All Posts | Radius 102

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Tanam Sayuran dengan Polybag, Polisi di Majalengka Manfaatkan Pekarangan Rumah

Majalengka: Salah seorang anggota Kepolisian Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, Bripka Asep Riyanto, semakin aktif mengajak ma...

Postingan Populer

Rabu, 02 Oktober 2024

Asisten I Setda Kabupaten Wonogiri Buka TMMD Sengkuyung Tahap IV Kodim 0728/Wonogiri

Wonogiri -  Pelaksanaan pembukaan kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV tahun 2024 di Dusun Sapatan, Desa Kembang, Kecamatan Jatipurno secara resmi dibuka, ditandai dengan upacara pembukaan yang dipimpin oleh Bupati Wonogiri Joko Sutopo yang di wakili Wakil Asisten I Setda Kabupaten Wonogiri Teguh Setyono, Rabu (2/10/2024).

Kegiatan yang berlangsung dilapangan Dusun Sapatan tersebut dihadiri oleh Dandim 0728/Wonogiri Letkol Inf Edi Ristriyono yang diwakili Mayor Inf Tono Danramil 18/Girimarto. Letkol Inf Arif Isnawan (Kasiter Korem 074/Warastratama). Drs. Teguh Setiyono (Asisten 1 Setda Kab. Wonogiri). Kompol Dwi Kristanto (Kabag Ren Polres Wonogiri). Ahmad Junaidi S.H.I M.H (Hakim Pengadilan Agama Kab. Wonogiri).Heru Tomo S.H M.M (Kepala Bappeda Kab. Wonogiri). Staf Ahli Bupati Ibu Ir, Siti Mucholimah Kuswarna Putri M.M (Staf Ahli Bupati Wonogiri). Perwira Staf dan Danramil Jajaran Kodim 0728/Wonogiri,  Lettu Inf Sapto Parjoko. (Dan Unit Intel Kodim 0728/Wng)

Dalam sambutannya Asisten I Setda Wonogiri membacakan amanat Bupati Wonogiri, TMMD Sengkuyung Tahap IV Tahun 2024 Kabupaten Wonogiri, dilaksanakan di Desa Kembang Kecamatan Jatipurno, menjadi bagian akhir rangkaian kegiatan TMMD dakam tahun 2024, yang dilaksanakan dalam empat tahap. Setiap tahapan yang dilaksanakan, diharapkan semakin memberi daya perubahan yang cukup besar dalam kehidupan masyarakat.

Sebagaimana laporan yang disampaikan, TMMD di Desa Kembang berupa pembangunan rabat jalan, talud, saluran drainase dan gorong-gorong yang berlokasi di Dusun Sapatan, Desa Kembang Kecamatan Jatipurno.

Dengan dilaksanakannya kegiatan fisik tersebut, akan memberikan manfaat dalam menghubungkan akses antara Desa Kembang dengan Desa Tawangrejo Kecamatan Jatipurno, sehingga memudahkan aktifitas masyarakat, baik pada bidang sosial, bidang perekonomian, pertanian, pendidikan, dan lain sebagainya.

Dari seluruh program pembangunan fisik yang dilakukan, disediakan anggaran dari APBD Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp 169 juta dan APBD Kabupaten Wonogiri sebesar Rp 455 juta. 

Di sampaikan bahwa TMMD juga melaksanakan program non fisik seperti pengobatan gratis, Layanan KB Gratis, Perpustakaan Keliling, dan juga penyuluhan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bela negara, cinta tanah air, membangun rasa kebersamaan dan gotong royong, bahaya narkoba dan penyakit masyarakat, sadar aturan lalu lintas, dan lain sebagainya.

Inilah manfaat besar dari pelaksanaan Program TMMD di Kabupaten Wonogiri, menjadi program yang selaras dengan semangat kebersamaan "Go Nyawiji Sesarengan mBangun Wonogiri", menjadi kekuatan utama dalam mewujudkan masyarakat Kabupaten Wonogiri yang Maju, Mandiri, Sejahtera.

Penulis : Arda 72 

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Obat Keras Terbatas di Wilayah Jamblang

Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial TD (23) di wilayah Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon, pada Senin (30/9/2024) kira-kira pukul 16.30 WIB.

Petugas pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan TD yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya, 206 butir berbagai jenis OKT, uang tunai hasil penjualan senilai Rp 110 ribu, handphone, dan lainnya.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, TD dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara," kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Rabu (2/10/2024).

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

"Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.


((Santo))

Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon Amankan Pelaku Curanmor

Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Desa Bobos Kec. Dukupuntang Kab. Cirebon, pada Rabu (2/10/2024) dinihari kira-kira pukul 03.00 WIB. Adapun pelaku yang berhasil diamankan berinisial KR (52) warga Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, pelaku tertangkap saat hendak mencuri sepeda motor milik korban yang terparkir di halaman rumahnya. Namun, saat itu pemilik rumah pada saat itu sedang bermain Handphone diketahui dan didengar suara berisik di halaman rumah sehingga langsung keluar.

"Ternyata melihat seorang laki - laki mencurigakan dan mendorong sepeda motor yang terparkir dan diteriaki maling pelaku sempat kabur dan tertangkap oleh korban," katanya, Rabu (2/10/2024).

Ia mengatakan, pelaku diamankan ke Polsek dukupuntang dan setelah dilakukan penggeledahan terhadap pelaku ditemukan seperangkat alat kuci leter T sebagai alat untuk melakukan pencurian. Sehingga pelaku diamankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan.

Pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa handphone, jam tangan, sabuk, topi, dompet, sarung tangan, slayer, kunci leter T, sepeda motor dan lainnya. Hingga kini tersangka dan seluruh barang bukti masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka curanmor tersebut dijerat Pasal 363 KUHP dan diancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara," ujarnya.


((Santo))

Bersama Masyarakat Babinsa Jebres Bantu Pembangunan Pos Keamanan

Surakarta - Dalam rangka melaksanakan kegiatan rutinitas kegiatan Komsos. Babinsa Jebres Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serka Taufik Mukhlis beserta masyarakat melaksanakan kegiatan gotong royong membangun Pos Keamanan di daerah Kentingan Wetan Rt. 03 Rw. 36, Kelurahan Jebres Kecamatan Jebres Kota Surakarta. Selasa (01/10/2024).

Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban lingkungan diwilayah binaan, maka Babinsa dan  masyarakat setempat kompak melaksanakan kegiatan gotong royong melaksanakan pembangunan Pos Keamanan sebagaimana yang diinginkan oleh masyarakat, seiring dengan maraknya pencurian terutama kendaraan bermotor di wilayah perkampusan yang banyak menyasar mahasiswa yang sering lalai dalam pengamanan kendaraan.

Pembangunan sarana tempat Pos Keamanan diharapkan nantinya bisa menciptakan situasi yang kondusif dan meminimalisir hal hal yang tidak diinginkan terutama masalah keamanan dan ketertiban dimasyarakat.

Adapun lahan yang digunakan untuk pembangunan Pos Keamanan merupakan lahan kosong milik Pemerintah Daerah yang apabila akan digunakan kapanpun akan siap untuk dikembalikan seperti semula.

Penulis : Arda 72

Bersama Warga, Babinsa Karangasem Gotong Royong Bantu Renovasi Rumah Warga di Wilayah Binaan

Surakarta, Selasa(01/10/2024) pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai bertempat di Karang Asem Rt 01/22 Kelurahan Banjarsari Surakarta. Babinsa Kelurahan Banjarsari Sertu Mujono dan Serda Enfri CS anggota Koramil 02 Banjarsari Kodim 0735 Surakarta bersama warga melaksanakan kegiatan gotong royong bantu renovasi rumah warga diwilayah Karang Asem Rt 01/22 Kelurahan Banjarsari. Kegiatan ini sering dilakukan Babinsa guna meningkatkan kebersamaan n gotong royong serta rasa kepedulian terhadap warga diwilayah.

Sebelum melaksanakan kegiatan ini Sertu Mujono selaku Babinsa menyampaikan kepada warga supaya kegiatan tradisi gotong royong supaya selalu dilakukan guna meringankan beban sesama dan mempererat talisilaturahmi khususnya diwilayah Kelurahan Banjarsari.

"Kegiatan gotong royong dan kerja bhakti ini juga sebagai sarana komunikasi mendekatkan serta meningkatkan hubungan kebersamaan antara TNI dengan warga diwilayah binaan. Selain itu warga juga sangat senang dan berharap supaya setiap ada kegiatan warga supaya Babinsa selalu hadir bersama ditengah tengah warga."tegas Sertu Mujono.

Penulis : Arda 72

Diduga Oknum Mafia Pegawai BPN Dan PT. MSM/TTN Telah Berkonfirasi Permasalahan Tanah Masyarakat. Pinasungkulan Sulawesi Utara Sulut.

BITUNG – Diduga skandal permainan 'mafia tanah' PT. MSM/TTN dan sejumlah oknum pegawai di BPN pada lahan sebesar 108.970 m2 milik Jonathan Dixon Ludong di Kelurahan Pinasungkulan, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung kembali mencuat. Selasa, 1/10/2024.

Hal tersebut diungkapkan Robby Supit, penerima kuasa dari Neltje Loloh selaku ahli waris dari Herman Loloh pemilik sertifikat hak milik nomor 135,136 di wilayah kelurahan Pinasungkulan kecamatan Ranowulu kota Bitung.

Setelah dilakukan penelusuran ternyata Para mafia tanah ini diduga berkolaborasi sangat lihai dan sangat profesional. Strategi sertifikat tumpang tindih  menjadi andalan dari para mafia ini bekerja, hal ini terbukti dengan adanya sertifikat secara ganda.

"Hal ini terbukti pada  Jonathan Dixon Ludong selaku pemilik tanah berdasarkan Sertifikat Hak Milik SHM dari Badan Pertanahan Nasional BPN Kota Bitung No. 149/Pinasungkulan, tapi anehnya adanya penerbitan sertifikat hak milik nomor 249/Pinasungkulan diatas objek sertifikat hak milik 149/Pinasungkulan milik Jonathan Ludong, dugaan saya hal ini tentunya terjadi karena ulah dari mafia tanah yang melibatkan oknum pegawai BPN dan PT. MSM/TTN." Ujar Supit.

"Kepemilikan tanah Jonathan Ludong dapat dibuktikan dengan pembayaran pajak yang terus dilakukan tapi herannya diatas tanah sertifikat 149 masih ada lagi sertifikat yang terbit diatas obyek yang sama yaitu sertifikat 249, hal ini sama sekali tidak masuk diakal karena serifikat 149 telah jelas memiliki titik kordinat tapi masih bisa ada sertifikat yang lain 249  yang dibuat tumpang tindih dengan tanah sertifikat 149. Sampai dengan saat ini Jonathan Ludong masih berusaha mendapatkan ganti rugi tanah miliknya yang telah di ekplorasi menjadi tambang oleh pihak perusahaan." Tambah supit dengan nada heran.

Praktek tumpang tindih sertifikat ini  juga coba dimainkan oleh PT MSM/PT TTN, melalui David Sompie (selaku penerima kuasa dari Devie Ondang), dengan membuat permohonan pengukuran ulang ke BPN kota bitung atas sertifikat nomor 147 dan melalui Devie Ondang selaku pemilik pertama  menyulap lokasi tanah miliknya pindah ke lokasi diatas sertifikat nomor 135,136 milik Herman loloh. Ada keanehan dalam modus ini karena tanah milik Devie ondang meskipun belum dibayar oleh PT TTN pada tahun 2020, tapi pemilik tanah pertama masih memberikan kuasa kepada David Sompie selaku pimpinan PT MSM/PT TTN,

Selain modus sertifikat ganda ada juga modus salah bayar kepada pihak lain dan perusahaan PT MSM/PT TTN tidak bersedia melakukan penbayaran ulang kepada pemilik tanah asli, hal ini menjadi alasan perusahan untuk tidak mau membayar tanah milik Herman Loloh SHM 135 SHM 136 dengan alasan sudah dibayarkan kepada Devie Ondang. Namun strategi ini kandas sehingga dibuat cara baru dengan modus sertifikat tumpang tindih namun dimentahkan oleh BPN Kota Bitung.

Modus serobot tanah rakyat adalah  cara lain dalam permainan mafia tanah yang bekerja di perusahaan PT MSM/PT TTN. Ini terjadi pada tanah milik Nuwu Adrianus Kaunang dengan surat keterangan kepemilikan tanah  Nomor 006/SKPT/X/1997 Surat ukur Nomor 007/SKPT/1010/1X/1997 seluas 20.000 M².

Tanah milik Nuwu Adrianus Kaunang inipun telah di serobot, dirusak struktur tananya untuk menghilangkan jejak batas batas kepemilikan dan dijadikan tambang oleh PT MSM /PT TTN serta pemilik tanah tidak lagi diberi akses masuk kelokasi tanahnya.

Praktek kotor PT MSM/PT TTN ini, oleh ahli waris SHM 135 dan SHM 136 telah melaporkan ke pihak Kepolisian Resort Kota Bitung sejak 20 mei 2023 dengan Nomor laporan :LP/B/392/5/2023/SPKT/POLRES BITUNG/POLDA SULAWESI UTARA dan Nomor Laporan : LP/393/V/2023/SPKT/POLRES BITUNG/SULAWESI UTARA dengan terlapor Devie Ondang, PT MSM/PT TTN. Sampai dengan saat ini kedua laporan tersebut telah berjalan satu tahun empat bulan belum jelas penaganannya  sudah sampai pada tahap apa.

"Saya berharap kepolisian bekerja jujur dan profesional, jika memang sudah ada cukup bukti segera seret para mafia tanah ini ke pengadilan, tutup,"


Editor/frd m.89



Bripka Nanang Permana Hadiri Musdesus Penetapan RKPDes 2025 di Desa Ciborelang

Majalengka,- Bhabinkamtibmas Polsek Jatiwangi, Polres Majalengka, Polda Jabar, Bripka Nanang Permana menghadiri Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025 di Desa Ciborelang, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, pada Selasa (01/10/2024). Acara ini melibatkan berbagai unsur desa dan masyarakat setempat.

Selain Bripka Nanang, hadir pula dalam kegiatan tersebut Bhabinsa Koramil 1712/Jatiwangi, unsur pemerintahan Desa Ciborelang, Lembaga Desa, para tokoh masyarakat, serta warga Desa Ciborelang. Musdesus ini bertujuan untuk menetapkan program pembangunan desa yang akan dilaksanakan pada tahun 2025.

Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.H., M.Si., CPHR., melalui Kapolsek Jatiwangi AKP Rudy Djunardi M, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini adalah bagian dari peran Polri dalam mengawal program-program pembangunan desa. "Polri hadir untuk memastikan bahwa setiap proses pembangunan desa berjalan aman dan sesuai aturan yang berlaku, serta sebagai bentuk sinergi antara Polri, TNI, dan pemerintah desa," ujar AKP Rudy.

Bripka Nanang juga memberikan pesan Kamtibmas kepada para peserta musyawarah, mengimbau agar seluruh elemen masyarakat turut serta menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pembangunan berlangsung. Kegiatan ini mendapat respons positif dari warga, yang mengapresiasi kehadiran Bhabinkamtibmas dalam mendukung pembangunan di desa mereka.

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar

((Santo))

Selasa, 01 Oktober 2024

Kapolresta Cirebon Pimpin Pengecekan Polsek Klangenan dan Polsek Kaliwedi

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, memimpin pengecekan Polsek Jajaran Polresta Cirebon, Selasa (1/10/2024). Jajaran PJU Polresra Cirebon juga turut mendampingi dalam pengecekan sejumlah Polsek Jajaran Polresta Cirebon tersebut.

Adapun pengecekan kali ini dilaksanakan di Polsek Klangenan dan Polsek Kaliwedi. Dalam pengecekan tersebut, para personel di tiap polsek juga turut dites urine untuk memastikan tidak ada yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang.

Hasil dari tes urine yang dilaksanakan kepada personel Polsek Klangenan dan Polsek Kaliwedi dipastikan seluruhnya dinyatakan negatif. Selain itu, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, turut meninjau ketahanan pangan seperti tanaman cabai, sawi dan jenis sayur lainnya, selain itu turut meninjau sejumlah pelayanan masyarakat di tiap Polsek yang dikunjungi.

Bahkan, pihaknya turut memastikan kesiapsiagaan personel dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kemudian, ia juga memberikan arahan kepada personel di setiap Polsek yang dikunjungi.

"Pengecekan ini merupakan bagian dari upaya Polresta Cirebon untuk memastikan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Sehingga kami melihat langsung untuk proses pelayanan serta kenyamanan yang diberikan kepada masyarakat," kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Dalam pengecekan tersebut, ia memastikan bahwa petugas memberikan pelayanan yang ramah dan profesional kepada masyarakat. Selain itu, aspek keamanan dan ketertiban juga menjadi perhatian, termasuk pengawasan terhadap antrian dan fasilitas yang tersedia.

"Melalui kegiatan pengecekan ini, kami ingin memastikan bahwa pelayanan di Polsek Jajaran Polresta Cirebon berjalan dengan baik dan memenuhi standar yang diharapkan. Kecepatan, ketepatan, dan kenyamanan bagi masyarakat yang datang merupakan prioritas kami," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia menekankan seluruh anggotanya untuk kembali kepada jati diri Polri yang sesungguhnya. Selain itu, memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, mulai dari lingkungan keluarga, jaga keharmonisan rumah tangga, lindungi layani masyarakat dengan baik, tegakkan hukum dengan profesional, humanis dan adil.

"Sebagai penegak hukum jangan sampai anggota Polri, khususnya Polresta Cirebon dan Polsek jajaran malah melanggar hukum. Sering-seringlah hadir di tengah masyarakat membantu masyarakat dan memudahkan urusan di masyarakat," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

((Santo))

Polresta Cirebon Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Polresta Cirebon menggelar upacara memperingati Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Mapolresta Cirebon, Selasa (1/10/2024). Kegiatan yang berlangsung dengan khidmat ini dipimpin oleh Inspektur Upacara Wakapolresta Cirebon, AKBP Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H.

Upacara dihadiri oleh berbagai elemen kepolisian, termasuk 1 Pleton pamen dan pama, 1 Pleton Polwan, 1 Pleton gabungan Staf, 1 Pleton Sat Lantas, 1 Pleton gabungan Satreskrim, Satnarkoba, dan Intel, 1 Pleton Satsamapta, Taruna/Taruni Akpol, dan lainnya.

Sementara itu, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, M.H, menghadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tingkat Kabupaten Cirebon Tahun 2024 di lapangan halaman Kantor Bupati Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap tahunnya sebagai pengingat akan kekuatan dan keberanian Pancasila sebagai landasan negara, yang bertahan teguh dari berbagai tantangan.

"Hari Kesaktian Pancasila mengingatkan kita bahwa Pancasila bukan hanya semata-mata sebagai teks, tetapi sebuah komitmen yang harus dijunjung tinggi oleh setiap warga Negara Indonesia. Kita bersama-sama harus menjaga dan mempertahankan keberagaman serta persatuan Bangsa dalam bingkai keadilan dan kesetaraan," katanya.

Ia mengatakan, upacara Hari Kesaktian Pancasila tersebut tidak hanya sebagai ritual formal. Tetapi juga sebagai momentum untuk memperkokoh semangat kebangsaan dan nilai-nilai luhur Pancasila di tengah masyarakat Indonesia.

"Pancasila merupakan pondasi ideologi Bangsa Indonesia yang penting, karena di dalamnya terdapat nilai-nilai kepribadian Bangsa yang luhur dan nilai-nilai kehidupan Bangsa yang dirumuskan menjadi pandangan hidup Bangsa yang disusun berdasarkan pedoman dan dijadikan tujuan hidup untuk memperkokoh kemajuan Bangsa Indonesia," ujarnya.

(Santo)