Polresta Cirebon

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Danyonmarhanlan VIII  bersama Prajurit Petarung Bitung turut hadir dalam  Naval Base Open Day dalam rangka HUT TNI AL ke 79 Tahun 2024,

TNI AL, Dispen Kormar (Bitung) , Dalam Rangka HUT TNI AL ke 79 Tahun 2024,  Danyonmarhanlan VIII Letkol Marinir Aditya Indarto, S.E., M.Tr. ...

Postingan Populer

Tampilkan postingan dengan label Polresta Cirebon. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polresta Cirebon. Tampilkan semua postingan

Minggu, 08 September 2024

Sosok Inspiratif Budi Kitrina, Polwan Polresta Cirebon Jago Karate dengan Segudang Prestasi

Polisi wanita (Polwan) Polresta Cirebon bernama Bripda Budi Kitrina berhasil membuat instansi Polri bangga karena segudang prestasinya di dunia olah raga cabang karate. Polwan kelahiran 21 Juni 2003 ini memulai perjalanan kariernya di dunia Karate sejak kecil.

Sejak usia dini, Budi Kitrina mendapat dukungan penuh dari kedua orang tuanya. Selain dukungan penuh dari keluarga, keberhasilannya juga tidak terlepas dari pelatih yang tegas dan keras yang menempanya selama menjalani sesi latihan.

Berkat kerja keras dan dedikasi tinggi, Budi Kitrina memulai debut bergengsi pada 2019 dan hingga kini mencatatkan banyak prestasi cemerlang di dunia karate. Di antaranya, Juara 3 Kata putri o2sn Tingkat Prov Jabar 2019, Juara 2 kata junior putri Open Tournament Sejawa Bali & Sumatera Piala Kemenpora RI 2019, juara 1 kata putri Indonesia Youth And Sport 2019.

Selain itu, Juara 3 Kata Putri O2SN tingkat nasional tahun 2020, juara 1 Kata Putri O2sn Tingkat Provinsi Jabar 2020, juara 3 kata putri Young Guns International Championship 2021, Juara 1 SBY cup internasional 2021.

Pada tahun 2024 ini, Budi Kitrina juga meraih berbagai prestasi dari mulai juara 1 kata putri PORKAB Cirebon 2024, juara 1 kata beregu putri PORKAB Cirebon 2024, Juara 1 Kata putri Kapolda Cup 2024, Juara 2 Kumite Putri Kapolda Cup 2024, dan puncaknya Juara 2 kata beregu putri (18+) Piala Kapolri 2024.

Prestasinya yang gemilang ini menjadi kebanggaan bagi Polresta Cirebon dan seluruh insan karate di Kabupaten Cirebon maupun Jawa Barat. Bripda Budi Kitrina meyampaikan ucapan terima kasih kepada keluarga, dan institusi Polri yang telah memberikan dukungan penuh kepada dirinya.

"Saya sangat bersyukur berkat dukungan semua pihak akhirnya bisa meraih berbagai gelar juara di banyak even karate baik lokal maupun nasional. Saya juga berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung selama ini," katanya, Minggu (8/9/2024).

Di samping tugasnya sehari-hari menjadi Polwan Polresta Cirebon, Bripda Budi Kitrina masih menyempatkan waktu untuk berlatih keras. Saat ini, ia bertugas di Satuan Samapta Polresta Cirebon, dan tetap berlatih sehingga kelihaian seni bela diri dibuktikannya dalam kejuaraan karate tingkat daerah maupun nasional.

Sementara Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, menyampaikan Apresiasi dan penghormatan kepada seluruh personel Polresta Cirebon berprestasi yang tentunya menjadi contoh bagi seluruh personel kepolisian untuk memberikan yang terbaik dalam menjalankan tugasnya, baik dalam kedinasan maupun bidang-bidang lainnya di luar kedinasan.

"Tentunya kita terus mendorong agar rekan-rekan, khususnya yang ikut di dalam bidang olahraga atau bidang lainnya untuk terus berlatih. Dan kita institusi akan memberikan ruang untuk itu. Sehingga mereka bisa betul-betul fokus dan termotivasi," jelas Kombes Pol. Sumarni, S.I.K. S.H., M.H.

Dengan diberikannya kesempatan atau pun ruang, Kapolresta Cirebon berharap seluruh personel kepolisian dapat selalu bisa mengharumkan serta membanggakan bagi Institusi di event daerah, maupun nasional.

Dia juga akan mendorong dan memberikan kesempatan anggotanya dalam berprestasi di bidang kedinasan, khususnya dengan memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat.

"Teruslah berbuat yang terbaik, teruslah berprestasi. Dan kami institusi akan support dan mendorong agar mereka betul-betul bisa melakukan yang terbaik untuk bangsa, masyarakat, dan institusi kepolisian," ujarnya.


((Santo))

Polresta Cirebon Laksanakan Pengamanan Obyek Wisata dan Jalur Menuju Obyek Wisata

Polresta Cirebon melaksanakan pengamanan obyek wisata dan jalur menuju obyek wisata di Wilayah Hukum Polresta Cirebon, Sabtu (7/9/2024). Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kwalitas pelayanan Polresta Cirebon dan jajajran dalam rangka menjamin rasa aman masyarakat dalam berwisata baik wisata alam, wisata kuliner maupun jenis wisata lainnya. 

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, pengamanan tersebut dipimpin oleh Kapolsek yang di wilayahnya terdapat obyek wisata. Adapun personel pengamanan terdiri dari unit obvit Sat Samapta & Polsek jajaran dengan jumlah sebanyak 45 Personel.

"Pengamanan ini merupakan upaya menjaga keamanan dan kenyamanan para wisatawan serta melindungi objek wisata di wilayah hukum polresta cirebon," katanya.

Pihaknya menerjunkan personel kepolisian di lokasi objek wisata utama dan jalur wisata yang sering dikunjungi untuk memastikan keamanan serta menangani situasi darurat yang mungkin timbul. Selain itu petugas juga melaksanakan Patroli rutin di kawasan objek wisata dan jalur-jalur utama untuk mencegah tindak kriminal serta memberikan rasa aman bagi pengunjung.

Ia mengatakan, jajarannya akan terus berkoordinasi dengan pihak pengelola objek wisata untuk memastikan penerapan standar keamanan yang baik dan mengatasi potensi masalah secara proaktif, dan akan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas di sekitar area wisata dan jalur-jalur wisata, termasuk penggunaan teknologi untuk monitoring dan deteksi dini.

"Kami siap memberikan bantuan dan informasi yang dibutuhkan oleh wisatawan, serta melayani laporan terkait gangguan keamanan. Kami menghimbau kepada seluruh pengunjung dan masyarakat untuk turut serta menjaga ketertiban dan keamanan selama berwisata. Kerjasama dari semua pihak akan sangat mendukung terciptanya suasana yang aman dan nyaman," ujarnya.

((Santo))

Sabtu, 07 September 2024

Polresta Cirebon Gelar Jumat Curhat di Desa Kalirahayu dan Desa Trusmi

Jajaran Polresta Cirebon menggelar Jumat Curhat, Jumat (6/9/2024). Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, memimpin langsung kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat Desa Kalirahayu, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon.

Sementara itu Wakapolresta Cirebon, AKBP Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, menghadiri Jumat Curhat di Masjid Kramat Buyut Trusmi Desa Trusmi Wetan, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon. Kegiatan tersebut dihadiri puluhan orang dari berbagai elemen masyarakat Desa Trusmi Wetan.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, kedatangannya bertujuan untuk memberikan pesan kamtibmas. Selain itu, banyak kasus anak - anak ini pelakunya yaitu kenalakan remaja, sering bawa celurit atau pedang.

"Indonesia sudah damai kenapa harus perang. Pelakunya ada SMP dan SMA, sehingga kami mohon untuk mengawasi anak-anaknya karena marak perang konten. Apabila anak jam 7 malam belum pulang agar dicari," katanya.

Ia mengatakan, Anak - anak kebanyakan dirumah diam tapi diluar nakal. Terkait miras juga harus diperhatikan karena banyak anak - anak yang turut meminumnya. Karenanya, Kalau ada yang jual miras segera laporkan ke petugas kepolisian terdekat.

"Anak rata-rata mencontoh bapak ibunya, sehingga kalau bapak ibu bawa motor, nanti anaknya juga sama ikutan. Kami mengimbau para orang tua untuk mencontohkan apabila naik motor kemanapun wajib pakai helm, karena kalau jatuh kepala kita masih terlindungi," ujarnya.

Ia meminta Ibu-ibu wajib menyampaikan hal-hal yang baik kepada anak-anaknya. Terutama jika belum cukup umur maka jangan diizinkan untuk membawa motor karena dikhawatirkan justru akan terlibat aksi geng motor atau tawuran.

Pihaknya juga mengingatkan banyaknya kasus wanita janda yang ditipu oleh pria hidung belang terkait digoda mengirim foto bugil, kemudian ujung-ujungnya di peras. Ia turut mengingatkan untuk tidak membuang sampah sembarangan untuk mewujudkan Kabupaten Cirebon yang bersih.

Menurutnya, melalui Jumat Curhat tersebut jajarannya hendak menjalin komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Cirebon. Ia mengingatkan masyarakat Kabupaten Cirebon untuk tetap menjaga kondusivitas kamtibmas.

"Kami ingin mendengar keluhan langsung dari masyarakat melalui kegiatan Jumat Curhat. Setiap saran, masukan, dan keluhan yang diterima akan kami tindak lanjuti untuk segera berkoordinasi dengan pihak terkait," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia mengatakan, Jumat Curhat juga menjadi momentum untuk menyampaikan tentang pencegahan stunting dengan menganjurkan pola makan hidup sehat, dan mengimbau para remaja tidak banyak makan makanan siap saji.

"Apabila menemukan atau melihat aksi kriminalitas tolong segera diinformasikan kepada kepolisian terdekat atau segera menghubungi Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon. Bisa juga memotret pelaku kejahatannya, karena akan sangat membantu kepolisian dalam melakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Menurutnya, laporan maupun aduan masyarakat mengenai aksi kriminalitas di Kabupaten Cirebon dapat disampaikan melalui layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110. Dipastikan setiap laporan yang diterima dari masyarakat bakal langsung ditindaklanjuti jajarannya.

Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas di wilayah hukum Polresta Cirebon. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian.

"Jumat Curhat ini digelar serentak di 27 Polsek jajaran Polresta Cirebon, dan menghadirkan berbagai elemen masyarakat untuk duduk bersama menjaga kondusivitas kamtibmas. Kami berharap, melalui kegiatan ini bisa menyerap seluruh aspirasi dari masyarakat Kabupaten Cirebon," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.


((Santo))

Jaga Kamtibmas Kabupaten Cirebon, 1.350 Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis Dimusnahkan Polresta Cirebon

CIREBON - Kepolisian Resor Kota Cirebon ( Polresta Cirebon ) kembali memusnahkan ribuan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (bising) yang disita Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan 27 Polsek se-Polresta Cirebon. 

Pemusnahan ribuan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis ini dilakukan dengan cara memotong knalpot menggunakan mesin gerinda di halaman upacara Mapolresta Cirebon Jl. Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Pemusnahan dilakukan langsung oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., Penjabat (Pj) Bupati Cirebon Drs. H. Wahyu Mijaya, S.H., M.Si., dan Pejabat Utama Polresta Cirebon serta Forkompinda Kabupaten Cirebon lainnya. 

Adapun total jumlah knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis yang berhasil disita sebanyak 1.350 knalpot terdiri dari Satlantas Polresta Cirebon sebanyak 326 knalpot, Polsek Gegesik sebanyak 34 knalpot, Polsek Kaliwedi sebanyak 15 knalpot. 

Kemudian Polsek Arjawinangun sebanyak 99 knalpot, Polsek Panguragan sebanyak 10 knalpot. Polsek Susukan sebanyak 27 knalpot, Polsek Ciwaringin sebanyak 29 knalpot, Polsek Gempol sebanyak 119 knalpot. 

Lalu Polsek Klangenan sebanyak 15 knalpot, Polsek Depok sebanyak 65 knalpot, Polsek Plered sebanyak 33 knalpot, Polsek Weru sebanyak 37, Polsek Dukupuntang sebanyak 30 knalpot, Polsek Sumber sebanyak 30 knalpot, Polsek Talun sebanyak 35 knalpot, Polsek Beber sebanyak  30 knalpot, Polsek Sedong sebanyak 35 knalpot. 

Polsek Astanajapura sebanyak 20 knalpot, Polsek Pangenan sebanyak 68 knalpot, Polsek Lemahabang sebanyak 51 knalpot, Polsek Karangsembung sebanyak 20 knalpot, Polsek Susukan Lebak sebanyak 31 knalpot, Polsek Waled sebanyak 26 knalpot, Polsek Babakan sebanyak 30 knalpot, Polsek Gebang sebanyak 40 knalpot, Polsek Pabuaran sebanyak 40 knalpot, Polsek Pabedilan sebanyak 30 knalpot, dan Polsek Losari sebanyak 26 knalpot. 

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan, ribuan knalpot tersebut hasil razia yang dilakukan oleh Satlantas dan 67 Polsek se-Polresta Cirebon sejak bulan Mei hingga Agustus 2024. 

"Kami berkomitmen, konsisten melaksanakan operasi knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, sehingga masyarakat terayomi dan tidak terganggu oleh suara berisik lainnya," katanya. 

Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau masyarakat agar sepeda motornya tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis . 

"Saya mengajak kepada seluruh masyarakat khususnya para remaja dan pelajar agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Karena selain melanggar Undang-undang Lalu Lintas juga membuat ketidak nyamanan di masyarakat akibat suara bising knalpot. Banyak masyarakat yang protes terganggu dengan suara bising knalpot tersebut,"ucapnya. 

Sementara itu Pj Bupati Cirebon Drs. H. Wahyu Mijaya, S.H., M.Si., mengapresiasi Polresta Cirebon yang konsisten merazia sepeda motor yang menggunakan knalpot bising. 

"Dengan adanya razia knalpot bising, Kabupaten Cirebon diharapkan kondusif dan masyarakat tidak lagi terganggu dengan suara bising knalpot bising ini. Oleh karenanya kami dari Pemkab Cirebon sangat mengapresiasi mendukung Polresta Cirebon melaksanakan penertiban knalpot brong di Kabupaten Cirebon,".

(Santo)

Kamis, 05 September 2024

Kapolresta Cirebon Pimpin Patroli Roda Dua Berikan Bantuan kepada Anak Asuh Stunting

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, memimpin patroli roda dua yang dilanjutkan menjenguk dan memberikan bantuan kepada anak asuh stunting, Kamis (5/9/2024). Kegiatan serupa juga dilaksanakan para PJU dan Kapolsek jajaran Polresta Cirebon kepada 202 anak asuh stunting Polresta Cirebon.

Kali ini, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, menyalurkan bantuan berupa paket sembako dan makanan bergizi kepada anak asuh stunting di wilayah Kelurahan Gegunung, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Bantuan serupa juga diberikan kepada seluruh anak asuh stunting Polresta Cirebon.

Bahkan, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, juga turut menyapa warga Kelurahan Gegunung dan membagikan bantuan makanan sehat berupa susu hingga biskuit kepada anak-anak yang ditemui di sepanjang jalan di kawasan tersebut.

"Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polresta Cirebon kepada masyarakat dalam rangka mencegah dan menekan angka stunting, serta mendukung dan menyukseskan program pemerintah terkait zero stunting di Kabupaten Cirebon," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Pihaknya memastikan siap membantu pemerintah daerah dalam pencegahan maupun penanganan stunting di Kabupaten Cirebon. Pasalnya, langkah terbaik dalam penanganan dan pencegahannya adalah memberi asupan nutrisi serta gizi yang cukup.

"Kami juga selalu mengedukasi masyarakat perihal masalah stunting, karena stunting ini merupakan masalah yang bisa dicegah sejak awal, saat anak itu belum lahir. Misalnya dengan rutin memeriksakan kehamilan ke posyandu," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.


(Santo)

Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Miras Berbagai Merek Hasil KRYD dan Operasi Pekat

Jajaran Polresta Cirebon memusnahkan ribuan minuman keras (miras) berbagai merek, Rabu (4/9/2024). Miras yang dimusnahkan di Mapolresta Cirebon tersebut merupakan hasil KRYD dan Operasi Pekat Polresta Cirebon serta Polsek jajaran.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras yang dimusnahkan tersebut hasil merupakan hasil KRYD dan operasi pekat di wilayah Kabupaten Cirebon untuk menjaga kondusivitas kamtibmas.

"Pemusnahan miras ini sebagai bentuk pertanggungjawaban dari kegiatan razia yang dilaksanakan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Cirebon, dan kegiatan ini merupakan yang ketiga kalinya," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia mengatakan, jumlah miras yang dimusnahkan dalam kegiatan kali ini terdiri dari berbagai merek minuman keras pabrikan sebanyak 4,718 Botol, minuman keras tradisional jenis ciu sebanyak 4.149 liter, dan minuman keras tradisional jenis tuak sebanyak 663 Liter.

Pemusnahan tersebut bertujuan agar Kabupaten Cirebon tetap aman dan nyaman tanpa adanya gangguan tindak kriminal akibat mengonsumsi miras. Sehingga kondusivitas wilayah tetap terjaga dan masyarakat merasa aman serta nyaman.

Pihaknya menegaskan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan pernah berhenti menggelar razia miras. Bahkan, kegiatan operasi pekat semacam itu bakal dilaksanakan secara rutin di wilayah hukum Polresta Cirebon.

"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan memberantas peredaran miras karena tidak ada manfaatnya sama sekali. Kami juga meminta kerja sama dari semua pihak dalam menindak peredaran miras agar ada efek jera bagi pengedar miras di wilayah Kabupaten Cirebon," katq Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia memastikan, Polresta Cirebon tak akan henti-hentinya menggelar operasi pekat dengan mendatangi warung-warung yang nekat menjual miras. Pasalnya, selama ini miras menjadi sumber atau pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon. 

"Karena kejahatan konvensional yang diawali dari mengkonsumsi miras sering kali terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon, tapi kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantasnya, sehingga Kabupaten Cirebon selalu kondusif," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.


(Santo)

Selama Agustus 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 16 Kasus Sabu-Sabu, Ganja, dan OKT

Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon berhasil mengungkap 16 kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu, ganja, dan obat keras terbatas (OKT) di wilayah Kabupaten Cirebon. Petugas juga berhasil mengamankan 21 tersangka dari hasil pengungkapan kasus tersebut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, seluruh kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu, ganja, dan OKT tersebut berhasil diungkap selama periode Agustus 2024 di wilayah hukum Polresta Cirebon.

"Selama kurun waktu tersebut, Satresnarkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 16 kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, ganja, dan OKT," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Rabu (4/9/2024).

Ia mengatakan, kasus-kasus tersebut terdiri dari 7 kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, 1 kasus ganja, 1 kasus ganja sintetis, hingga 7 kasus OKT. Petugas juga mengamankan barang bukti 5,13 gram ganja, 89,03 gram ganja sintetis, 16,57 gram sabu-sabu, dan 6.760 butir OKT.

"Seluruh kasus yang diungkap dan tersangka yang diamankan juga merupakan pengedar narkoba maupun OKT. Dari hasil pemeriksaan diketahui profesi sehari-hari para tersangka berbeda-beda, dari mulai pengangguran, wiraswasta, pedagang, buruh, dan lainnya," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dijerat Pasal 112 juncto Pasal 114 juncto Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

"Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.


(Santo)

Rabu, 04 September 2024

Polresta Cirebon Gelar Lomba Tari Memperingati HUT ke-76 Polwan

Polresta Cirebon menggelar Lomba Tari Kreasi Tradisional dalam rangka memperingati Hari Jadi Polwan ke-76 Tingkat Polresta Cirebon di halaman Mapolresta Cirebon, Selasa (03/09/2024). Lomba tersebut kolaborasi Polresta Cirebon dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H mengatakan Lomba Tari Kreasi Tradisional tersebut sebagai wujud melestarikan seni budaya, pembinaan terhadap generasi muda dan menumbuhkan kecintaan terhadap Polri. Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 191 peserta yang merupakan pelajar SD, SMP dan SMA se-Kabupaten Cirebon.

"Lomba Tari Kreasi Tradisional dalam rangka memperingati Hari Jadi Polwan ke-76 tingkat pelajar dengan tujuan agar anak-anak di Kabupaten Cirebon sejak kecil cinta polisi," ucap Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Selain itu, anak-anak pun agar disiplin dan patuh terhadap aturan hukum termasuk tertib berlalu lintas. Para pelajar yang belum cukup umur jangan mengendarai sepeda motor ke sekolah atau ke tempat lainnya. Bisa naik angkutan umum, atau diantar orang tua. Di sela-sela perlombaan tersebut disampaikan juga pesan kamtibmas lainnya kepada para peserta.

"Kami memberi pesan kamtibmas kepada para peserta lomba agar mereka tertib berlalu lintas. Selain itu, mereka pun diingatkan agar tidak jadi pelaku ataupun korban kriminalitas," ucapnya.

Tak hanya itu, kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, anak-anak pun diberikan pesan untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan, serta tidak membuang sampah sembarangan. Ia berharap anak-anak fokus raih prestasi daripada terjerumus hal negatif. Selain itu, anak-anak selalu jaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan.

"Orangtua agar selalu mengawasi anak supaya tidak terjerumus hal negatif, serta mengingatkan anaknya untuk menjaga kebersihan lingkungan dan tidak buang sampah sembarangan," ucapnya.

((Santo))

Selasa, 03 September 2024

Tiga Personel Polresta Cirebon Mendapat Kenaikan Pangkat Pengabdian

Tiga personel Polresta Cirebon mendapat kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari sebelumnya atas pengabdian dalam melaksanakan tugasnya, Senin (2/9/2024). Diantaranya, Kabag Ops Polresta Cirebon, AKBP PURNAMA, S.H., M.H, Kasubbag Bin Ops Bag Ops Polresta Cirebon, KOMPOL BAMBANG SASANGKA, PS. Kanit Binmas Polsek Plered, IPDA SULAIMAN, dan Brigadir Polsek Beber, IPDA RUDIANATA.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, menyampaikan, kenaikan pangkat pengabdian anggota Polri merupakan pangkat yang diberikan setingkat lebih tinggi kepada anggota Polri atas dedikasi, loyalitas, dan prestasi kerja yang telah dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab di lingkungan Polri menjelang purnabakti atau pensiun.

Menurutnya, kenaikan pangkat pengabdian tersebut tidak terlepas dari perhatian pimpinan atas dedikasi dalam pelaksanaan tugas dan peran serta keluarga yaitu istri dan anak yang telah memberikan dorongan semangat kerja untuk menjalankan tugas dengan baik sebagai anggota Polri.

"Perlu diketahui bahwa kenaikan pangkat pengabdian bukan merupakan suatu hal yang otomatis, akan tetapi merupakan anugerah dari Allah SWT yang diupayakan dengan dedikasi, loyalitas dan etos kerja yang tinggi dalam pelaksanaan tugas," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia mengatakan, hal itu telah dilaksanakan oleh seluruh anggota yang menerima kenaikan pangkat, sehingga tidak mudah untuk mencapai suatu prestasi tanpa disiplin dan kerja keras serta rasa tanggung jawab dan keikhlasan dalam setiap pelaksanaan tugas. 

Selain itu, pihaknya berharap dengan naik pangkat Satu tingkat lebih tinggi dari Sebelumnya Membawa Manfaat Bagi Keluarga Dan Masyarakat Untuk Lebih Baik Lagi Dalam Memberikan Perlindungan, Pengayoman Dan Pelayanan Kepada Masyarakat.

Ia mengingatkan, selaku insan Bhayangkara yang mempunyai pangkat, jabatan dan kewenangan jangan bersikap arogan sehingga dapat menyakiti perasaan masyarakat. Anggota Polri memiliki kewenangan tetapi jangan sewenang-wenang, punya kekuasaan tetapi jangan sok berkuasa.

"Kita boleh berbangga tetapi tidak boleh berlebihan karena semuanya adalah amanat dari Allah SWT yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban. Semoga momen kenaikan pangkat pengabdian hari ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh anggota untuk lebih baik lagi dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Personel yang telah mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian setingkat lebih tinggi juga diharapkan menambah semangat dalam pengabdian kepada polri walaupun masa dinasnya tinggal tiga bulan lagi dan menjadikan anugerah tersebut sebagai motivasi untuk lebih bersyukur kepada Allah SWT.


((Santo))

Sabtu, 31 Agustus 2024

Selama Agustus 2024, Satreskrim Polresta Cirebon Ungkap 9 Kasus Kejahatan

Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon berhasil mengungkap 9 kasus kejahatan selama periode Agustus 2024. Petugas juga berhasil mengamankan 14 tersangka dari hasil pengungkapan 9 kasus tindak pidana tersebut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, 9 kasus yang telah diungkap itu terdiri dari 2 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 3 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 2 pencurian sepeda motor (curanmor), 1 kasus pembunuhan, dan 1 kasus satwa dilindungi.

"Kami juga mengamankan 2 tersangka kasus curat, 4 tersangka kasus curas, 6 tersangka kasus curanmor, 1 tersangka kasus pembunuhan, dan 1 tersangka anak kasus satwa dilindungi," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Jumat (30/8/2024).

Ia mengatakan, jajarannya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil pengungkapan seluruh kasus tindak pidana tersebut. Hingga kini, seluruh tersangka dan barang bukti tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Menurutnya, tersangka kasus pembunuhan dijerat Pasal 44 ayat (3) UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun. Sementara tersangka kasus curas pencurian rel kereta api dijerat Pasal 363 KUHPidana dan diancam maksimal 9 tahun penjara.

Selain itu, tersangka kasus satwa dilindungi dijerat Pasal 21 ayat 2 huruf a dan atau Pasal 40A ayat (1) huruf d Undang-undang RI Nomor 32 tahun 2024 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber daya alam Hayati dan Ekosistemnya ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit kategori IV dan paling banyak kategori VII.

"Pengungkapan 9 kasus ini merupakan komitmen Polresta Cirebon dalam menekan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Cirebon untuk memberikan rasa aman kepada seluruh elemen masyarakat sehingga jajarannya tidak akan pernah berhenti memberantas tindak kriminal semacam itu," ujarnya.


((Santo))

Kamis, 29 Agustus 2024

3 Penjual Miras di Kabupaten Cirebon Divonis Tipiring

Tiga penjual minuman keras (miras) di Kabupaten Cirebon yang terjaring operasi pekat jajaran Polresta Cirebon telah divonis tipiring. Ketiganya pun divonis denda Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, penjual miras di wilayah Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, yang berinisial R dijatuhi vonis denda senilai Rp 500 ribu pada Selasa (27/8/2024).

"Barang bukti berupa 97 botol miras dalam kasus R juga disita untuk dimusnahkan. Kemudian penjual miras lainnya yang juga telah divonis berinisial TE dari Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon," katanya, Kamis (29/8/2024).

Ia mengatakan, TE divonis denda Rp 1,5 juta dan barang bukti berupa 136 botol miras jenis ciu juga disita untuk dimusnahkan. Selain itu, penjual miras di wilayah Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, berinisial WR pun turut divonis denda Rp 1 juta.

"Barang bukti yang disita dari WR berupa 70 botol miras jenis ciu, dan nantinya akan dimusnahkan. Mereka merupakan penjual miras yang terjaring razia pekat saat kegiatan KRYD jajaran Polresta Cirebon," ujarnya.

Pihaknya mengakui, kegiatan KRYD tersebut dilaksanakan secara rutin di wilayah hukum Polresta Cirebon. Ia juga mengajak masyarakat menjauhi miras karena hanya akan berdampak negatif bagi kesehatan maupun berpotensi memicu pelanggaran hukum dan kriminalitas lainnya.

Razia miras yang digelar rutin tersebut menunjukan keseriusan Polresta Cirebon dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, dan dipastikan kegiatan pemberantasan miras akan terus berlanjut. 

"Pemantauan terhadap peredaran miras akan kami tingkatkan, kami juga mohon bantuan masyarakat, jika ada laporan dari masyarakat jangan sungkan untuk menghubungi kami di layanan 110, Kami akan langsung menindaklanjutinya dengan cepat sebagai bagian dari komitmen dalam menjaga kondusivitas wilayah hukum Polresta Cirebon," katanya.


((Santo))

Jelang Pilkada Serentak 2024, Sejumlah Tokoh Agama Ajak Masyarakat Kabupaten Cirebon Jaga Kondusivitas

Menjelang kontestasi Pilkada Serentak 2024, Para tokoh agama tak henti-hentinya ajaj masyarakat agar selalu mengedepankan semangat persatuan dan kesatuan bangsa di tengah perbedaan pandangan dan pilihan.

Ketua PCNU Kabupaten Cirebon, KH Aziz Hakim Syaerozie, mengajak dan mengimbau masyrakat Kabupaten Cirebon khususnya Warga NU Agar dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024 sama sama mnjaga kondusifitas ketertiban dan keamanan masyarakat.

"Kita tidak boleh mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak benar, berita hoax, dan kami mengajak seluruh warga agar tidak mudah diprovokasi ubtuk ikut aksi aksi anarkis yang justru bukan untum kepentingan masyarakat. Marilah berdemokrasi bergembira dan memilih pemimpin ini harus dilandasi nilai-nilai ibadah," katanya, Kamis (29/8/2024).

Sementara itu, Ketua Umum Yayasan Lembaga Pendidikan Islam Pondok Buntet Pesantren Cirebon, KH. Salman Al-Farisi, S.Pd.I, menghimbau dan mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Cirebon khususnya untuk bersama-sama menjaga kondusifitas kamtibmas dan ciptakan kesejukan di masyarakat.

"Marilah kita jadikan pesta demokrasi dalam Pilkada Serentak 2024 ini menjadi pesta demokrasi yag menyenangkan dengan kondisi yang aman dan nyaman. Sehingga kita kita semua tidak mudah terprovokasi dengan isu yang belum tentu kebenarannya apalagi sampai tergiring melakukan demo yang anarkis yang merugikan kepentingan umum dan diri sendiri," ujarnya.

Selain itu, Gembala Jemaat Gereja Bethel Indonesia Arjawinangun dan Penasehat Badan Kerjasama Gereja-Gereja Kabupaten Cirebon, Pendeta Steve Mardianto, MTH, mengimbau masyarakat dapat lebih dewasa dan bijak dalam menyikapi setiap perbedaan yang ada terutama soal pilihan politik.

"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk Menjaga kondisi Kondusifitas Kamtibmas menjelang Pilkada Serentak 2024, dan mengingatkan agar tidak mudah terprovokasi isu-isu yang tidak benar, serta tidak terlibat demo anarkis yang merugikan kepentingan umum," katanya.

((Santo))

Kapolresta Cirebon Berikan Penyuluhan kepada Siswa SMAN 1 Palimanan

Polresta Cirebon memberikan penyuluhan kepada para siswa SMAN 1 Palimanan ( Nepal ) Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon, Rabu (28/8/2024). Kegiatan penyuluhan tersebut disampaikan langsung Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Dalam penyuluhan tersebut, pihaknya mengaku bersyukur mendapatkan kesempatan untuk bertatap muka secara langsung dengan siswa-siswi SMAN 1 Palimanan yang merupakan para calon pemimpin masa depan.

"Siswa-siswi SMA Nepal 1 merupakan penerus bangsa. Hari ini, kami hadir untuk Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat salah satunya kepada generasi muda," katanya.

Pihaknya tidak ingin generasi muda, terhambat meraih cita citanya, berhenti di tengah jalan karena berbagai kendala. " kalian harus sukses, lancar dalam meraih mimpinya sesuai dengan cita citanya". Kita semua harus bersyukur saat ini sudah diberikan kemerdekaan, yang diperjuangkan oleh para Pahlawan yang terdahulu.

"Kemerdekaan yang sudah kita peroleh tolong dijaga. Jaga kedamaian, jaga keamanan di lingkungan kita.

Masih ada anak - anak pelajar yang hobinya pengen tawuran, bawa sajam, terlibat pelanggaran hukum dan lainnya. Kita semua sudah dikarunia akal pikiran dan hati nurani untuk bisa membedakan mana yang baik dan mana hang buruk. Kalian harus bisa memilih, harus bisa menolak ajakan untuk melakukan hal yang salah, jangan pernah mau diajak oleh temannya untuk melakukan kegiatan yang tidak benar," ujarnya.

Selain memberikan motivasi kepada pelajar, Kapolresta juga bertatap muka dengan oerwakilan Kepala Sekolah Menengah Atas dan SMK se Kab Cirebon dan mengajak para guru untuk melakukan pembinaan karakter dan pengawasan yang lebih kepada para pelajar. Kapolresta Cirebon juga meminta agar pelajar tidak ada yang membawa kendaraan roda 2 ke sekolah jika belum cukup umur. Lengkapi helm jika diantar orang tuanya. Ajak anak anak untuk tertarik menjaga kebersihan, keindahan lingkungan serta diajak untuk tertarik menanam tanaman pangan. Jika guru guru memerlukan bantuan polisi jangan sungkan untuk menghubungi Polsek terdekat atau layanan 110.

Pihaknya juga mengingatkan agar pelajar tidak ada yang coba coba dalam penyalahgunaan narkoba, sekaligus mendoakan agar siswa-siswi SMAN 1 Palimanan menjadi pemimpin yang besar.

"Kami mengingatkan para siswa untuk jangan coba-coba narkoba, karena penyalahgunaan narkoba mempunyai pengaruh yang buruk untuk kesehatan dan masa depan kita. Hal-hal seperti ini agar bisa memfilter mana hal baik mana hal buruk demi masa depan anak-anak kita calon pemimpin masa depan ini," katanya.


(Santo)

Selasa, 27 Agustus 2024

Gandeng elemen Mahasiswa, Kapolresta Cirebon Berikan Penyuluhan kepada Siswa SMK Muhammadiyah Lemahabang

Jajaran Kepolisian memberikan penyuluhan kepada para siswa SMK Muhammadiyah Lemahabang Kabupaten Cirebon, Selasa (27/8/2024). Kegiatan penyuluhan tersebut disampaikan langsung Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Dalam penyuluhan tersebut, pihaknya mengungkapkan alasan kedatangannya ke SMK Muhammadiyah Lemahabang. Hal tersebut dikarenakan tugas Polri ada 3, yang pertama Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, yang kedua Menegakkan hukum dan yang ketiga Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

"Ke depan tantangan generasi muda Indonesia dalam kehidupan tidaklah mudah, banyak permasalahan permasalahan yang ada, banyak tantangan. Para pelajar yang didepan Saya ini merupakan penerus bangsa, penjaga NKRI, yang akan melanjutkan perjuangan para pahlawan. maka dari itu Kita harus menjaganya apa yang sudah diperjuangkan oleh pahlawan kita dahulu, kita isi kemerdekaan dengan hal hal positif," katanya.

Ia mengatakan, saat ini masih ada anak-anak yang berlaku negatif, dan melanggar hukum, contohnya membawa senjata tajam dipergunakan untuk tawuran konten. Padahal Tidak ada manfaatnya melakukan seperti itu, dan hanya akan berurusan dengan polisi atau berakibat lebih fatal .

'Kami mengajak anak anak semua untuk tidak melakukan hal hal yang bertentangan dengan hukum. Jangan pernah mau diajak oleh orang lain atau teman untuk melakukan kegiatan yang tidak benar," ujarnya.

Menurutnya, Kunci kesuksesan seseorang itu yaitu Bertawakal kepada tuhan yang maha esa dan berbakti kepada orang tua, berusaha, hanya itu kunci untuk mensukseskan kita. Ia mencontohkan jika kita berbakti kepada orang tua, Insya Allah segala sesuatu dilakukan dengan cara yang baik.

Materi lain yang disampaikan dalam kegiatan ini berupa ajakan untuk disiplin dan tertib berlalu lintas. Jika berkendara R2 agar menggunakan helm, tidak menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi, tidak terlibat penyalahgunaan Narkoba.

"Penyalahgunaan narkoba juga mempunyai pengaruh yang buruk untuk kesehatan dan masa depan kita. Hal-hal seperti ini agar bisa difilter mana hal baik mana hal buruk demi masa depan generasi muda calon pemimpin masa depan ini," katanya.

Dari perwakilan elemen mahasiwa UMC yang tergabung dalam HMI, PMII, GMNI juga memberikan motivasi kepada para pelajar untuk merrka menjauhi hal hal negatif, taat pada aturan dan bisa belajar teknik pernapafan jika mengahadapi permasalahan yang rumit di kehidupan. 

Dari pihak sekolah juga mengucapkan terimakasih kepada Kapolresta Cirebon yang tidak henti hentinya berkeliling ke sekolah untuk memberikan motivasi dan edukasi serta arahan kepada para pelajar agar mereka bisa meraih cita citanya.

((Santo))

Pelaku Pengiriman Miras yang Ditangkap di Losari Divonis Denda Rp 5 Juta

Pelaku pengiriman minuman keras (miras) yang ditangkap petugas Polresta Cirebon saat KRYD di Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (15/8/2024) telah divonis. Pelaku tersebut mendapatkan vonis tipiring berupa denda Rp 5 juta.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, jika tidak sanggup membayar denda tersebut maka akan diganti kurungan penjara selama satu bulan. Selain itu, pengadilan juga menyita 127 dus miras berbagai merek yang menjadi barang bukti dalam kasus tersebut.

"Pelakunya berinisial SD (48) yang tercatat sebagai warga Grobogan, Jawa Tengah. Yang bersangkutan merupakan sopir mobil box berpelat nomor H 9085 PG yang mengangkut 127 dus miras, dan untuk mobilnya dikembalikan kepada pemiliknya," katanya, Senin (26/8/2024).

Ia mengatakan, ratusan dus miras tersebut ditemukan dari mobil box berpelat nomor H 9085 PG yang terjaring razia pekat saat kegiatan KRYD Polsek Losari. Pihaknya mengakui, kegiatan KRYD tersebut dilaksanakan secara rutin di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Selain itu, dalam kegiatan KRYD Polresta Cirebon dan Polsek jajaran juga berhasil mengamankan 4257 botol miras berbagai merek, 3260 botol ciu, dan 530 liter tuak. Pihaknya mengajak masyarakat menjauhi miras karena hanya akan berdampak negatif bagi kesehatan maupun berpotensi memicu pelanggaran hukum dan kriminalitas lainnya.

Dengan hasil digagalkannya pengiriman miras tersebut, Polresta Cirebon menunjukkan keseriusannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, dan dipastikan kegiatan pemberantasan miras akan terus berlanjut. 

"Pemantauan terhadap peredaran miras akan kami tingkatkan, terutama jika ada laporan dari masyarakat. Kami akan langsung menindaklanjutinya dengan cepat sebagai bagian dari komitmen dalam menjaga kondusivitas wilayah hukum Polresta Cirebon," ujarnya.


((Santo))

Polresta Cirebon Raih Penghargaan Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik dari KPPN Cirebon

Polresta Cirebon meraih Penghargaan Satuan Kerja Dengan Capaian Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik (Nilai IKPA 100) Periode Semester I Tahun 2024 dari KPPN Cirebon. Penghargaan tersebut diterima dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Kualitas Laporan Keuangan dan Kinerja Pelaksanaan Anggaran 2024 serta Penganugerahan KPPN Cirebon Awards Semester I Tahun 2024 di Hotel Apita Cirebon pada Selasa (13/8/2024) lalu.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, menyampaikan terima kasih kepada KPPN Cirebon atas penghargaan yang diberikan. Hal tersebut menjadi bukti bahwa selama ini kinerja Polresta Cirebon mendapat perhatian dari berbagai pihak termasuk KPPN Cirebon.

"Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Polresta Cirebon yang mencatatkan prestasi gemilang dalam pengelolaan keuangan dan kinerja pelaksanaan anggaran. Penghargaan ini juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya, Senin (26/8/2024).

Ia mengatakan, penghargaan itupun menjadi suatu kebanggaan bagi seluruh personel Polresta Cirebon. Sehingga diharapkan dapat terus memotivasi seluruh personel Polresta Cirebon dan Polsek jajaran untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Ini merupakan kehormatan dan kebanggaan bagi kami atas penghargaan yang diberikan. Tentunya, ini akan menambah motivasi dan semangat kami dalam melaksanakan tugas dalam melayani masyarakat," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia mengatakan, Polresta Cirebon beserta Polsek jajaran siap menjadi mitra terbaik pemerintah demi mewujudkan pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Cirebon. Kerja sama secara solid antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat adalah kunci bagi kemajuan Kabupaten Cirebon.

"Kami juga siap berpartisipasi aktif mengenai langkah-langkah strategis untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi Kabupaten Cirebon. Dari mulai di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan lainnya," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.


((Santo))

Senin, 26 Agustus 2024

Polresta Cirebon Gagalkan Pengiriman Ribuan Miras di Losari

Polresta Cirebon berhasil menggagalkan pengiriman ribuan botol minuman keras (miras). Aksi tersebut terjadi saat petugas melaksanakan KRYD di Jalur Pantura Kecamatan Losari Kabupaten Cirebon pada Minggu (25/8/2024) dinihari kira-kira pukul 00.00 WIB.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, ribuan botol miras tersebut ditemukan dari mobil box berpelat nomor H 9085 PG yang terjaring razia pekat saat kegiatan KRYD. Pihaknya menemukan 127 dus miras berbagai merek dari mobil box tersebut.

"Sehingga kami langsung mengamankan pengemudi mobil box berinisial SD (48) yang berasal dari Grobogan, Jawa Tengah, untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga menyita mobil box dan miras yang diangkutnya sebagai barang bukti," katanya, Minggu (25/8/2024).

Ia mengatakan, jumlah miras yang disita jajaran Polresta Cirebon dari hasil KRYD tersebut mencapai 2408 botol, dan turut turut menyita 62 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dari hasil KRYD di wilayah hukum Polsek jajaran Polresta Cirebon. Pihaknya mengakui, kegiatan tersebut dilaksanakan secara rutin di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Dengan hasil KRYD berupa penyitaam ribuan botol miras kali ini, Polresta Cirebon menunjukkan keseriusannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, dan dipastikan kegiatan pemberantasan miras akan terus berlanjut. 

"Pemantauan terhadap peredaran miras akan kami tingkatkan, terutama jika ada laporan dari masyarakat. Kami akan langsung menindaklanjutinya dengan cepat sebagai bagian dari komitmen dalam menjaga kondusivitas wilayah hukum Polresta Cirebon," ujarnya.


((Santo))

Sabtu, 24 Agustus 2024

Polresta Cirebon Amankan 2 Pengedar Sabu-sabu

Jajaran Polresta Cirebon mengamankan dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Mereka diamankan di wilayah Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (21/8/2024) dinihari kira-kira pukul 16.00 WIB.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, dua pengedar sabu-sabu yang berhasil diamankan berinisial TDM (24) dan SCP (28). Keduanya tercatat sebagai warga Kota Cirebon.
"Kami juga mengamankan barang bukti berupa 10 paket sabu-sabu yang total beratnya mencapai 5,55 gram, pipet, bong, handphone, lakban, plastik klip, timbangan elektrik, pakaian, dan lainnya dari tangan para tersangka" ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Sabtu (24/8/2024).

Ia mengatakan, petugas pun langsung mengamankannya berikut barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, kedua tersangka juga masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Cirebon.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Juncto Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

"Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.


((Santo))

Respon Cepat Polsek Lemahabang Amankan 4 Remaja Diduga Terlibat Tawuran

Polsek Lemahabang merespon cepat peristiwa tawuran pemuda di Desa Tukkarangsuwung, Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon, pada Sabtu (24/8/2024) sekira jam 03.30 WIB. Empat remaja diduga terlibat tawuran juga berhasil diamankan

Kapolsek Lemahabang, Kompol Sutarja, SH MH, mengatakan, jajarannya merespon cepat laporan masyarakat terkait tawuran tersebut. Petugas juga turut mengamankan empat remaja berinisial ER (15), FA (15), DR (20), dan AR (20).

"Mereka langsung diamankan ke Mapolsek Lemahabang untuk dilakukan pemeriksaan intensif. Dari hasil pemeriksaan, kami juga menyita adanya senjata tajam jenis samurai dari tangan para remaja tersebut," katanya.

Dalam hal ini, Kompol Sutarja SH MH mengucapkan terima kasih atas peran serta masyarakat yang telah membantu tugas polri bersama sama mencegah terjadinya tawuran remaja di wilayah hukum Polsek Lemahabang. Ia memastikan tidak akan segan-segan menindak tegas para pelaku kejahatan.

Ia mengatakan, jajaran Polsek Lemahabang juga mengumpulkan keterangan dari masyarakat termasuk meminta keterangan para saksi mata di lokasi terkait aksi tawuran tersebut untuk keperluan penyelidikan maupun penyidikan lebih lanjut.

"Langkah-langkah ini diambil sebagai tindakan preventif untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah merupakan prioritas kami, dan kami akan terus melakukan pengawasan di lapangan," ujarnya.


((Santo))

Jumat, 23 Agustus 2024

Polsek Arjawinangun Amankan 3 Pelaku Pencurian Kendaraan R4

Jajaran Polsek Arjawinangun berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian kendaraan R4. Para pelaku yang berinisial AN, RI, dan RO tersebut tercatat sebagai warga Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, mereka beraksi mencuri kendaraan R4 di Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, pada Senin (5/8/2024) kira-kira pukul 04.30 WIB.

"Pelaku AN dan RI mencuri kendaraan R4 yang disimpan di lapak rongsok. Kemudian disimpan di suatu tempat yang disediakan pelaku RO untuk dipreteli dengan maksud untuk menghilangkan jejak aksinya," katanya, Jumat (23/8/2024).

Ia mengatakan, para petugas langsung bertindak cepat setelah menerima laporan korban mengenai aksi pencurian kendaraan R4 tersebut. Hingga akhirnya para petugas berhasil mengamankan AN, RI, dan RO.

Pihaknya juga turut mengamankan barang bukti berupa BPKB, STNK, berbagai bagian kendaraan R4 yang telah dipreteli dari mulai mesin, tangki bensin, velg, ban, hingga sejumlah potongan bodi.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku AN dan RI dijerat Pasal 363 KUHP, sedangkan untuk pelaku RO dijerat dengan pasal 480 KUHP. Saat ini ketiganya juga masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

(Santo)