Kabupaten Cirebon

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

100 % Selesai, Program Karya Bakti Daerah Tahap V, VI, Dan VII di Wilayah Kodim 0735/Surakarta Resmi Ditutup

Surakarta - Bertempat di Pendopo Kelurahan Jagalan Kecamatan Jebres telah dilaksanakan penutupan program Karya Baakti Daerah (KBD) Tahap V d...

Postingan Populer

Tampilkan postingan dengan label Kabupaten Cirebon. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kabupaten Cirebon. Tampilkan semua postingan

Jumat, 06 September 2024

Bazar Sembako Murah, Kejari Kabupaten Cirebon Bantu Kendalikan Inflasi Daerah

KABUPATEN CIREBON — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon menggelar kegiatan Bazar Sembako Murah di halaman kantor Kejari Kabupaten Cirebon, Kamis (5/9/2024).

Kegiatan ini diadakan dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-79, serta guna mendekatkan akses bahan pokok murah bagi masyarakat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Dr H Hilmy Riva’i MPd menyatakan, kegiatan ini sangat membantu pemerintah daerah dalam mengendalikan laju inflasi di Kabupaten Cirebon.

Menurutnya, akses terhadap kebutuhan pokok yang terjangkau merupakan salah satu cara efektif untuk menjaga stabilitas harga di tengah masyarakat.

“Kegiatan seperti ini membantu pemerintah daerah dalam mengendalikan laju inflasi, karena mendekatkan akses pangan terjangkau untuk dibeli masyarakat dengan harga yang lebih murah,” ujar Hilmy.

Ia juga menyebutkan, kegiatan ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama di tengah kenaikan harga bahan pokok yang sering terjadi.

Lebih lanjut, ia menegaskan, bahwa kegiatan bazar sembako murah ini merupakan salah satu langkah konkret yang dapat diambil untuk meringankan beban masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Cirebon, lanjutnya, sangat mengapresiasi upaya Kejaksaan Negeri dalam membantu masyarakat melalui kegiatan ini.

“Kami mengapresiasi kegiatan ini, karena memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu,” tambahnya.

Kepala Kejari Kabupaten Cirebon, Dr Yudhi Kurniawan SH MH mengungkapkan, melalui kegiatan ini pihaknya ingin berkontribusi secara langsung kepada masyarakat, terutama bagi yang membutuhkan.

“Kami dari Kejaksaan, hari ini melaksanakan kegiatan bazar dan sembako murah di Kabupaten Cirebon, dalam rangka Hari Lahir Kejaksaan RI ke-79 tahun 2024,” ujar Yudhi.

Sebanyak 1.000 kupon sembako murah dibagikan kepada masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut. Paket sembako yang disediakan terdiri dari beras, gula, dan minyak, dengan harga di bawah harga pasar.

Produk yang dijual merupakan hasil dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) setempat.

“Kegiatan ini juga bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu dengan menyediakan sembako di bawah harga pasar,” jelasnya.

Selain itu, produk-produk yang dijual di bazar ini sebagian besar merupakan produk dari UMKM lokal yang perlu didukung.

Ia berharap, kegiatan seperti ini dapat dilakukan secara rutin, sehingga masyarakat yang kurang mampu dapat terus terbantu dan akses terhadap bahan pokok yang murah semakin mudah.

Bazar sembako murah ini disambut antusias oleh masyarakat Kabupaten Cirebon. Banyak warga yang datang sejak pagi hari, untuk mendapatkan sembako murah dengan menggunakan kupon yang telah dibagikan sebelumnya.

Kegiatan ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat Cirebon, serta menjadi contoh bagi instansi lain, untuk turut berpartisipasi dalam upaya pengendalian inflasi dan membantu masyarakat yang membutuhkan.


 (Santo)

Selasa, 27 Agustus 2024

Dinas Pariwisata dan Satpol PP Saling Lempar Tanggung Jawab Terkait Versus

Radius102.Com > Kepala Bidang Pariwisata di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Cirebon, Ari mengakui pembinaan dan pengawasan ada di bidangnya. 

Tapi, pihaknya sedang melakukan revisi atas Perda Ripparda. Ada regulasi-regulasi yang perlu diubah setelah berkonsultasi dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Cirebon. Salah satunya jam operasional tempat hiburan malam.

"Pembinaan betul di kami, tetapi ada regulasi yang sedang direvisi. Ini sesuai arahan dari Bagian Hukum. Saat ini, soal jam operasional menginduk ke Perda Ketertiban Umum," kata Ari, Senin (26 Agustus 2024) saat dihubungi wartawan media ini.

Sementara itu, Kasi Ketertiban Umum di Satpol PP, Wijaya menyebut, pihaknya menjalankan tugas penindakan. Untuk pembinaan di Dinas Pariwisata.

"Kalau kami itu penindakan, berdasarkan laporan dari Dinas Pariwisata. Jadi, kami bergerak setelah ada surat dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata," jelasnya saat ditemui kemaren.

Sebelumnya, pengasuh Padepokan Agung Amparan Djati, H. Raden Gilap Sugiono meminta Dinas Pariwisata dan Satpol PP Kabuaten Cirebon segera menindak tegas tempat hiburan Versus Kafe & Bar yang berlokasi di Jalan Tuparev, Kecamatan Kedawung.

Versus terbukti melanggar jam operasional yang telah ditentukan pihak pemerintah. Dari hasil investigasi yang dilakukan beberapa wartawan, Versus ternyata masih operasional sampai pukul 02.00 sampai 02.30 WIB.

Versus juga terbukti menjual minuman keras (miras) dengan kadar alkohol tinggi, bahkan terdapat miras merk-merk luar yang berharga mahal antara Rp 900.000 sampai Rp 2.500.000 per botol. 

Hal ini terlihat dari list menu minuman di Versus yang berhasil didokumentasikan oleh para wartawan. Keberadaan miras-miras itu patut dipertanyakan, di mana peran Dinas Pariwisata dan Satpol PP.

"Ada kesan pembiaran, dibiarkan oleh pihak yang berwenang. Karena itu, kami minta instansi terkait cepat turun dan beri sanksi. Jika pemerintah tidak mampu tegas, kami bersama para tokoh agama siap turun untuk memberi sanksi. Kami yakin setiap malam selalu ada acara mabuk-mabukan," ujar Raden Gilap kepada wartawan.

Tokoh agama yang sempat viral atas kegiatan sumpah pocong Saka Tatal dalam kasus Vina ini mengingatkan kembali, Cirebon merupakan daerah peninggalan para wali. Ajaran Islam sangat kental di Cirebon. Apalagi, Kabupaten Cirebon mayoritas muslim dan terdapat banyak pondok pesantren.

"Jangan sampai kiai, ulama, santri dan masyarakat turun tangan melakukan penindakan," tandas dia.

((Hendra))

Minggu, 25 Agustus 2024

Raden Gilap: Minta Satpol PP dan Dinas Pariwisata Segera Bertindak Adanya Pesta Miras di Versus

Radius102.Com > Pemerintah Diminta Sanksi Tegas Versus Kafe & Bar, R. Gilap : Kami Siap Menindak Jika Terus Dibiarkan minggu (25/08/24).

Tokoh Ulama Siap Menindak Jika Versus Terus Dibiarkan Melakukan Pelanggaran.

Pengasuh Padepokan Agung Amparan Djati, H. Raden Gilap Sugiono meminta Dinas Pariwisata dan Satpol PP Kabuaten Cirebon segera menindak tegas tempat hiburan Versus Kafe & Bar yang berlokasi di Jalan Tuparev, Kecamatan Kedawung.

Menurutnya, Versus terbukti melanggar jam operasional yang telah ditentukan pihak pemerintah. Dari hasil investigasi yang dilakukan beberapa wartawan, Versus ternyata masih operasional sampai pukul 02.00 sampai 03.00 WIB.

Versus juga terbukti menjual minuman keras (miras) dengan kadar alkohol tinggi, bahkan terdapat miras merk-merk luar yang berharga mahal antara Rp 900.000 sampai Rp 2.500.000 per botol. 

Hal ini terlihat dari list menu minuman di Versus yang berhasil didokumentasikan oleh para wartawan. Keberadaan miras-miras itu patut dipertanyakan, di mana peran Dinas Pariwisata dan Satpol PP.

"Ada kesan pembiaran, dibiarkan oleh pihak yang berwenang. Karena itu, kami minta instansi terkait cepat turun dan beri sanksi. Jika pemerintah tidak mampu tegas, kami bersama para tokoh agama siap turun untuk memberi sanksi. Kami yakin setiap malam selalu ada acara mabuk-mabukan," kata Raden Gilap kepada wartawan.

Tokoh agama yang sempat viral atas kegiatan sumpah pocong Saka Tatal dalam kasus Vina ini mengingatkan kembali, Cirebon merupakan daerah peninggalan para wali. Ajaran Islam sangat kental di Cirebon. Apalagi, Kabupaten Cirebon mayoritas muslim dan terdapat banyak pondok pesantren.

"Jangan sampai kiai, ulama, santri dan masyarakat turun tangan melakukan penindakan," tegas dia.

Sementara itu, wartawan media ini memperoleh informasi pada Minggu (25 Agustus 2024) malam akan hadir bintang tamu artis ibukota di Versus. Kehadiran bintang tamu dipastikan menyedot para pengunjung untuk datang. Pesta di Versus nanti malam pun bisa jadi berakhir lebih daru pukul 02.00 WIB dan para pengunjung melakukan pesta miras.


((Hendra))

VERSUS Kafe & Bar Teracam Ditutup Diduga Melanggar Jam Operasional, Dan juga Jual Miras Berkadar Tinggi..!!!

Radius102.Com > Cirebon, - Pesta ulang tahun ke-7 Versus Kafe & Bar yang berlokasi di kawasan Tuparev, Kabupaten Cirebon, berlangsung sangat meriah. Pesta yang berlangsung Jumat malam (23 Agustus 2024) itu pun masih belum berakhir sampai Sabtu dini hari (24 Agustus 2024) sekitar pukul 03.00 WIB. 

Padahal, jam operasional tempat hiburan malam di Kabupaten Cirebon itu tidak lebih dari pukul 01.00 WIB. Suasana keramaian di Versus sudah terlihat sejak pukul 22.00 WIB.

Pantauan wartawan kami yang memonitor Versus, pengunjung terus berdatangan hingga dini hari. Suasana di lantai 2 Versus cukup padat dan aroma alkohol terasa dimana-mana.

Pada malam itu, manajemen Versus menghadirkan bintang tamu artis ibu kota Jennifer Jill dan suaminya, Ajun Perwira. 
Pasangan ini tampil bernyanyi dan memainkan alat DJ. Sebelumnya, tampil band lokal dari Cirebon. 

Para pengunjung yang datang, banyak juga yang memesan berbagai minuman keras (miras) dengan kadar alkohol tinggi serta label luar. Minuman itu tentu berbanderol harga sangat mahal, antara Rp 900.000 per botol sampai Rp 2.500.000 per botol.

Salah satu tokoh masyarakat dan juga pimpinan padepokan Amparan Jati Cirebon mengatakan kepada awak media melalui via WhatsApp, "H.Rd Gilap Sugiono atas nama Tokoh Masyarakat Cirebon merasa sangat prihatin sekali atas peredaran Miras yang dinilai begitu Maraknya, kaum muda mudi dicekokin dengan Alkohol yang akhirnya akan menghancurkan Akhlaq Generasi Muda.

"Kita tahu bahwa Miras adalah Pangkal /induk dari segala kerusakan, saya menanyakan Sikap dan Tindakan dari Aparat/instansi yang berwenang yang dinilai membiarkan atau bebasnya menjual Miras serta berpesta Miras hingga larut malam", ujarnya kepada awak media melalui via WhatsApp.

"Ini di Bumi Wali Cirebon yang seharusnya menjunjung Nilai-nilai Religius bukannya menjadikan Bumi Wali Cirebon ini sebagai Kota Maksiat !!!, Kalau Kami Masyarakat yang memberantas Miras akan dicap Anarkis, apakah kita hanya diam sampe menunggu Azab Sang Penguasa !!?? Karena sesungguhnya Allah tidak akan menurunkan Bala Bencana kecuali diundang oleh Dosa dan tidak akan dicabut suatu Bala Bencana Kecuali oleh Taubat ..!!!. Imbuhnya .

H.Rd Gilap Sugiono pun berharap kepada semua pihak agar segala maksiat bisa dibebaskan atau disingkirkan dari Bumi Wali Cirebon, jika tidak dirinya akan mengajak seluruh komponen masyarakat Cirebon untuk bertindak, mari kita bebaskan Bumi Wali Cirebon dari segala Pengaruh Miras .... Cirebon Bebas Miras !!! Allahu Akbar 3x !!!


((Hendra))

Kamis, 01 Agustus 2024

Komitmen Pemkab Cirebon Lindungi RT, RW dan BPD Melalui BPJS Ketenagakerjaan

KABUPATEN CIREBON — Pemerintah Kabupaten Cirebon bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan di Pendopo Bupati Cirebon, Rabu (31/7/2024).

Dalam nota kesepakatan itu, Pemkab Cirebon mendaftarkan RT, RW, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Drs H Wahyu Mijaya SH MSi menghadiri penandatanganan nota kesepakatan bersama BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam sambutannya, Wahyu mengatakan, Pemkab Cirebon selalu berkomitmen mendukung dan siap bersinergi untuk menjamin perlindungan kerja terhadap RT, RW, dan BPD.

“Pada prinsipnya, niat kebaikan kenapa tidak kita sinergikan bersama. Prinsipnya, bagaimana tenaga kerja kita berhak mendapatkan perlindungan, agar sama-sama melindungi mereka,” ujar Wahyu.

Wahyu mengatakan, Pemkab Cirebon siap bekerja sama untuk membahas lebih lanjut terkait perlindungan terhadap RT, RW, dan BPD bersama BPJS Ketenagakerjaan.

Ia menyebut, pembayaran iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk RT, RW, dan BPD mulai dilakukan pada Agustus 2024.

Jumlah RT dan RW di Kabupaten Cirebon yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 12.300 jiwa. Sementara itu, untuk BPD yang terdaftar sebagai peserta sekitar 3.000 jiwa.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon, Novri Annur menjelaskan, mengapresiasi komitmen Pemkab Cirebon yang telah mendaftarkan RT, RW, dan BPD sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa atau UU Desa.

“Alhamdulillah, perangkat non-ASN di Kabupaten Cirebon sudah terlindungi. Insyaallah teman-teman RT, RW dan BPD ter-cover (BPJS Ketenagakerjaan),” kata Novri.

Novri mengatakan, perangkat paling penting dan pertama dalam struktur pemerintahan adalah RT dan RW. Sehingga, lanjut dia, pemerintah melindungi mereka dengan mendaftarkan sebagai peserta BPJS.

Ia juga menyampaikan, tren positif kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Cirebon. Ia menyebut, 90 persen lebih perusahaan di Kabupaten Cirebon telah mendaftarkan tenaga kerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“PR kita ke depan adalah melindungi tenaga kerja bukan penerima upah, seperti tukang becak, penjual nasi, petani, dan lainnya,” ucapnya.


 (Santo)

Rabu, 17 Juli 2024

Haul Mbah Kuwu Jadi Momentum Pemkab Cirebon dan FKKC Bersinergi

KABUPATEN CIREBON — Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Drs H Wahyu Mijaya SH MSi menghadiri acara haul Mbah Kuwu Cirebon bersama Forum Komunikasi Kuwu Cirebon. Haul Mbah Kuwu Cirebon diisi dengan kegiatan ziarah, Selasa (16/7/2024).

Kegiatan ziarah digelar di makam Mbah Kuwu Cirebon di Desa Cirebon Girang, Kecamatan Talun. Selepas dari Cirebon Girang, ziarah dilanjut ke kompleks pemakaman Sunung Gunung Jati di Astana Gunung Jati, Kecamatan Gunungjati.

Pj Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya mengatakan, acara haul merupakan bagian dari media untuk meneladani Mbah Kuwu dalam membangun Cirebon.

Haul Mbah Kuwu Cirebon juga menjadi momentum antara pemerintah daerah dan para kuwu berkolaborasi membangun Kabupaten Cirebon.

“Mudah-mudahan kita bisa memberikan yang lebih baik, serta bisa bersinergi dengan para kuwu, sehingga permasalahan di lapangan bisa bersama-sama kita cari solusinya,” ujarnya.

“Mudah-mudahan bisa bareng terus, sehingga kondisi Kabupaten Cirebon lebih kondusif. Mari sama-sama membangun masyarakat Kabupaten Cirebon,” harap Wahyu.

Ia juga menyampaikan soal potensi wisata religi di Kabupaten Cirebon yang luar biasa. Saat ini, kompleks pemakaman Sunan Gunung Jati menjadi wisata religi yang tersohor di Kabupaten Cirebon.

Ia berharap, wisata religi lainnya di Kabupaten Cirebon bisa terekspos dan banyak didatangi peziarah.

“Memang kita kembangkan tidak hanya di sini (kompleks pemakaman Sunan Gunung Jati), tetapi juga beberapa tempat lainnya,” kata Wahyu.

“Berharap wisatawan peziarah tidak hanya datang ke sini saja, tetapi berkunjung juga ke tempat lainnya, seperti wisata belanja dan berbagai tempat di Kabupaten Cirebon,” tukasnya.


 (Santo)

Selasa, 25 Juni 2024

(TPK) Kelurahan Kaliwadas Keluhkan Uang Pembelian Martial Diduga Dikekang ibu Lurah

CIREBON- Pembangunan pemagaran Kantor Kelurahan kaliwadas, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, senilai Rp 93.590.000 mengundang sejumlah pertanyaan publik.

Salah satu pekerja pembangunan tersebut menuturkan, bahwa dana pembangunan tersebut konon di pegang oleh Lurah Kaliwadas.

" (Uang) Gak dikasih, tanya aja ke Ibu Lurah," kata salah satu pekerja pembangunan tersebut yang enggan disebutkan identitasnya pada Senin, 24 Juni 2024.

Bahkan, dirinya juga mengaku tak dibekali perlengkapan keselamatan (APD) alat pelindung diri, juga (APK) alat pelindung kerja, dan kesehatan kerja (K3) meskipun pekerjaan pembangunan tersebut berlangsung.

"Untuk perlengkapan (APD), juga (APK) dan K3 gak di kasih dan untuk pembelian Matrial juga gak dikasih kita jadi sangat sulit mau ngerjain apa kang," ujar dia kepada sejumlah wartawan.

Mengkonfirmasi hal itu, Lurah Kaliwadas, Nining Alfiyah selaku (KPA) kuasa pengguna anggaran lebih memilih irit bicara.

"Ke kantor aja Pak," jawab dia ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Hingga berita ini ditanyakan pihak kecamatan sumber selaku (PA) penggunaan anggaran belum bisa dikonfirmasi 


(Hendra.s)

Jumat, 14 Juni 2024

Pemdes Desa Bode Sari Jalin Kemitraan Dengan Wartawan Sebagai Sosial Kontrol Dalam Pembangunan Di Desanya

Cirebon, - Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, Kades (Kuwu) Bodesari Surana sambut media (Wartawan) di kantor nya guna untuk silaturahmi dan menggelar komunikasi, dirinya menyampaikan informasi mengenai program dan kebijakan pemerintah desa kepada beberapa awak media. Kamis, (13/06/2024). Kantor Desa Bodesari Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon.

Guna untuk mendapatkan informasi yang berimbang, beberapa tim awak media memenuhi undangan Kuwu Surana untuk bisa hadir ke kantor Desa Bodesari, pertemuan tersebut merupakan hak jawabannya terkait dalam beberapa hal pemberitaan.

Dalam pertemuan tersebut dirinya memaparkan kepada beberapa awak media bahwa pengaspalan jalan yang diduga mengelupas itu merupakan masih dalam proses pengaspalan dan mungkin ada beberapa titik yang masih belum maksimal, dan kini sudah dimaksimalkan. Dirinya pun ucapkan terimakasih atas kritik dan sarannya, profesi Wartawan adalah sebagai sosial kontrol dalam pembangunan di desanya.

"Terimakasih mas telah mengingatkan kami, insyaallah kedepannya akan lebih maksimal lagi dalam pembangunan infrastruktur jalan. Anggaran pengaspalan jalan tersebut senilai Rp. 78.500.000 dengan volume 856,50 M² di Blok Ketileng bersumber dari Bantuan Provinsi (Banprov) tahun anggaran 2024", ujar Surana kepada awak media.

"Saat teman-teman wartawan datang ke desa, terus terang mas, saya tidak melihat dan tidak ada maksud untuk menghindari, karena memang pada saat itu banyak yang harus saya temuin loh mas, termasuk salahsatunya hendak bertemu dengan Pak Camat", imbuhnya.


(Santo)

Sabtu, 11 Mei 2024

Serahkan SK Penetapan Masa Jabatan Kuwu, Bupati Imron Minta Fokus Kerja untuk Majukan Desanya

KABUPATEN CIREBON — Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag didampingi Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih, S.E., M.Si menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Cirebon tentang Penetapan Masa Jabatan Kuwu di Kabupaten Cirebon.

Penyerahan Keputusan Bupati Cirebon kepada 406 kuwu se-Kabupaten Cirebon dengan Nomor : 400.10.2.2/kep. 215-DPMD/2024 tanggal 8 Mei 2024 tentang Penetapan Masa Jabatan Kuwu di Kabupaten Cirebon, bertempat di Ballroom Apita Hotel, Jum’at (10/5/2024).

Imron mengatakan, penerbitan Keputusan Bupati tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Imron berpesan, dengan bertambahnya masa kerja para kuwu, diharapkan dapat fokus bekerja melayani masyarakat, serta dapat memajukan desanya masing-masing.

“Yang diberikan SK Bupati ada 406 kuwu, yang enam kuwu dijabat oleh Penjabat Kuwu. Saya minta kepada para kuwu, harus fokus kerja untuk memajukan desanya,” kata Imron.

Hal senada juga disampaikan Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih, ia juga berpesan agar penambahan masa kerja ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya.

“Saya titip, penambahan masa jabatan gunakan dengan sebaik-baiknya, layani masyarakat dengan setulus hati. Jangan pilih-pilih,” kata Ayu, sapaan akrabnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DMPD) Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan S.STP., M.Si mengatakan, penetapan masa jabatan kuwu di Kabupaten Cirebon ini tidak secara tiba-tiba atau terburu-buru.

Melainkan, pihaknya sudah mengkonsultasikan dengan Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri dengan Bagian Hukum Setda, Bagian Pemerintahan Setda, juga Komisi 1 DPRD Kabupaten Cirebon.

“Kami sudah berkomunikasi dengan Biro Hukum Kemendagri perihal tentang kebijakan di daerah untuk penetapan masa jabatan,” ujar Nanan.


 (Santo)

Kamis, 09 Mei 2024

Diduga Kuwu Desa Cilukrak Lisa Heryanti Lari Terbirit-birit Saat Bertemu Dengan Awak Media



Cirebon, - Kades (Kepala Desa) / Kuwu Lisa Heryanti Desa Cilukrak Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon terkesan kacipirit ataukah alergi terhadap beberapa wartawan yang hendak konfirmasi, begitu dirinya melihat tim awak media ini, lalu terkesan ambil ancang-ancang, langkah seribu dan kabur tanpa temuin awak media yang sudah menunggunya dari tadi. Rabu, (8/05/2024). Kantor Desa Cilukrak Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon.

Jauh hari sebelum awak media ingin melakukan konfirmasi, dengan melakukan kunjungan ke desa tersebut, lalu beberapa awak media dihampiri oleh salah satu perangkat Desa yang mengatakan bahwa Ibu Kuwu (Kades) Lisa Heryanti sedang ada keperluan di luar Desa, hal tersebut pun sudah diprediksi oleh salah satu Tim wartawan bahwa nanti awak media akan kesulitan bertemu dengannya, bahwa Kuwu tersebut diduga sulit untuk dikonfirmasi oleh awak media.

Selain dari pada itu, kami pun sempat menyampaikan kepada salah satu Forum Kuwu di wilayah Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon untuk menyampaikan bahwa kami ada hal penting yang hendak dikonfirmasi terkait penyerapan anggaran dana Desa kepada Kuwu Lisa Heryanti Desa Cilukrak, dengan maksud agar didalam pemberitaan ini bisa berimbang, hingga terbitnya berita ini masih juga belum mendapatkan informasi dari salah satu Kuwu di Kecamatan Palimanan tersebut.

Hingga pada saatnya salah satu Awak Media mendapatkan informasi bahwa Kuwu Lisa Heryanti Desa Cilukrak sedang ada di salah satu ruangan Desa tersebut, tanpa berfikir panjang tim awak media langsung meluncur ke lokasi tersebut, Rabu, (8/05/2024).

Begitu sampai di Desa salah satu tim awak media melambaikan tangan kepada Kuwu Lisa Heryanti yang sedang berada di salah satu ruangan Desa, akan tetapi tampak terlihat wajah Kuwu Lisa Heryanti yang sangat ketakutan seperti melihat penampakan Hantu ketika melihat ada wartawan.

Salah satu perangkat Desa sebut saja Aisah menghampiri tim awak media dan menanyakan dari mana dan mau bertemu dengan siapa?. Salah satu Awak media mengatakan, "Kami dari media (wartawan) dan hendak konfirmasi terkait penyerapan anggaran dana Desa, kepada ibu Kuwu", jawabnya.

Lalu dirasa Aisah menyampaikan pesan awak media kepada ibu Kuwu, dan kembali dengan mengatakan bahwa Ibu Kuwu sedang ada keperluan di luar dan lain kali saja datang kembali ya.

Sontak saat itu Awak media terkejut  mendengar jawaban yang disampaikan Aisah, bahwasanya Ibu Kuwu sedang ada keperluan di luar. "Loh baru saja tadi saya menyapa ibu Kuwu dengan melambaikan tangan, dan Ibu Kuwu pun melihat kami loh. Ibu tidak boleh berbohong kepada kami, dengan mengatakan Ibu Kuwu sedang ada keperluan di luar, jelas-jelas kami tadi menyapa ibu Kuwu", jawab salah satu Awak media kepada Aisah yang merupakan salah satu perangkat Desa tersebut.

Lalu tampak terlihat diduga Kuwu Lisa Heryanti lari terbirit-birit dari samping kantor Desa seperti orang yang mau buang (kotoran), dan ngacir menggunakan kendaraan dengan tergesa-gesa. "Loh itu ibu Kuwu mau kemana", Jawa salah satu awak media kepada Aisah. Aisah terkesan menyembunyikan rasa malunya terhadap kelakuan pimpinannya itu.


Pewarta >(@>Santo)

Kamis, 18 April 2024

Kuwu beserta Perangkatnya Apreasiasi, Bupati Imron Berikan Siltap ke-13 dan Bantuan BPJS Ketenagakerjaan


Radius120.Com. KABUPATEN CIREBON — Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag bersama Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih, S.E, M.Si memberikan pembinaan untuk kapasitas aparatur pemerintah desa di Ballroom Hotel Apita, Jalan Tuparev, Kabupaten Cirebon, Kamis (18/4/2024).

Dalam pembinaan tersebut, Imron menegaskan kepada seluruh aparatur pemerintah desa untuk tidak melakukan mal administrasi dalam setiap penggunaan dan pengelolaan uang negara.

“Pemahaman tersebut harus terus diberikan dan jangan ragu untuk berkoordinasi dengan camat, dinas DPMD, maupun Inspektorat,” kata Imron.

Imron menyebutkan, secara pribadi ia memberikan apresiasi kepada seluruh kuwu, lantaran sudah membantu dan mendukung pelaksanaan tugas-tugas selama dirinya menjabat lima tahun sebagai Bupati Cirebon.

Menurutnya, tanpa dukungan seluruh kuwu, Bupati Cirebon bersama Wakil Bupati Cirebon tidak akan mampu menyelesaikan seluruh tugas untuk masyarakat.

“Sebab itu, tidak berlebihan rasanya jika saya boleh mengatakan, bahwa sebagai pimpinan, saya merasa sangat puas dengan kinerja bapak/ibu, mama/mimi kuwu sekalian,” sambungnya.

Sebagai bentuk apresiasi dan ungkapan rasa terimakasih kepada para kuwu, para perangkat desa, para ketua/wakil ketua/sekretaris dan anggota BPD, ketua RT hingga ketua RW, Bupati Imron memberikan penghasilan tetap (siltap) ke-13 pada masa akhir kepemimpinannya tahun ini.

Rincian siltap tersebut, sebagai berikut: para kuwu sebesar Rp2 juta, sekretaris desa Rp1,4 juta, perangkat desa Rp1 juta, ketua BPD Rp500.000, wakil ketua dan sekretaris BPD Rp350.000, dan anggota BPD Rp275.000.

Kemudian, bentuk apresiasi lainnya adalah memberikan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk jaminan kematian (JKK) dan jaminan kecelakaan (JKM) bagi anggota BPD, ketua RW dan ketua RT.

“Dengan adanya siltap ke-13 dan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan ini, diharapkan agar dapat meningkatkan kesejahteraan para kuwu, para perangkat desa, para ketua/wakil ketua/sekretaris dan anggota bpd, ketua RW dan ketua RT, sehingga mampu mengoptimalkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa,” jelas Imron.

“Nanti pada akhirnya, akan semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat desa, serta semakin meningkatnya sinergitas antara lembaga kemasyarakatan desa dengan pemerintah desa,” imbuhnya.

Ia juga meminta kepada para kuwu, untuk tidak segan berkoordinasi dengan camat, Inspektorat ataupun DPMD, jika ada permasalahan terkait masalah administrasi keuangan.

Sedangkan Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih, SE., M.Si mengimbau kepada seluruh aparatur di desa, agar senantiasa berhati-hati dalam penggunaan dana desa, karena pertanggungjawaban terhadap uang negara sangat ketat dan berisiko.

“Kalau mengikuti seluruh aturan, maka pelayanan kepada masyarakat akan berjalan baik,” ujarnya. 


(Santo)