Surakarta - Sebagai aparat teritorial Babinsa mempunyai kewajiban untuk melaksanakan pembinaan teritorial di desa binaanya, serta berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di masyarakat. Dalam hal ini Sertu Budiono Babinsa Kepatihan Wetan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta bersama Bhabinkamtibmas dan Ketua Rt 01 Rw 02, berperan aktif dalam menyelesaikan permasalahan pencurian yang terjadi di tempat Kost milik Bp. Rony warga Kampung Bakalan Rt 01 Rw 02 Kelurahan Kepatihan Wetan Kec Jebres Kota Surakarta. Sabtu ( 07/12/2024 ) Pkl 19.00 Wib
Karena adanya laporan terjadi kehilangan uang dan barang dari penghuni Kost ke pemilik Kost Bp Rony mengajukan permohonan ke Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang di fasilitasi oleh ketua Rt dengan minta saksi turut hadir. Hal ini agar permasalah tidak berlarut larut dan segera terselesaikan.
Ucapan terima kasih dari Bapak Bambang Supiarso Ketua Rt 01 Rw 02 mengatakan bahwa keberadaan Babinsa dan Bhabinkamtibmas sangat membantu dalam mediasi dan membantu menyelesaikan berbagai permasalahan yang muncul di tengah masyarakat, sehingga permasalahan dapat diredam dengan musyawarah dan tidak menimbulkan konflik kegaduhan di lingkungan Kost.
"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada kedua belah pihak dan yang salah satunya terduga mau mengakui perbuatan tersebut dan secara kooperatif mau menganti semua kerugian yang di akibatkan ulahnya sendiri serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut dan menerima saran dan solusi dari kami semua. Selanjutnya dengan kejadian ini penghuni dan pemilik Kost diharapkan lebih peduli terhadap keamanan, ketertiban dan kenyaman serta kebersihan senantiasa wajib dijaga,"tutur Sertu Budiono.
Penulis : Arda 72