All Posts | Radius 102

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Keren...!!! Babinsa Kepatihan Wetan Jadi Narasumber Dalam Program Podcast Tentang Makan Bergizi Gratis di SMKN 08/Surakarta

Surakarta - Bentuk dukungan penuh atas program makan bergizi gratis untuk para pelajar di Indonesia yang digagas Presiden Republik Indonesia...

Postingan Populer

Jumat, 27 September 2024

Jelang Peringatan HUT TNI Ke-79, Kodim Wonogiri Gelar Karya Bakti Bersihkan Aliran Sungai

Wonogiri - Wujudkan kepedulian dan peran serta satuan jajaran TNI AD, dengan masyarakat, Kodim 0728/Wonogiri menggelar Karya Bakti dalam rangka HUT Ke 79 TNI yang jatuh pada 5 Oktober 2024 mendatang, guna mencegah terjadinya bencana banjir. 

Kegiatan Karya Bakti tersebut digelar di aliran sungai Krawang Kelurahan Wonokarto Kecamatan Wonogiri dengan melibatkan personel dari Polri, BPBD, DLH dan warga masyarakat sekitar. Jum'at (27/09/2024).

Karya Bakti merupakan bentuk nyata dari komitmen TNI untuk mendukung pembangunan nasional dan mempererat hubungan dengan masyarakat. Kegiatan ini juga merupakan implementasi dari semangat gotong royong, kerjasama, dan kebersamaan. HUT Ke 79 TNI bertajuk "TNI Modern Bersama Rakyat Siap Mengawal Suksesi Kepemimpinan Nasional Untuk Indonesia Maju".



Komandan Kodim(Dandim) 0728/Wobogiri Letkol Inf Edi Ristriyono, S.Pd.,M.I.P. yang diwakili Pasiter Kapten Inf Sriyono mengatakan, " Karya Bakti TNI dimaksudkan untuk membantu kebersihan dan keindahan serta mengantisipasi banjir jelang musim penghujan. paparnya.






"Menjelang hari ulang tahun TNI ke-79 Tahun 2024, kami dari Kodim 0728/Wonogiri melaksanakan Karya Bakti pembersihan aliran sungai, dimana karya bakti ini adalah membantu masyarakat untuk mengantisipasi bencana banjir karena sudah memasuki musim penghujan", ucap Pasiter.



Karya Bakti ini dilaksanakan dengan semangat kebersamaan dan kegotongroyongan akan dapat memberikan kemudahan untuk mengatasi permasalahan yang kita hadapi serta dapat mensejahterakan masyarakat. 

Penulis : Arda 72

Satuan Koordinasi Cabang Banser Bitung dan Organisasi Persatuan Lintas Agama dan Budaya (Pola) Berkolaborasi untuk Merawat Toleransi umat Beragama diKota Bitung Propunsi Sulawesi 


Banser bitung dan Pola adalah Salah satu organisasi agama yang tumbuh dan berkembang dinegara Indonesia terlebih khusus dikota bitung propinsi sulawesi utara, seiring dengan perkembangan Zaman dengan melihat situasi dan kondisi yang saat ini, Bitung kamis 26/09/2024.


toleransi umat beragama dikota bitung propinsi sulawesi utara semakin erat dan terjaga sehingga Satuan Koordinasi Cabang Kebanseran Kota bitung dan Organisasi Persatuan Lintas Agama dan Budaya (POLA) 

Kedua organisasi ini Berkomitmen untuk berkerjasama dalam satu komitmen untuk menjaga serta merawat toleransi umat beragama yang hidup berdapingan sudah dari Zaman dahulu sampai sekarang.

Muhammad Zulkifli Olii,SH sebagai Kepala Satuan Koordinasi Cabang Kebanseran Kota Bitung di akhir akhir masa jabatannya mengadakan silahturahmi

dengan ormas Persatuan Ormas Lintas Agama dan Budaya di Kota Bitung (POLA), silahturahmi ini disambut dengan suka cita oleh Ketua umum Persatuan Ormas Lintas Agama (Pola) Puboksa Hutahean, silahturahimi ini dihadiri oleh beberapa 

ormas agama dan budaya yang berada di kota bitung bentuk silahturahmi dengan tujuan yang sangat baik untuk menyatukan presepsi dalam satu komitmen kerjasama menjaga dan merawat toleransi umat baragama sehingga persaudaraan antar sesama dikota bitung semakin terpelihraa dengan bail sampai kapanpun


Editor/Farid maka 

Kamis, 26 September 2024

Marak Cafe Penjual Miras, DSKS Protes Satpol PP Kota Surakarta

Surakarta - Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) mendatangi kantor Satpol PP Kota Surakarta, Rabu (25/09/2024). Kedatangan sejumlah pengurus tersebut dalam rangka memprotes terkait menjamurnya toko atau cafe yang berjualan miras di Kota Surakarta.
Humas DSKS, Endro Sudarsono menjelaskan agar dalam hal ini Satpol PP Kota Surakarta untuk lebih proaktif dan tegas dalam menangani berdirinya café-cafe yang menjual miras.

"Dampak dari miras kita semua mengetahui, selain merusak secara kesehatan juga menjadikan tindak kriminalitas lain seperti kekerasan, perampokan, perkelahian bahkan berujung pada pembunuhan," ujarnya.

Dalam hal ini DSKS banyak mendapat masukan dari masyarakat khususnya di daerah Kelurahan Kemlayan Kecamatan Serangan. Di wilayah tersebut tepanya di Jl Gatot Subroto terdapat cafe yang menjual miras sangat vulgar yaitu Kulkas Babe dan 23 Degree meski di daerah lain juga banyak berdiri.

Dari informasi di masyakarat cafe-cafe tersebut banyak melanggar aturan karena banyak ditemukan remaja yang bebas membeli miras bahkan tidak ada batasan jam buka tutup. Karena penjual juga melayani pesan antar untuk wilayah Solo.

Tak hanya itu, kata dia, keberadaan cafe tersebut juga meresahkan warga sekitar karena suara musiknya mengganggu bahkan menjelang subuh baru berhenti. Anak-anak remaja jika akhir pekan juga banyak  yang mabuk bahkan nongkrong di sekitaran café kadang mereka sampai muntah. Akibatnya pemilik toko sekitar terpaksa harus mengepel café t karena baunya menyengat dan menjijjikan.

Endro menambahkan keberadaan café yang menjual miras juga juga bertetangan dengan Perwali Nomor 12 tahun 2009.

"Salah satunya pasal menyebutkan larangan mendirikan cafe di daerah pemukiman warga, dekat rumah ibadah dan sekolah. Padahal kita tahu semua cafe-café tersebut berdiri di pemukiman warga," tambahnya.



Selain dari DSKS dalam audensi tersebut juga dihadiri perwakilan MUI Kota Surakarta, dari Komisi Ukhuwah, Muhammad Burhannudin Hilal. Dalam kesempatan tersebut Burhan tegas meminta agar Satpol PP dalam waktu seminggu berani untuk menutup café tersebut.

"Saya berharap kita semua yang hadir disini satu frekuensi untuk bersama-sama melindungi generasi muda kita akan bahaya miras. Kami juga meminta agar Satpol PP dalam satu minggu kedepan tegas untuk menutup tempat café yang menjual miras tersebut," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Surakarta, Didik Anggono menyampaikan apresiasinya terkait pertemuan pada siang itu. Didik juga berjanji untuk segera menindaklanjuti aspirasi dari para tokoh tersebut.

"Kami segera akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti dari Polri dan TNI, nanti malam akan mendatangi café-café tersebut. Bila kedapatan adanya pelanggaran maka akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Penulis : Arda 72

Sambut HUT TNI KE-79, Kodim 0735/Surakarta Gelar Karya Bakti Pembersihan Tempat Ibadah

Surakarta - Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-79 TNI, Kodim 0735/Surakarta menggelar kegiatan Karya bakti pembersihan tempat ibadah, bertempat di bertempat di Kp. Mutihan Kelurahan Sondakan Kecamatan Laweyan, Kamis (26/09/2024).

Kegiatan diawali dengan Apel pagi yang dipimpin oleh Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0735/Surakarta Mayor Inf Suwarko dan diikuti oleh ratusan Prajurit Kodim 0735/Surakarta bersama dengan Polres, DLH, Relawan, Ormas dan Mahasiswa serta warga masyarakat.

Kasdim 0735/Surakarta Mayor Inf Suwarko menjelaskan pelaksanaan karya bakti pembersihan tempat ibadah ini adalah salah satu dari rangkaian dalam rangka memperingati hari ulang tahun ke-79 TNI yang jatuh pada tanggal 5 oktober mendatang.

"Untuk Personil kita bagi tiga tempat yakni kelompok pembersihan di Pura Indraprasta, Kelompok pembersihan di Masjid Mujahidin, dan satu kelompok lagi melaksanakan pembersihan di GBIS Mutihan."tuturnya.

"Pelaksanaan pembersihan meliputi menyapu sampah atau kotoran, merapikan tanaman dan taman, mencabut rumput liar, mengepel lantai yang kotor dan pembersihan lainnya."terangnya.

Lebih lanjut dikatakannya kegiatan ini juga merupakan wujud nyata toleransi antar umat beragama dan juga memberikan edukasi kepada warga sekitar agar tetap menjaga kebersihan tempat ibadah agar lebih nyaman dalam melaksanakan ibadah.

Sementara itu Paryanto selaku Takmir Masjid Mujahidin mengapresiasi kegiatan karya bakti pembersihan di tempat-tempat ibadah, salah satunya di Masjid Mujahidin tersebut, Ia merasa mendapat perhatian dari pemerintah, terutama dari TNI.

"Dengan adanya kegiatan ini lingkungan Masjid menjadi bersih dan nyaman, dan juga ini merupakan suatu kebanggaan bagi kami, kedatangan bapak bapak TNI memberi kedamaian kepada kami, sekali lagi terimakasih pak, atas kepeduliannya kepada kami, tak lupa kami mengucapkan selamat ulang tahun ke-79 TNI."pungkasnya.

Penulis : Arda 72

Jembatani Kesenjangan, Babinsa Kratonan Bangun Kedekatan Dengan Puskesmas

Surakarta - Babinsa Kelurahan Kratonan Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Sertu Suwarno dan Koptu Resbiyanto bersama dengan Bhabinkamtibmas Bripka Danar melaksanakan kegiatan Komsos bersama dengan Perawat puskesmas dan Pegawai Kesehatan bertempat di Puskesmas Kratonan Jl. Pringgodani No.34 Kratonan Serengan, Kamis (26/09/2024).

Dalam kesempatan tersebut Sertu Suwarno menyampaikan untuk mengetahui perkembangan dan kondisi masyarakat Desa wilayah, dirinya selaku Babinsa bersama Bhabhinkamtipmas berinteraksi dengan Petugas Kesehatan Puskesmas supaya terwujud kemanunggalan TNI dengan rakyat.

"Pada kesempatan kali ini kita berkomunikasi dengan tenaga kesehatan untuk mengetahui kondisi kesehatan masyarakat dan langkah-langkah kedepan demi pelayanan kepada masyarakat."ujarnya.

"Selaku Babinsa kami harus selalu ada di tengah-tengah warga masyarakat agar mengetahui segala permasalahan yang terjadi dan berupaya untuk membantu kesulitan warganya sehingga keberadaan Babinsa dapat dirasakan peran sertanya"Tutup koptu Resbiyanto.

(Arda 72)

Babinsa Sudiroprajan Ajak Penjual Ikan Agar Tetap Menjaga Kebersihan

Surakarta - Babinsa Kelurahan Sudiroprajan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serda Watono melaksanakan kegiatan Komunikasi sosial (Komsos) dengan warga binaan penjual ikan di Pasar Gede Jl. Urip Sumoharjo Sudiroprajan, Kecamatan Jebres, Kamis (26/09/2024).

Komsos tersebut dimanfaatkan Babinsa guna untuk menjaga keakraban serta kebersamaan ditengah tengah masyarakat dalam wilayah binaan, serta menghimbau kepada para pedagang ikan agar selalu menjual dengan kualitas yang bagus dan sehat. 

Serda Watono mengajak para pedagang ikan di wilayah binaannya untuk tetap menjaga kebersihan, sehingga masyarakat pembeli merasa nyaman saat melaksanakan transaksi jual beli, selain itu juga mengingatkan supaya para pedagang ikan jangan sampai memberikan formalin atau pengawet pada ikan dagangannya.

"Saya menghimbau agar selalu memperhatikan kebersihan tempat berjualan ikan agar tidak menimbulkan bau di lingkungan sekitarnya, serta jangan sekali - kali memberikan bahan pengawet pada ikan tersebut, lebih baik ikan yang tersisa dari hasil berjualan dijadikan ikan asin yang tentunya masih bernilai ekonomi serta bisa disimpan lebih lama," Ujar Serda Watono.

Penulis : Arda 72

Polsek Gempol Amankan Dua Pelaku Tindak Pidana Pemalsuan dan Peredaran Uang Palsu

Jajaran Polsek Gempol berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemalsuan, penyimpanan, dan pengedaran uang palsu. Petugas juga mengamankan dua pelaku berinisial AT (62) dan SA (53) dari hasil pengungkapan kasus tersebut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, kedua pelaku diamankan pada Minggu (22/9/2024) sekitar jam 15.00 WIB di SPBU di Desa Palimanan Barat Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon.

Menurutnya, saat itu tersangka AT bersama SA membeli BBM jenis pertamax di SPBU tersebut dengan pembayaran uang palsu pecahan 100 ribuan sebanyak tiga lembar menggunakan Mobil Pick UP warna hitam bernomor polisi AB 8396 EI.

"Setelah itu kedua tersangka pergi dan dikejar oleh karyawan SPBU setelah dikejar tersangka dibawa ke SPBU kemudian anggota patroli mendatangi SPBU tersebut dan ditemukan kembali uang palsu pecahan Rp 100 ribuan di dalam mobil tersangka sebanyak 906 lembar," katanya, Kamis (26/9/2024).

Ia mengatakan, uang palsu tersebut dibungkus plastik kemudian kedua tersangka dan barang bukti diamankan ke kantor Polsek Gempol. Petugas pun langsung melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka dan barang bukti 906 lembar uang palsu pecahan 100 ribuan.

Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa kedua tersangka mengaku mendapatkan uang tersebut dari temanya yang berada di Jakarta dengan harga Rp 25 juta dengan cara pembayaran dengan cara diransfer ke rekening BCA milik SA.

"Atas perbuatan mereka, para tersangka dijerat dengan Pasal 26 Ayat (1), (2), dan (3) juncto Pasal 36 Ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 50 miliar," ujarnya.


(Santo)

Kodim 0735/Surakarta Gelar Lomba PBB Dalam Rangka HUT Ke-79 TNI

Surakarta - Kodim 0735/Surakarta menggelar beberapa rangkaian kegiatan dalam rangka menyemarakkan hari ulang tahun ke-79 TNI, salah satunya Lomba Peraturan Baris Berbaris (PBB) tingkat SMP dan SMA se- Surakarta.

Seperti pagi ini Pelaksanaan Lomba PBB tingkat SMP dilaksanakan di halaman SMP 20 Surakarta Jln Suryo No 155 Kelurahan Jagalan Kecamatan Jebres, Kamis (26/09/2024).

Bertindak sebagai Juri Batipers Kodim 0735/Surakarta Pelda Rudi menyampaikan "Melalui kegiatan positif ini, diharapkan para siswa dapat menanamkan nilai-nilai kedisiplinan serta kekompakan dalam berorganisasi," ungkapnya.

"Dengan membangun karakter serta semangat kebersamaan di kalangan pelajar juga mendukung kegiatan positif yang berkontribusi pada pembangunan karakter generasi muda," tandasnya.

Kegiatan ini berlangsung lancar dan mendapat respon positif dari peserta serta para pengunjung. Sehingga tidak hanya menciptakan suasana kompetisi juga memperkuat tali persaudaraan antar sekolah di Surakarta.

Penulis : Arda 72

Diminta Kepolisian Segerah Tindak Tegas Lokasi dan Bandar Judi Sabung Ayam dan Bola Giling, di Wilayah Desa Mindi- Porong 

SIDOARJO,  -Dari pantauan investigasi tim media, Perjudian sabung ayam dan bola giling di desa Mindi kecamatan Porong kabupaten Sidoarjo sering ramai dengan taruhan besar hinggah puluhan juta, Kamis, (26/9/2024).

Sudah beberapa kali di bongkar dan di tutup oleh Aph kini telah beroperasi kembali untuk itu diminta kepada aparat penegak hukum yakni Aph/ kepolisian setempat dapat menindak tegas kepada pelaku atau bandar judi sabung ayam dan bola giling tersebut

Diminta kepada kepolisian polres dan Polsek ,dan juga Polda Jawa timur, dapat atensi kegiatan judi tersebut, Hinggah saat ini masih terus beroperasi kegiatan perjudian yang masih sangat berani membuka lokasi perjudian tersebut

Bandar judi tersebut sangat berani bahkan tidak takut dengan Kepolisian setempat untuk itu diminta kepada APH dapat menindak dengan tegas, kepada pelaku bandar Judi bolagiling dan sabung ayam yang ada di wilayah, Desa Mindi kecamatan Porong.

Bandar judi sabung ayam dan bola giling tersebut sangat berani dan kebal hukum, mereka membuka lokasi di area rel kereta dan sekitarnya, Untuk itu diminta kepada APH Segerah menangkap dan tutup lokasi perjudian tersebut.


Editor/Farid maka