Karangwangi

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Sembari Berpatroli, Babinsa Sudiroprajan Berikan Motivasi Kepada Pedagang di Pasar Gede Solo

Surakarta - Babinsa Kelurahan Sudiroprajan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta, Sertu Watono melaksanakan Patroli dan memberikan motivasi...

Postingan Populer

Tampilkan postingan dengan label Karangwangi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Karangwangi. Tampilkan semua postingan

Selasa, 27 September 2022

Kades Sukardi, SE, Terapkan Sistem Desa Digital Untuk Kemajuan Di Desa Karangwangi

Cirebon, buserpolkrim.com - Kepala Desa Karangwangi Sukardi, SE, terapkan sistem aplikasi digital SiDesi dan Larisa dalam mendorong percepatan pelayanan prima kepada masyarakat guna tingkatkan Standar Pelayanan Minimal Desa (SPM Desa). Senin, (26/12/2022). Desa Karangwangi Kecamatan Depok Kabupaten Cirebon Jawa Barat.

Dalam menerapkan SPM Desa guna mengatur tentang urusan pemerintahan yang ada di desa untuk melayani kepentingan masyarakat desa, Kuwu Sukardi dalam satu bulan ini sedang gencar melakukan sosialisasi desa digital, dengan memunculkan aplikasi SiDesi dan Larisa.

SiDesi merupakan aplikasi digital yang diterapkan di Desa untuk menerima laporan dari warga, baik berupa surat menyurat bahkan keluhan dari warga. Melalui aplikasi tersebut warga akan lebih nyaman dalam mengurus surat-menyurat berupa, membuat SKTM, untuk membayar PBB, membuat surat kematian, surat kelakuan baik, SKU, KK, KTP, dan juga bisa mengetahui berapa jumlah warga yang ada di desa Karangwangi Kecamatan Depok Kabupaten Cirebon.

Sedangkan Larisa itu sendiri adalah sistem aplikasi yang digunakan untuk mengisi berkas surat menyurat termasuk juga keluhan dari warga masyarakat desa Karangwangi dan nantinya berkas tersebut akan masuk ke dalam aplikasi SiDesi yang ada di Desa.

"Harapan saya dengan adanya aplikasi tersebut dapat membuat masyarakat Desa Karangwangi akan lebih nyaman, Efisien, kondusif, tanggap, dan transparan, dalam mengurus surat-menyurat melalui Handphonenya," papar Sukardi kepada awak media.

"Diterapkannya aplikasi tersebut untuk mempermudah pelayanan, transparansi publik, dan efektif memberikan pelayanan kepada masyarakat, dalam hal ini peran penting Kepala Desa dalam pembangunan di desanya, sehingga boleh dikatakan berhasil sebagaimana wajah desa adalah wajah negara," imbuhnya.

(Cephy)