Bangka Belitung

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Berikan Pelayanan Humanis, Polres Majalengka Laksanakan Pengamanan PAM Unras Dari PC. SPAI FSPMI Majalengka

Majalengka, Kepolisian Resor Majalengka melakukan Giat pengamanan aksi Unjuk Rasa (Unras) dari PC. SPAI FSPMI Kabupaten Majaleng...

Postingan Populer

Tampilkan postingan dengan label Bangka Belitung. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bangka Belitung. Tampilkan semua postingan

Kamis, 25 Juli 2024

Hingga Hari Ke 10, Polda Babel Catat Berikan Tindakan Kepada 3.309 Pelanggar Lalu Lintas


Hingga hari kesepuluh pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing 2024, jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Bangka Belitung telah melakukan penindakan sebanyak 3.309 pelanggar lalu lintas.

Berdasarkan data yang didapatkan dari Posko OPM 2024, tindakan berupa teguran yang terbanyak yang diberikan kepada para pelanggar.

"Untuk 10 hari pelaksanaan Operasi ini berlangsung ada sebanyak 1.672 pelanggar yang sudah diberikan teguran,"kata Kapusdalopsda Patuh Menumbing 2024 Kompol Febri Surya Wardhana, Kamis (25/7/24) siang.

Selain teguran, Febri menuturkan ada sebanyak 422 pelanggar yang ditindak melalui Tilang Etle maupun Etle Mobile. Sedangkan ada sebanyak 1.215 pelanggar yang dilakukan tindakan berupa tilang manual.

Sementara itu, untuk kasus kecelakaan lalu lintas sendiri, lanjut Febri, pihaknya mencatat ada sebanyak 6 kejadian yang mengakibatkan 10 orang korban.

"Laka lantas selama 10 hari ada 6 kasus dimana 3 orang meninggal dunia, 1 orang luka berat dan 6 orang luka ringan dengan kerugian 16,8 juta rupiah,"papar Febri.

Lebih lanjut, Kompol Febri mengimbau kepada masyarakat untuk sama-sama menjaga aturan lalu lintas, tertib berlalu lintas supaya terhindar dari kecelakaan.

"Kita minta masyarakat mari bersama-sama ikuti aturan tertib dan etika dalam berlalu lintas. Jadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam berkendara. Lengkapi perlengkapan baik kendaraan maupun diri sendiri,"ucapnya.

(Heri)

Selasa, 23 Juli 2024

Seorang Mucikari Ditangkap Ditreskrimum Polda Babel, Akui Jajakan Korban Dengan Tarif 1,5 Juta Rupiah Sekali Kencan



Seorang mucikari berinisial RTH (18) diamankan Tim Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, Senin (22/7/24) malam.

Wanita Kota Pangkalpinang ini diamankan saat berada disalah satu Hotel yang ada di Kota Pangkalpinang.

"Benar, tadi malam pelaku diamankan oleh Ditreskrimum, terkait kasus tindak pidana perdagangan orang,"kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo, Selasa (23/7/24) siang.

Selain mengamankan seorang mucikari, dikatakan Jojo Tim turut mengamankan dua orang wanita berinisial L (17) dan F (17) yang merupakan warga Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang.

Jojo juga menambahkan Tim Subdit Renakta turut mengamankan barang bukti diantaranya uang 3 juta rupiah, 2 unit handphone dan 1  buah tas warna hitam serta Bill Hotel.

"Saat dilakukan penangkapan terhadap mucikarinya, Tim juga mengamankan dua wanita diduga korban yang saat itu sedang berada didalam dua kamar hotel,"ujarnya.

Dari pengakuan pelaku, para korban ini dijajakan oleh pelaku kepada pelanggannya melalui media sosial dengan tarif 1,5 juta rupiah.

Pelaku kemudian, menjanjikan para korban uang sebesar 800 ribu hingga 1 juta rupiah untuk sekali kencan.

"Modus pelaku ini dengan sengaja merekrut korban untuk melayani pelanggannya. Dari bisnis itu, pelaku mendapatkan keuntungan sebesar 1,2 juta rupiah,"ungkapnya.

Usai diamankan, ketiga wanita tersebut langsung dibawa ke Mapolda guna penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, pelaku dijerat dengan pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 17  UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO atau pasal 88 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlidungan anak menjadi Undang-undang.

(Heri)

Senin, 22 Juli 2024

Kedapatan Miliki 64 Paketan Sabu Seberat 851 Gram, RS Alias Randu Ditangkap Ditresnarkoba Polda Babel


RS alias Randu (27), pemuda warga Kelurahan Bukit Besar Kecamatan Girimaya Kota Pangkalpinang diciduk Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung, Rabu (17/7/24) sore. Ia ditangkap usai kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Bangka Belitung Komisaris Besar Polisi Jojo Sutarjo mengatakan peristiwa penangkapan kasus narkoba terjadi di Kota Pangkalpinang.

"Kamis kemarin, pelaku diamankan disebuah rumah di Jalan Gerunggang Kelurahan Air Kepala Tujuh Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang,"kata Jojo, Minggu (21/7/24) malam.

Dari tangan pelaku, kata Jojo, petugas berhasil mengamankan sebanyak 64 paketan sabu. Selain itu, petugas juga turut mengamankan barang bukti lain yang berkaitan dengan hal tersebut.

"Ada 7 paketan besar, 56 paketan sedang dan 1 paketan kecil yang semuanya berisikan narkoba jenis sabu. Untuk total beratnya yakni 851 gram,"ungkap Jojo.

"Barang bukti lain ada 5 plastik strip besar kosong, 1 buah tas warna coklat, 1 buah kantong kain warna merah, 1 buah tas dompet warna biru, 4 unit timbangan digital serta 2 unit handphone,"sambung Jojo.

Menurut Jojo, pengungkapan kasus peredaran narkoba ini diketahui usai adanya laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkoba diwilayah tersebut.

Berdasarkan informasi tersebut, lanjut Jojo, Tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti sabu.

"Saat ini pelaku sudah ditahan ditahanan Mapolda selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,"ucap Jojo.

Sementara itu, atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 atau Pasal 112 Ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman pidana terhadap pelaku yakni kurungan minimal 6 tahun penjara dan paling lama kurungan 20 tahun penjara,"pungkas Jojo.
(Heri)

Minggu, 21 Juli 2024

2 Polwan Polda Babel Wakili Polri Ikut Kejuaraan MBW International Taekwondo Championship 2024 Di Malaysia



Polda Bangka Belitung kembali patut berbangga dengan para personelnya. Pasalnya, dua Polisi Wanita (Polwan) terbaiknya bakal mewakili Institusi Polri mengikuti Kejuaraan MBW International Taekwondo Championship 2024 Agustus mendatang.

Mereka ialah Bripda Sekar Embun Widianingrum personel Ditlantas Polda Babel dan Bripda Elly Annisa personel Dit Samapta Polda Babel.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan kedua Polwan tersebut saat ini sedang mempersiapkan diri untuk keberangkatan ke Jakarta pada 28 Juli mendatang.

"Nanti mereka bakal kumpul di Jakarta bersama atlet dari Polda lainnya. Mereka direncanakan akan melakukan latihan gabungan bersama Tim Taekwondo Garuda Bhayangkara Presisi Polri,"kata Jojo, Minggu (21/7/24).

Menurut Jojo, keikutsertaan dua srikandi Polda Bangka Belitung di Kejuaraan International Taekwondo ini menjadi kebanggaan tersendiri.

Terlebih keduanya terpilih bersama 22 atlet Polri yang berasal dari beberapa Polda yang ada di Indonesia.

Oleh karenanya, Perwira Melati Tiga Polri ini berharap keduanya bisa memberikan hasil yang terbaik bagi Institusi Polri dikancah Internasional.

"Harapan dan doa kita, semoga para atlet Polri yang berlaga disana khususnya Polwan kita (Polda Babel) dapat tampil maksimal dan mengharumkan nama Institusi Polri,"harap Jojo.

Sementara itu, salah satu Polwan Polda Babel Bripda Embun mengaku sudah melakukan berbagai kesiapan jelang keberangkatan ke Malaysia.

"Insyaallah siap. Kemarin sudah TC di Babel, dan satu minggu kedepan juga latihan gabungan bersama rekan lain sebelum berangkat,"kata Embun saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut, Polwan Ditlantas satu ini menerangkan dirinya bersama rekan Polwan Polda Babel Bripda Elly bakal turun dalam kategori Kyourugi Putri kelas U57 dan U67.

"Sebelumnya kami ucapkan terimakasih kepada pimpinan kami Pak Kapolri dan Kapolda Babel serta para Komandan lainnya yang telah memberikan dukungan dan kesempatan kepada kami untuk dapat ikut bertanding mewakili Polri di Kejuaraan Internasional ini,"kata Embun.

"Ini jadi semangat kami untuk dapat mengharumkan Institusi tercinta kami Polri ditingkat dunia,"pungkasnya.

Sebagai informasi, Tim Taekwondo Garbha Presisi Polri bakal berlaga di Kejuaraan MBW International Taekwondo Championship 2024 pada 2 sampai 4 Agustus mendatang.

Tim Taekwondo Garbha Presisi Polri bakal menerjunkan 22 Atlet terbaiknya. Selain itu, Kejuaraan yang digelar di Dewan Sri Sarjana Universiti Tenaga Nasional Selangor Malaysia ini bakal diikuti oleh sebanyak 19 Negara.

(Heri)

Selasa, 25 Juni 2024

Peringati Hari Bhayangkara Ke 78, Polda Babel Ikuti Kegiatan Bansos dan Baksos Serentak Pimpinan Kapolri Melalui Zoom Metting


Polda Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Polda Bangka Belitung hari ini mengikuti kegiatan Seremonial Baksos dan Bansos di Mabes Polri dan Polda Jajaran melalui Zoom Metting.

Pada kegiatan Seremonial Baksos dan Bansos yang dilaksanakan secara Serentak yang di ikuti oleh 34 Polda dan Jajaran. Selasa 25 Juni 2024.

Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Dr Tornagogo Sihombing, S.I.K., M.Si., CRGP mengikuti kegiatan di Lapang Desa Perlang Kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah.

Turut hadir pula, Sekda Babel, Danrem 045/Gaya, Pejabat utama Polda, Ketua Bhayangkari Daerah Babel, Wakil Ketua Bhayangkari Daerah Babel, Bupati Bangka Tengah, Kapolres Bangka Tengah, Kepala Dinas Kominfo, Kepala PLN, Camat Lubuk Besar, Kepala Desa Perlang, Tokoh Agama serta masyarakat.

"Dalam menyambut hari Bhayangkara ke 78, Jajaran Polri melaksanakan kegiatan Baksos dan Bansos yang di laksanakan secara serentak di 34 Polda Se-indonesia." kata Asisten Logistik (Aslog) Kapolri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono selaku Ketua Panitia Baksos.

Lebih lanjut, Argo mengatakan kegiatan bansos dan baksos meliputi bantuan sosial sembako, bakti sosial Religi, Bedah rumah dan Pembangunan fasilitas air bersih.

"Bantuan Sosial sembako yang dilaksnakan di Jajaran Polri dengan sasaran pedagang kaki lima, Purnawirawan Polri, Panti asuhan, pemulung dan nelayan."ungkapnya.

Selain itu,dikatakan Argo untuk Bakti Religi Jajaran Polri juga melaksanakan bersih- bersih di tempat- tempat ibadah di antaranya Masjid, Pura, Gereja, Vihara, dan Klenteng.
Selanjutnya kegiatan dilanjutnya dengan Dialog Interaktif antara Kapolri, Listyo Sigit Prabowo dengan Perwakilan Polda.

Usai dilaksanakan Interaktif, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di dampingi Ketua Umum Bhayangkari Ny Juliati Sigit Prabowo melepaskan secara simbolis paket sambako dengan mengibarkan bendera sebagai tanda dimulainya distribusi sembako ke berbagai wilayah.

( HR)