Aceh Tenggara Media Unit-1
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara dalam rangka pengambilan sumpah dan jabatan bagi anggota yang terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tenggara masa jabatan Priode 2024 – 2029.
Pesta Demokrasi yang diselenggarakan pada 14 April yang lalu, sebanyak 30 orang terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tenggara. Pada hari ini Rabu (28/8/2024) secara resmi dilantik dan mengucapkan sumpah jabatan nya.
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan di Gedung ruangan utama DPRK. Kegiatan tersebut di hadiri oleh Forkompinda Aceh Tenggara, para SKPD, para Camat dan pihak keluarga anggota DPRK yang terpilih, pelaksana kegiataan tersebut dimulai pada pukul 10.00 Wib.
Rangkaian kegiatan tersebut diawali dengan pengajian kitab suci Al Quran, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia raya, dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan Gubernur Aceh yang di baca kan oleh Sekretaris Sekretatiat DPRK M. Hatta Deski, SE.
Dalam surat Keputusan Gubenur Aceh menyampaikan memberhentikan masa jabatan Anggota DPRK Priode 2014 – 2019. Disertai dengan ucapan terima kasih atas pengabdiannya selama lima tahun ini.
Dalam keputusan tersebut mengangkat/melantik sebanyak 30 orang anggota DPRK yang terpilih.
Pengambilan sumpah dan jabatan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kutacane Ade Yusuf, SH, MH.
Dilanjutkan dengan penandatanganan sumpah dan jabatan dan pemasangan pin secara simbolis.
Dalam ucapan Sumpah jabatan anggota DPRK terpilih tersebut di sumpah menurut agama dan keyakinan nya, karena 6 orang anggota DPRK terpilih beragama Kristiani,
Dan 24 anggota DPRK terpilih beragama islam.
Ada pun isi sumpah yang di ucapkan adalah;
Demi Tuhan. Saya berjanji dalam menjalankan kewajiban akan bekerja secara sungguh sungguh demi kepentingan bangsa dan negara.
"Saya akan mengutamakan kepentingan rakyat dan memperjuangkan aspirasi masyarakat wilayah yang saya wakili demi tercapainya tujuan Nasional demi kepentingan Bangsa republik Indonesia bila di bandingkan dengan kepentingan saya pribadi, seseorang dan golongan,"ucap anggota DPRK yang dilantik.
Pj Bupati Aceh Tenggara Drs Syakir, M.Si, dalam kata sambutan menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua anggota DPRK yang telah berakhir jabatan karena telah bekerja keras dan menyumbangkan buah pikiran demi kemajuan Kabupaten Aceh Tenggara.
Kata Syakir melanjutkan pidatonya, mengucapkan selamat kepada anggota DPRK yang terpilih atas pelantikan serta pengambilan sumpah jabatan masa jabatan Priode 2024 – 2029. Anggota DPRK tugas pokok nya yaitu Membuat Qanun (Peraturan Daerah) bekerja sama dengan Kepala Daerah. Menganggarkan anggaran dan melakukan pengawasan. Tegas Pj Bupati Aceh Tenggara Drs Syakir, M.Si mengakhiri.
Red.
Alexander (Kabiro