Riau

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Gercep...!!! Babinsa Keprabon Bersama BPBD, Linmas Dan Warga Masyarakat Evakuasi Pohon Tumbang

Surakarta - Babinsa Kelurahan Keprabon Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serma Daniel dan Serda Sugiyanto bersama dengan petugas BP...

Postingan Populer

Tampilkan postingan dengan label Riau. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Riau. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 27 Juli 2024

Kades GUMONO Adakan Acara Kirab Budaya Dalam Rangka Hari Jadi Desa Rambah Jaya Ke-30


Rokan Hulu,  - Festival budaya atau sering kita dengar kirab budaya atau 
karnaval merupakan istilah umum yang merujuk kepada berjalan bersama-sama, beriring-iringan secara teratur atau perarakan dalam suatu rangkaian acara, dalam rangka hari jadi Desa Rambah Jaya Ke-30 Kades GUMONO adakan acara kirab budaya. Sabtu, (27/7/2024).

Acara yang sangat meriah tersebut dihadiri oleh kurang lebih dari 450 peserta, tampak terlihat beberapa peserta sangat menikmati acara tersebut, selain daripada itu dengan adanya door prize kepada peserta yang mengikuti membuat acara semakin menarik.

GUMONO selaku kepala desa Rambah Jaya Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Rokan Hulu menyampaikan kepada awak media bahwa dirinya sangat senang sekali bisa mengadakan kirab budaya ini dengan sukses.

"Saya senang sekali melihat warga terhibur dengan adanya acara kirab budaya ini, paling tidak dengan kegiatan seperti ini dapat mempererat tali silaturahmi sesama warga dan dapat menjalin persatuan dan kesatuan diantaranya", ujarnya kepada awak media.
"Selain acara kirab budaya dalam rangka hari jadi Desa Rambah Jaya Ke-30 disini memberikan door prize kepada peserta yang mengikutinya loh", imbuhnya.

Wanto yang merupakan salah satu warga menyampaikan kepada awak media bahwa acara ini sangat meriah sekali dan "alhamdulillah di sini kita kondusif mas, karena memang kita di sini sepakat untuk saling mendukung dalam bentuk persatuan dan kesatuan diantaranya.


(Iwanto)

Selasa, 23 Juli 2024

Kapolres Menghadiri Musyawarah di Kantor Camat Kunto Darussalam Terkait Penanganan Tipiring



Rokan Hulu - Penanganan kasus tipiring yang dilaksanakan musyawarah, di Kantor Camat Kunto Darussalam, dengan konsisi kondusif, selasa, 23 juli 2024.

Dalam musyawarah tersebut dihadiri, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK,MH, Kapolsek Kunto Darussalam AKP Buyung Kardinal,S.H, Camat Kunto Darussalam Dedy Saputra,SE,MM, perwakilan dari perusahaan PT.EDI, tokoh adat ninik mamak Kunto Darussalam Martawi bersama masyarakat Kota Lama.

Pada kasus tipiring khususnya Kapolres berharap agar dapat diupayakan masing-masing pihak untuk tidak sampai naik ke ranah hukum, dan bisa diselesaikan ditingkat bawah, minimal selesai permasalahan tipiring pada tingkat 3 pilar seperti bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Kepala Desa, mampu menyelesaikan tindak pidana ringan ini atau yang sering kita dengar Tipiring.

Kasus Tipiring selesai ditingkat bawah tersebut bisa diterima oleh semua masyarakat dan pihak-pihak yang sedang dalam konflik di bawah dan tidak sampai ke ranah hukum.

"Saya berharap adanya peran serta dari tokoh adat, tokoh ulama, dan masyarakat dapat membantu mengkondusifkan wilayahnya masing-masing dalam penanganan kasus pencurian brondolan itu tidak terjadi lagi", ujar AKBP Budi Setiyono SIK,MH kepada awak media.

"Selain dari pada itu perusahaan juga diharapkan dapat memberdayakan atau memperkerjakan kaum lemah, ibu-ibu, Janda-janda tua, yang nanti ke depannya bisa membuat kehidupan masyarakat sekitar perusahaan", imbuhnya.

(Andi Harianja)

Unit Reskrim Polsek Kandis. Berhasil Amankan (Dua) Orang Pemuda, Diduga Kuat. Kurir Narkoba. Jenis Shabu



Kandis. media Unit satu. Com -Tim Unit Reskrim Polsek Kandis Polres Siak Polda Riau menangkap 2 (Dua) orang pemuda diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu di jalan Raya Pekanbaru - Duri KM 74 RT 004 RW 005 Kel. Simp. Belutu kec. Kandis kab. Siak. (23/07/2024)

UF (26) dan MRP (17) diamankan Unit Reskrim Polsek Kandis dengan barang bukti 20 (Dua Puluh) Paket Plastik klip bening Diduga Narkotika Jenis Shabu dengan Berat kotor 4,64 gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi. S.I.K., M.S.I melalui Kapolsek Kandis Kompol David Richardo ,S.I.K menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat pada hari Selasa tanggal 23 Juli 2024 sekira pukul 00.20 Wib, bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

" Dari informasi yang didapat kita langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kandis AKP Roemin Putra, SH, MH dan personil unit Reskrim Polsek Kandis untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut " ucap Kompol David Richardo, S.I.K.
Lihat juga
Tim Unit Reskrim Polsek Kandis Amankan 3 (Tiga) Orang Pemuda Satu Diantaranya Anak Dibawah Umur, Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Ops Antik LK 2024,Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan Satu Orang Pria Bertato Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika.
Lanjut Kompol David Richardo, S.I.K, dari hasil penyelidikan di sekitaran jalan Raya Pekanbaru - Duri KM 74 RT 004 RW 005 Kel. Simp. Belutu kec. Kandis kab. Siak pada hari Selasa tanggal 23 Juli 2024 sekira pukul 00.30 WIB,  pada saat itu Kanit Reskrim dan personil unit Reskrim Polsek Kandis mencurigai 2 (Dua) Orang Laki - laki menggunakan Spd. Motor Yamaha N Max Warna Hitam di sebuah Alfamart yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi Narkotika Jenis Shabu dan pada saat dilakukan Penyelidikan adanya aktifitas orang - orang yang mencurigakan di luar Alfamart tersebut. Kemudian Anggota Unit Reskrim mendekati dan mengamankan 2 (Dua) Orang Laki - laki tersebut dan salah satu dari pelaku menjatuhkan 1(satu) Buah Tas Ukuran Kecil Warna Hitam ke samping kanan Spd. Motor , selanjutnya dilakukan penggeledahan badan, rumah dan tempat tertutup lainnya dan pada saat itu ditemukan diduga narkotika jenis shabu sebanyak 1 (Satu) Paket Plastik Klip Bening Ukuran Sedang dan 19 (Sembilan Belas) Paket Plastik Klip Bening Ukuran Kecil di duga Narkotika jenis Shabu yang berada di dalam Tas Ukuran Kecil Warna Hitam yang dijatuhkan ke samping kanan Spd Motor. pada saat ditanyai bahwa diduga Narkotika jenis shabu tersebut miliknya yang didapat dari sdr. RS (DPO), yang akan dijual disekitaran Kecamatan Kandis, setelah itu kami membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Kandis guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Diterangkan juga personil unit Reskrim Polsek Kandis juga menyita beberapa barang bukti lainnya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

" Kami menghimbau kepada masyarakat Kandis agar menjauhi narkoba, jangan sampai terlibat sebagai bandar, pengedar maupun pengguna dan apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, tolong segera melaporkan kepada Kepolisian terdekat " tutup Kompol David Richardo, S.I.K. ( J. Sitorus. )

Rabu, 27 Desember 2023

Satgas Preemtif Subsatgas Binmas Ops Lilin-LK 2023 Polda Riau Sasar Pedagang dan Warga Sosialisasikan Kamtibmas

Pekanbaru, - Dalam rangka Operasi Lilin Lancang Kuning 2023-2024 pada hari Selasa tanggal 26 Desember 2023 Satgas Preemtif Subsatgas Binmas Polda Riau melaksanakan sosialisasi Kamtibmas dan pesan-pesan edukasi kepada masyarakat yang berada beberapa pasar di kota Pekanbaru.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk dapat mencegah aksi kejahatan yang mungkin bisa terjadi di area pasar.

Satgas Preemtif Subsatgas Binmas Polda Riau yang dipimpin AKBP Raden Edi Saputra, S.Ag., yang didampingi Ipda Dedi Sutarmidi, Aiptu Erizal, SH., Aiptu Sukardi dan Aiptu Sri Maryati, SE., menyasar masyarakat dan pedagang yang berada dipasar pagi A. Yani, pasar Kodim dan pasar Bawah kota Pekanbaru.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Hery Murwono melalui Subsatgas Binmas Polda Riau AKBP Raden Edi Saputra menyebut, kegiatan tersebut merupakan bentuk upaya Subsatgas Binmas Ops Lilin - LK 2023-2024 untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pedagang dan warga yang sedang berbelanja.

" Dengan adanya pesan-pesan edukasi yang kita sampaikan, diharapkan dapat mencegah aksi kejahatan yang mungkin bisa terjadi di area pasar tersebut ", sebut AKBP Raden, Rabu 27/12/2023.

Jadi lanjut AKBP Raden, dengan adanya kegiatan yang kita laksanakan itu, diharapkan dapat meminimalisir adanya masyarakat yang menjadi korban kejahatan saat melakukan aktivitas jual beli.

" Oleh karena itu Subsatgas Binmas Polda Riau juga memberikan himbauan agar masyarakat selalu berhati-hati dalam bertransaksi dan selalu mewaspadai peredaran uang palsu. Selain itu, kita juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat untuk tetap selalu menjaga Kamtibmas. Dengan terjaga Kamtibmas yang kondusif ditengah masyarakat tentunya masyarakat akan merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas ", pungkas AKBP Raden. Jurnalis:(nur,saad).

Rabu, 08 November 2023

Polda Riau Tahan Seorang Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Terhadap 4 Orang Anak di Bawah Umur


Pekanbaru - Seorang tersangka kasus dugaan pencabulan atau sodomi terhadap 4 orang anak di bawah umur di kota Pekanbaru, Riau, ditahan Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.

Tersangka inisial IW (26) belakangan diketahui juga pernah menjadi korban sodomi. Fakta lain mengungkap, IW pernah ditahan dalam kasus pencurian dan baru bebas beberapa waktu lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan menjelaskan, sesuai pemeriksaan medis, diketahui tersangka pernah mengalami pencabulan atau sodomi.

"Pernah terjadi perbuatan cabul terhadap tersangka ini, sudah kita periksa semuanya termasuk dubur yang bersangkutan dan hasilnya memang diduga terjadi demikian (sodomi, red) walaupun tersangka mengaku tidak pernah," kata Asep, Rabu (8/11/2023).

Dia menjelaskan, selain IW, polisi juga telah menetapkan 3 tersangka lainnya yakni R (16), ID (14) F (14). Namun ketiga tersangka ini tidak dilakukan penahanan karena pelaku masih di bawah umur. Sementara empat korban yang masih duduk di bangku Sekolah dasar ini adalah KEP (11), GYS (9), RS (8), dan VB (8).

Dipaparkan Asep, peristiwa sodomi ini terjadi pada bulan April 2023 lalu di empat lokasi berbeda. Lokasi pertama terjadi di rumah tersangka IW. "Perbuatan cabul dilakukan malam hari oleh tersangka IW terhadap korban RS," jelasnya.

Lanjut, lokasi kedua di wilayah Kecamatan Bukit Raya. Saat itu tersangka IW, R dan ID menyuruh korban RS dan VB melakukan adegan perbuatan cabul dan direkam. Lalu, lokasi ke tiga di pos ronda dekat rumah korban yang terjadi di pertengahan bulan April.

"Pada siang hari, tersangka ID dan R menyuruh korban RS, GY untuk melakukan perbuatan cabul. Kemudian direkam pakai handphone oleh ID," tuturnya.

Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan upaya pendekatan yang berbeda karena 3 pelaku dan 4 korban masih anak-anak. 

"Kita berusaha saat ini melakukan rehabilitasi dampak psikis terhadap korban. Kemudian kita juga tidak mengabaikan hak-hak para tersangka yang masih sekolah sesuai aturan undang-undang. Perlakuannya adalah khusus dengan berkoordinasi kepada Bapas dan Komisi Perlindungan Anak," pungkas Asep.

Terkait adanya pelaku yang merekam saat terjadinya peristiwa pencabulan itu, Asep menyebut itu hanyalah sebagai konsumsi pribadi tersangka dan belum pernah disebar ke publik.

"Hasil rekaman tidak disebarkan ke mana-mana, kita lakukan penelusuran jejak digital secara foreksik terhadap handphone para tersangka, (rekaman) belum transmisikan ke manapun. Masih dalam konsumsi handphone para tersangka saja," tegas Asep. 

Kata dia, soal isu adanya anak oknum polisi yang terlibat, mantan Kapolres Kampar ini mengaskan bahwa informasi itu adalah keliru dan menyesatkan.
"Terkait dengan anak oknum yang dimaksud sementara belum ditemukan. Saya tegaskan pada saat ini proses penyelidikan dan penyidikan yang sudah kita lakukan, tersangkanya empat. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka yang lain, sementara masih kita kembangkan," pungkasnya.

Dalam kasus ini, polisi menjerat IW dengan pasal 82 ayat 1 juncto pasal 76 e ayat 4 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun. 

Penulis : Nur Sa'ad.

Senin, 30 Oktober 2023

Bhayangkari Polda Riau Menggelar Upacara Pembukaan Penyampaian Hasil Rapat Kerja Bhayangkari dan Rapat Kerja Tahun Yayasan Kemala Bhayangkari 2023


Pekanbaru – Pada Senin (30/10/2023). Pagi, Bhayangkari Polda Riau menggelar upacara pembukaan penyampaian hasil rapat kerja Bhayangkari dan rapat kerja tahun Yayasan Kemala Bhayangkari 2023. yang dilaksanakan di Aula Tribrata Lt 5 Mapolda Riau Jalan Pattimura kota Pekanbaru.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal Bersama Ketua Bhayangkari Riau Nindy Iqbal, Wakil Ketua Bhayangkari Riau, PLH. Karo SDM Polda Riau, Wakil ketua Pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) Riau, Ketua seksi beserta pengurus daerah Riau dan Ketua bidang beserta pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari Riau serta Wakil Ketua Bhayangkari Beserta pengurus Riau.

Pada kegiatan tersebut diawali dengan pembukaan oleh MC, sesi poto bersama, menyanyikan lagu indonesia raya, Do'a dan sambutan ketua Bhayangkari serta Sambutan Kapolda Riau.

Ketua Bhayangkari Polda Riau Ny. Nindy Iqbal dalam kata sambutannya menyampaikan, tujuan dilaksanakannya rapat kerja ini antara lain adalah membahas adanya perubahan dalam peraturan peraturan yang ada di organisasi Bhayangkari dan yayasan Kemala Bhayangkari juga petunjuk dan pelaksanaan dalam organisasi-organisasi tersebut.

" Ada penambahan maupun juga ada penghapusan, kita juga membahas permasalahan permasalahan dari daerah yang membutuhkan solusi, kemudian juga kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mengingatkan kembali kepada kita semuanya tentang peraturan-peraturan ataupun apapun yang sudah ditanamkan pada keputusan rapat kerja yang dilaksanakan tahun lalu serta hal-hal yang berhubungan dengan petunjuk dan pelaksanaan dalam organisasi kerja tersebut" Ucap Ketua Bhayangkari Riau Nindy Iqbal.

" Diharapkan kita punya Persepsi dan pedoman yang sama dari mulai tingkat pusat hingga daerah untuk banyak melakukan kegiatan-kegiatan positif dan bermanfaat seperti donor darah, Bansos dan renovasi MCK serta lain sebagainya. Jadi Ayo,,kita bersama mensuport tugas dan kinerja POLRI sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap POLRI sesuai dengan Visi dan Misi Organisasi yaitu menjadikan Bhayangkari yang mandiri dan profesional untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga POLRI dan Masyarakat" Tambahnya.
Lanjut Ny. Nindy Iqbal, "Visi misi organisasi kebangsaan ini adalah untuk memajukan UMKM yang dikelolah oleh Anggota Bhayangkari dengan memulai dari diri sendiri untuk menggunakan produk-produk UMKM.Bhayangkari terus berupaya dalam mensejahterakan masyarakat dengan mendorong kemampuan UMKM yang dikelola oleh anggota Bhayangkari agar lebih produktif dan tentunya memiliki daya saing"

" Ibu Ketua Bhayangkari sebagai role model, kita juga selalu memberikan contoh dengan selalu turun langsung dalam kegiatan-kegiatan Bhayangkari peduli baik itu berupa bantuan sosial dan sebagainya dan beliau juga menggagas menginisiasi kegiatan bazar yang sudah 2 tahun ini dilaksanakan di JCC di Jakarta, beliau saja seorang Istri Kapolri mau bahkan selalu turun langsung mengikuti kegiatan-kegiatan ", jelas Ketua Bhayangkari Polda Riau mengakhiri sambutannya.

Sementara itu, ditempat yang sama Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal menyampaikan " Kita merasa bahwa hari ini Bhayangkari ternyata banyak yang punya talenta, yang peduli akan kegiatan-kegiatan lingkungan seperti bakti sosial bagi kesehatan yang berorientasi kepada kepentingan publik serta mengelola sekolah Kemala seperti TK dan SD Bhayangkari"

" Ini menunjukkan bahwa ada kepentingan masyarakat di situ, masyarakat tahu kalau Bhayangkari bergerak ada manifestasi manfaat bagi orang-orang apalagi Bhayangkari memilih misalnya membangun MCK ( Mandi, Cuci dan Kakus) dan membangun hal-hal yang berharga kepada kepentingan rakyat yang kurang mampu" Jelas Kapolda

" Melalui rapat kerja Bhayangkari Yayasan Kemala Bhayangkari tahun 2023 Bhayangkari mendukung Polri presisi untuk negeri Pemilu damai menuju Indonesia maju ini bukan hanya slogan tapi harus menjadi bukti nyata bahwa ibu selaku anggota Bhayangkari mau tidak mau harus polisport pendukung tugas-tugas Kepolisian Negara Indonesia" Tambahnya

(Nur Sa'ad)

Jumat, 29 September 2023

Pesta Rakyat Dimeriahkan Dengan Aksi Panggungnya Hiburan dan Pentas Seni Budaya Melayu


- Polda Riau menggelar pesta rakyat dalam rangka penganugerahan gelar adat kepada Tuan Irjen Muhammad Iqbal yang disematkan gelar Datuk Seri Jaya Perkasa Setia Negeri, Jumat (29/9/2023) sore.

Pesta rakyat ini dimeriahkan juga dengan aksi panggungnya hiburan dan pentas seni budaya Melayu dan bazar produk-produk UMKM.

Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal menerima gelar adat dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, di Balairung Tennas Effendy Gedung LAM Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Jumat pagi.

"Acara ini merupakan bentuk rasa syukur saya atas penabalan gelar kehormatan adat ini. Ini adalah anugerah yang sangat luar biasa bagi saya sekeluarga. Baik saya secara pribadi, keluarga, dan selaku Kapolda," kata Irjen Iqbal.

Menurut dia, gelar adat yang diterimanya sekaligus merupakan amanah. Ia pun berkomitmen untuk menjaga gelar tersebut.

"Saya harus menjaga ini, menjaga gelar, menjaga kearifan lokal adat istiadat, dan juga menjaga semangat agar saya melakukan tugas-tugas kepolisian, memelihara keamanan, memelihara ketertiban masyarakat, sebagai pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat," kata Irjen Iqbal.
Acara syukuran yang di gelar di halaman apel Mapolda Riau, Jumat (29/09/2023) siang, sekitar pukul 15.00 WIB ini turut dihadiri Gubernur Riau, Datuk Seri Setia Amanah Syamsuar, Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman, Forkopimda Riau, Pejabat Utama Polda Riau, seluruh Kapolres Jajaran Polda Riau, Pj Walikota Pekanbaru, Ketua Umum LAM Riau, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, Ketua Umum Majelis Kerapatanh Adat, Datuk H Raja Marjohan Yusuf, para Datuk LAM Riau, tokoh masyarakat, tokoh agama serta tamu undangan lainnya. Jurnalis: (Nur saad)