi," ujar Hadi.


(Santo)