All Posts | Radius 102

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Pelaku Pembunuhan di Cikupa Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati dalam Hubungan Asmara

TANGERANG - Kasus penemuan jasad wanita terbungkus kasur di Cikupa, Kabupaten Tangerang, yang menggegerkan warga akhirnya terungkap. Unit Re...

Postingan Populer

Kamis, 05 September 2024

Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Miras Berbagai Merek Hasil KRYD dan Operasi Pekat

Jajaran Polresta Cirebon memusnahkan ribuan minuman keras (miras) berbagai merek, Rabu (4/9/2024). Miras yang dimusnahkan di Mapolresta Cirebon tersebut merupakan hasil KRYD dan Operasi Pekat Polresta Cirebon serta Polsek jajaran.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras yang dimusnahkan tersebut hasil merupakan hasil KRYD dan operasi pekat di wilayah Kabupaten Cirebon untuk menjaga kondusivitas kamtibmas.

"Pemusnahan miras ini sebagai bentuk pertanggungjawaban dari kegiatan razia yang dilaksanakan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Cirebon, dan kegiatan ini merupakan yang ketiga kalinya," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia mengatakan, jumlah miras yang dimusnahkan dalam kegiatan kali ini terdiri dari berbagai merek minuman keras pabrikan sebanyak 4,718 Botol, minuman keras tradisional jenis ciu sebanyak 4.149 liter, dan minuman keras tradisional jenis tuak sebanyak 663 Liter.

Pemusnahan tersebut bertujuan agar Kabupaten Cirebon tetap aman dan nyaman tanpa adanya gangguan tindak kriminal akibat mengonsumsi miras. Sehingga kondusivitas wilayah tetap terjaga dan masyarakat merasa aman serta nyaman.

Pihaknya menegaskan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan pernah berhenti menggelar razia miras. Bahkan, kegiatan operasi pekat semacam itu bakal dilaksanakan secara rutin di wilayah hukum Polresta Cirebon.

"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan memberantas peredaran miras karena tidak ada manfaatnya sama sekali. Kami juga meminta kerja sama dari semua pihak dalam menindak peredaran miras agar ada efek jera bagi pengedar miras di wilayah Kabupaten Cirebon," katq Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia memastikan, Polresta Cirebon tak akan henti-hentinya menggelar operasi pekat dengan mendatangi warung-warung yang nekat menjual miras. Pasalnya, selama ini miras menjadi sumber atau pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon. 

"Karena kejahatan konvensional yang diawali dari mengkonsumsi miras sering kali terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon, tapi kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantasnya, sehingga Kabupaten Cirebon selalu kondusif," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.


(Santo)

Selama Agustus 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 16 Kasus Sabu-Sabu, Ganja, dan OKT

Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon berhasil mengungkap 16 kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu, ganja, dan obat keras terbatas (OKT) di wilayah Kabupaten Cirebon. Petugas juga berhasil mengamankan 21 tersangka dari hasil pengungkapan kasus tersebut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, seluruh kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu, ganja, dan OKT tersebut berhasil diungkap selama periode Agustus 2024 di wilayah hukum Polresta Cirebon.

"Selama kurun waktu tersebut, Satresnarkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 16 kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, ganja, dan OKT," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Rabu (4/9/2024).

Ia mengatakan, kasus-kasus tersebut terdiri dari 7 kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, 1 kasus ganja, 1 kasus ganja sintetis, hingga 7 kasus OKT. Petugas juga mengamankan barang bukti 5,13 gram ganja, 89,03 gram ganja sintetis, 16,57 gram sabu-sabu, dan 6.760 butir OKT.

"Seluruh kasus yang diungkap dan tersangka yang diamankan juga merupakan pengedar narkoba maupun OKT. Dari hasil pemeriksaan diketahui profesi sehari-hari para tersangka berbeda-beda, dari mulai pengangguran, wiraswasta, pedagang, buruh, dan lainnya," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dijerat Pasal 112 juncto Pasal 114 juncto Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

"Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.


(Santo)

Rabu, 04 September 2024

Polres Indramayu Ungkap Jaringan Pengedar Obat Keras: 15 Tersangka Ditangkap dan 14.313 Butir Obat Disita



Polres Indramayu, di bawah Polda Jabar, menunjukkan komitmennya yang kuat dalam memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang. Pada Agustus 2024, Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu berhasil menangkap 15 tersangka terkait peredaran obat keras tertentu (OKT) di 11 lokasi berbeda di 10 kecamatan di Kabupaten Indramayu.

Para tersangka, yang berinisial AM (24), WS (24), K (20), W (39), AG (21), S (31), JAB (19), J (33), SH (25), TEY (19), SM (31), AP (27), M (33), MSB (21), dan A (23), merupakan pengedar obat keras tertentu. Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, mengungkapkan bahwa selama bulan tersebut, pihaknya menyita 14.313 butir obat keras tertentu, termasuk 3.760 butir Tramadol, 2.734 butir Hexymer, 4.810 butir Dextro, 1.594 butir Trihex, dan 1.415 butir Dobel Y.

Selain obat-obatan, barang bukti yang disita juga mencakup 15 unit alat komunikasi, uang tunai sebesar Rp 4.825.000, serta dua unit kendaraan roda dua. Penangkapan dilakukan di kecamatan Krangkeng, Indramayu, Lelea, Terisi, Sliyeg, Balongan, Lohbener, Bongas, Juntinyuat, dan Cantigi. Modus operandi para pelaku adalah mengedarkan atau menjual sediaan farmasi tanpa izin edar.

Tersangka diancam dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan hukuman penjara antara 5 hingga 12 tahun serta denda antara Rp 500 juta hingga Rp 5 miliar.

Kapolres Indramayu juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran narkoba maupun obat keras tertentu, baik sebagai pengguna maupun pengedar. "Kami berharap adanya kerja sama dari seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan situasi kondusif di Kabupaten Indramayu, bebas dari peredaran obat-obatan terlarang dan narkotika," ujar Kapolres.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Polres Indramayu menyediakan layanan pengaduan "Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu" yang dapat dihubungi melalui nomor 081999700110 atau call center 110. "Kami berkomitmen untuk terus melaksanakan penegakan hukum secara intensif agar wilayah hukum Polres Indramayu ini bersih dari peredaran narkoba," tegas AKBP Ari Setyawan Wibowo.
( Dimas Bachtiar )

Begini Pesan Danramil 04/Jebres Pada Kegiatan PKKMB Mahasiswa Baru AK-Tekstil Solo

Surakarta - Danramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Kapten Cba Tri Rusman Prasetyo S.Sos memberikan sambutan pada kegiatan pada acara Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) tahun 2024 bertempat  di Aula Gedung Akademi Komunitas Industri Tekstil Dan Produk Tekstil Surakarta (AK-Tekstil Solo) Jl. Ki Hajardewantara, Jebres, Rabu (04/09/2024).

Pada acara pembukaan PKKMB AK-Tekstil Solo dengan mengambil tema "Future Ready: Mahasiswa Baru Di Era Revolusi Industri 4.0."

Pada kesempatan tersebut  Danramil menyampaikan kepada seluruh mahasiswa untuk senantiasa berterimakasih kepada orangtua dan juga berbakti terhadap orangtua serta tentunya selalu memuliakannya dimanapun berada.

Danramil 04/Jebres Kapten Cba Tri Rusman Prasetyo S,Sos juga menjelaskan tujuan diadakannya Ospek atau PKKMB yaitu agar mahasiswa baru bisa menyesuaikan diri setelah mengenal kampusnya. 

"Sedangkan manfaatnya adalah Mahasiswa baru akan mengenal sistem pembelajaran di kampusnya, dan lebih mengenal lingkungan kampus."imbuhnya.

"Mahasiswa baru akan mengenal hak dan kewajiban selama berkuliah, serta Mahasiswa baru akan saling mengenal dengan teman-temannya."pungkas Danramil.

Penulis : Arda 72

Gunakan Sapu Lidi, Babinsa Keprabon Bersama Abdi Dalem Bersihkan Lapangan Pamedan Puro Mangkunegaran

Surakarta - Babinsa Kelurahan Keprabon Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serka Daniel Kaputing dan Serda Sugiyanto beserta Tim Saberling kelurahan Keprabon dan Abdi Dalem Mangkunegaran melaksanakan kegiatan kerja bakti bersih - bersih lingkungan bertempat di Lapangan Pamedan Puro Mangkunegaran jln.Ronggowarsito no.83 kelurahan Keprabon kecamatan Banjarsari, Rabu (04/09/2024).

Serka Daniel menegaskan kegiatan kerja bakti bersih - bersih lingkungan di lapangan Pamedan Puro Mangkunegaran tersebut bertujuan untuk menciptakan lingkungan Puro Mangkunegaran yang bersih , rapi dan indah.

"Di samping itu kegiatan kerja bakti bersih - bersih lingkungan di lapangan Pamedan Puro Mangkunegaran untuk mewujudkan Kemanunggalan TNI dengan rakyat."imbuhnya.

"Dengan menggunakan sapu lidi dan peralatan kebersihan lainnya, kami bersama-sama bergotong royong membersihkan sampah dan rumput-rumput liar di lapangan Pamedan Puro Mangkunegaran sehingga kondisi lapangan tersebut terpelihara kebersihannya."pungkas Serka Daniel.

Penulis : Arda 72

Peduli Stunting, Babinsa Mojosongo Bantu Pendistribusian Bantuan Telur Kepada Anak Stunting

Surakarta - Anak stunting merupakan salah satu masalah kesehatan masyarakat yang serius di Indonesia.

 Stunting terjadi ketika seorang anak mengalami pertumbuhan tubuh yang terhambat akibat gizi buruk atau kurangnya asupan nutrisi yang cukup selama masa pertumbuhan awalnya.

 Masalah stunting ini memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk TNI (Tentara Nasional Indonesia) melalui Babinsa (Bintara Pembina Desa). 

Seperti yang dilakukan Babinsa Kelurahan Mojosongo Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serka Dominggus dan Serka Aswan membantu  menyalurkan bantuan Telur,Susu,serta Daging.kepada Anak Stunting di wilayah Kodim 0735/Surakarta yakni Kelurahan Mojosongo, Rabu (04/09/2024).

Serka Dominggus mengatakan Babinsa memiliki peran penting dalam membantu masyarakat di wilayahnya, termasuk dalam mengatasi masalah stunting. 

"Salah satu upaya konkret yang telah diambil oleh Babinsa adalah membantu pendistribusian bantuan telur kepada anak-anak stunting di wilayahnya."terangnya.

"Telur adalah salah satu sumber nutrisi yang sangat baik. Mereka mengandung protein berkualitas tinggi, vitamin, mineral, serta lemak sehat yang sangat dibutuhkan oleh anak-anak dalam masa pertumbuhan mereka."ujarnya .

"Protein yang terdapat dalam telur membantu dalam pembentukan jaringan tubuh, termasuk otot dan organ vital. Vitamin dan mineral yang ada dalam telur, seperti vitamin B12, zat besi, dan sangat penting untuk perkembangan otak dan sistem kekebalan tubuh anak-anak."tegasnya.

"Kami bekerja sama dengan pemerintah daerah dan berbagai pihak lainnya untuk mengidentifikasi anak-anak yang mengalami stunting di wilayahnya. Setelah identifikasi dilakukan, telur-telur diberikan secara berkala kepada anak-anak stunting ini."imbuhnya .

"Pemberian bantuan telur oleh Babinsa telah memberikan dampak positif yang signifikan. Anak-anak yang mendapatkan bantuan ini mengalami peningkatan kesehatan dan pertumbuhan yang lebih baik. Mereka memiliki energi lebih untuk beraktivitas, konsentrasi yang lebih baik di sekolah, dan sistem kekebalan tubuh yang lebih kuat.

Peran Babinsa dalam memberikan bantuan telur kepada anak-anak stunting adalah langkah penting dalam mengatasi masalah gizi buruk dan stunting di tingkat desa atau kelurahan. Upaya ini menunjukkan komitmen TNI untuk membantu masyarakat, terutama anak-anak, dalam mencapai
 pertumbuhan dan perkembangan yang sehat, Semoga langkah ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk mengambil tindakan serupa dalam upaya mengatasi stunting di wilayah kelurahan Mojosongo."pungkasnya.

Penulis : Arda 72

Polresta Cirebon Gelar Lomba Tari Memperingati HUT ke-76 Polwan

Polresta Cirebon menggelar Lomba Tari Kreasi Tradisional dalam rangka memperingati Hari Jadi Polwan ke-76 Tingkat Polresta Cirebon di halaman Mapolresta Cirebon, Selasa (03/09/2024). Lomba tersebut kolaborasi Polresta Cirebon dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H mengatakan Lomba Tari Kreasi Tradisional tersebut sebagai wujud melestarikan seni budaya, pembinaan terhadap generasi muda dan menumbuhkan kecintaan terhadap Polri. Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 191 peserta yang merupakan pelajar SD, SMP dan SMA se-Kabupaten Cirebon.

"Lomba Tari Kreasi Tradisional dalam rangka memperingati Hari Jadi Polwan ke-76 tingkat pelajar dengan tujuan agar anak-anak di Kabupaten Cirebon sejak kecil cinta polisi," ucap Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Selain itu, anak-anak pun agar disiplin dan patuh terhadap aturan hukum termasuk tertib berlalu lintas. Para pelajar yang belum cukup umur jangan mengendarai sepeda motor ke sekolah atau ke tempat lainnya. Bisa naik angkutan umum, atau diantar orang tua. Di sela-sela perlombaan tersebut disampaikan juga pesan kamtibmas lainnya kepada para peserta.

"Kami memberi pesan kamtibmas kepada para peserta lomba agar mereka tertib berlalu lintas. Selain itu, mereka pun diingatkan agar tidak jadi pelaku ataupun korban kriminalitas," ucapnya.

Tak hanya itu, kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, anak-anak pun diberikan pesan untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan, serta tidak membuang sampah sembarangan. Ia berharap anak-anak fokus raih prestasi daripada terjerumus hal negatif. Selain itu, anak-anak selalu jaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan.

"Orangtua agar selalu mengawasi anak supaya tidak terjerumus hal negatif, serta mengingatkan anaknya untuk menjaga kebersihan lingkungan dan tidak buang sampah sembarangan," ucapnya.

((Santo))

Selasa, 03 September 2024

Rekonstruksi Jalan Desa Sindang-Pecuk: Bupati Hj. Nina Agustina Dorong Infrastruktur untuk Perekonomian yang Lebih Baik




Pemerintah Kabupaten Indramayu terus menggenjot pembangunan jalan sebagai salah satu strategi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Inisiatif ini merupakan bagian dari program Bupati Hj. Nina Agustina, yang berfokus pada pengembangan infrastruktur melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Indramayu.

Kepala DPUPR Indramayu, Asep Abdul Mukti, melalui Kepala Bidang Bina Marga, Achmad Hidayat, mengungkapkan bahwa rekonstruksi jalan Desa Sindang – Pecuk, Kecamatan Sindang, menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 dengan nilai kontrak sebesar Rp2.858.708.000. Proyek ini dijadwalkan selesai dalam 120 hari kalender.

Achmad Hidayat menjelaskan bahwa tujuan utama rekonstruksi ini adalah untuk meningkatkan kelancaran transportasi, yang pada gilirannya akan memperbaiki perekonomian dan daya beli masyarakat. Pekerjaan ini saat ini dikerjakan oleh CV. Eka Pratama Jaya dan masih dalam tahap pelaksanaan.

Judin, salah seorang warga Desa Sindang yang sering melintasi jalan tersebut, menyatakan apresiasinya. "Alhamdulillah, jalan ini sudah diaspal meski baru dimulai. Kami merasa sangat senang karena transportasi menjadi lebih lancar. Sebelumnya, jalan ini banyak bergelombang dan berlubang," ujarnya pada Selasa, 3 Agustus 2024.

Kuwu Desa Pecuk, Ono Daryono, juga menyampaikan rasa syukurnya. Ia berterima kasih kepada Bupati Hj. Nina Agustina dan Dinas PUPR atas pembangunan jalan di desanya. "Rekonstruksi jalan ini sangat membantu masyarakat. Kami sangat berterima kasih kepada Ibu Bupati yang telah merealisasikan proyek ini. Terima kasih yang sebesar-besarnya," ungkap Ono.

Di tempat terpisah, Direktur CV. Eka Pratama Jaya menyatakan bahwa pekerjaan rekonstruksi jalan dilakukan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Ia menambahkan, "Kami tidak menerima komplain dari pengawas. Kami juga menghargai rekan - rekan media sebagai sosial kontrol yang ada dan berterima kasih atas perhatian dan pengingat yang diberikan. Alhamdulillah, sejauh ini tidak ada masalah."
(Wira Hadiyono)

Polres Wonosobo Gelar Tasyakuran Dalam Rangka HUT Polwan Ke-76



Polres Wonosobo menggelar tasyakuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Polwan secara sederhana di  Aula Arya Guna Polres Wonosobo, pada Selasa (03/09/2024).

Kapolres Wonosobo, AKBP Donny Lumbantoruan, S.H., S.I.K., M.I.K., Wakapolres Wonosobo, jajaran pejabat utama Polres Wonosobo dan Perwakilan Kapolsek Jajaran Polres Wonosobo.
Turut hadir Ketua Bhayangkari Cabang serta perwakilan Pengurus Bhayangkari dan PNS Wanita Polres Wonosobo.
Adapun tema Hari Ulang Tahun ke-76 Polwan Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi Yang Inklusif Dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas.

Tasyakuran digelar secara sederhana namun khidmat. Dalam amanatnya,Kapolres Wonosobo meminta kepada seluruh Polwan agar seimbang dalam menjalankan tugasnya sebagai personel kepolisian dan juga istri dan ibu dalam rumah tangga.

"Seorang Polwan memiliki peran lain ketika selesai menjalani tugasnya sebagai prajurit Bhayangkara. Namun, sembari menjalani tugas, Polwan harus tetap berperan dalam mendidik anak-anak serta berbakti kepada suami, peran-peran ini harus dijalankan dengan seimbang," ungkap Kapolres.

Acara diisi dengan pemotongan tumpeng pertama yang dilakukan oleh Kapolres dan diberikan kepada senior Polwan Polres Wonosobo, Aiptu Lifiana Widaryani.
Lebih lanjut Kapolres berpesan agar Polwan, terutama Polwan Polres Wonosobo harus bisa menjadi teladan bagi Polri, masyarakat dan keluarganya.

"Ada beberapa hal yang saya tekankan jadilah teladan bagi masyarakat, jadilah teladan di lingkungan Polri, dan jadilah teladan di lingkungan keluarga," tutup Kapolres Wonosobo.

(Yudhi)